• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Warga Kapuk Muara Korban Kebakaran Dianggap Masyarakat Terbuang

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
September 7, 2023
in Feature
0
Warga Kapuk Muara Korban Kebakaran Dianggap Masyarakat Terbuang

Foto Tempo

Share on FacebookShare on Twitter

Yogi menjelaskan ada sekitar 200 kepala keluarga mendiami tanah seluas 11.300 meter persegi yang diklaim tersebut. Di dalamnya, dia juga mengakui, ada sekitar 400 rumah tidak memiliki surat tanah atau Sertifikat Hak Milik (SHM). “Tanah di sini ga ada surat, tidak dijual-belikan tapi istilahnya ganti uang garap atau urukan,” kata Yogi sambil menambahkan, “Kami bukan ga mau membeli tapi tidak diberikan akses itu.”

Jakarta – Fusilatnews – Upaya pengusiran Warga Kapuk Muara, RT 01/03, Penjaringan, Jakarta Utara korban kebakaran besar pada akhir Juli lalu, oleh ratusan gerombolan preman bersenjata tajam dan pentungan pada hari Ahad 3 September kemarin masih menghantui dan mengintimasi warga Kapuk Muara

Pada hari itu ratusan gerombolan preman itu tiga kali menyerang perkampungan warga sambil teriak memerintahkan warga pergi dari perkampungan yang sudah ditinggali selama puluhan tahun. Mereka Bolak-balik datang, bentrokan tak terhindarkan pada sore harinya hingga menyebabkan empat warga terluka

“Mereka seperti gerombolan preman berjumlah 800 – 1000 orang meminta kami mengosongkan tanah yang sudah kami tinggali puluhan tahun,” kata Yogi, 63 tahun, tokoh masyarakat di Kapuk Muara. Dia mengisahkan kembali pengepungan dan penyerangan itu saat ditemui, Selasa (5/9)

Yogi merinci kronologi kedatangan massa tak dikenal itu sebanyak tiga kali: pagi sekitar pukul 5, lalu siang pukul 14, dan datang lagi sore menjelang magrib pukul 17. Dari bentrokan yang kemudian terjadi, Yogi menuturkan, satu warga hingga hari itu masih dirawat di Rumah Sakit Atmajaya dalam kondisi kritis karena luka-luka yang dialaminya

Menurut Yogi, peristiwa Ahad lalu terangkai dengan intimidasi dari orang yang mengklaim memiliki tanah yang ditempati warga. “Mereka menggunakan massa bayaran dengan cara kekerasan untuk mengusir kami,” katanya lagi.
Bekas Tanah Rawa

Yogi menjelaskan ada sekitar 200 kepala keluarga mendiami tanah seluas 11.300 meter persegi yang diklaim tersebut. Di dalamnya, dia juga mengakui, ada sekitar 400 rumah tidak memiliki surat tanah atau Sertifikat Hak Milik (SHM). “Tanah di sini ga ada surat, tidak dijual-belikan tapi istilahnya ganti uang garap atau urukan,” kata Yogi sambil menambahkan, “Kami bukan ga mau membeli tapi tidak diberikan akses itu.”

Meski dianggap pelaku penyerobotan tanah, warga setempat terdata sebagai penduduk sah dengan pendataan kependudukan yang lengkap. Itu sebabnya, Yogi mengungkap harapannya pejabat RT, RW, dan Lurah, tidak lepas tangan atas masalah yang dihadapi warga saat ini.

“RT, RW dan Lurah beberapa kali memediasi warga menekankan untuk pindah dan angkat kaki dari lokasi yang dianggap sengketa, padahal kami punya KTP warga yang sah,” ujarnya.

Luas tanah yang dianggap bersengketa sekitar 11.300 meter persegi, menurut Yogi, sebelumnya adalah tanah rawa. Kedalamannya 4-6 meter. Warga datang dan mengurug sejak 30–40 tahun lalu. Tuduhan penyerobotan diingat Yogi datang pertama kali pada 2017. Saat itu informasi yang diterima warga adalah tanah sudah dijual-belikan. Tapi, Yogi mengaku belum pernah ditunjukkan surat-suratnya dari Badan Pertanahan Nasional.
Warga Marjinal

Warga lainnya, Azis (40), mengungkap dugaan pembiaran dan marjinalisasi yang diterima warga setempat. Termasuk ketika terjadi pengepungan dan penyerangan oleh massa tak dikenal pada Ahad lalu. Pelaporan yang telah dibuat sejak pagi tak membuat tak banyak anggota polisi datang ke lokasi hingga akhirnya terjadi bentrokan dan jatuh korban.

Sebagaimana dilansir oleh Tempo yang mendatangi kantor kelurahan untuk mencari konfirmasi atas apa yang menjadi keluhan dan harapan warga korban kebakaran itu. Sayang, Janson Simanjuntak, nama Lurah Kapuk Muara, enggan menerima meski sudah ditunggui selama tiga jam.

“Warga dan masyarakat di sini sudah dianggap masyarakat terbuang, atau terisolasi,” kata Azis yang ditambahkan Yogi, “Kami berharap Penjabat Gubernur Jakarta mendengar keluahan warganya.”

terrpisah, Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengatakan mengerahkan 130 personel berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara, Penjaringan, pascabentrokan. Dia membenarkan bentrokan diduga berawal dari sengketa tanah.

“Kami juga sudah melaksanakan penyidikan terhadap suatu kasus yang dilaporkan oleh tiga orang terkait delik pertanahan yang terdapat dalam pasal 167 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pelanggaran memaksa masuk ke properti milik orang lain,” katanya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cak Imin Sedang Diperiksa Penyidik KPK di Gedung Merah Putih

Next Post

Shane Lukas Terdakwa Penganiaya  Cristalino David Ozora Divoni 5 Tahun Penjara

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

PUTUSAN TANPA SIDANG, KONSTITUSI TANPA RAKYAT
Feature

PUTUSAN TANPA SIDANG, KONSTITUSI TANPA RAKYAT

June 13, 2025
Putusan MK: Pejabat Negara Jadi Capres Tak Perlu Mundur, Cukup Persetujuan Presiden
Birokrasi

Gaji Naik 280%, Hakim Tak Bisa ‘Dibeli”, Prabowo Mengigau

June 13, 2025
Amuba Dusta Jokowi: Warisan Moral yang Merusak, Urgensi Evaluasi Kesehatan demi Tanggung Jawab Hukum
Crime

Amuba Dusta Jokowi: Warisan Moral yang Merusak, Urgensi Evaluasi Kesehatan demi Tanggung Jawab Hukum

June 13, 2025
Next Post
Shane Lukas Terdakwa Penganiaya  Cristalino David Ozora Divoni 5 Tahun Penjara

Shane Lukas Terdakwa Penganiaya  Cristalino David Ozora Divoni 5 Tahun Penjara

KPK : Ada Kemungkinan Cak Imin Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kemenaker Pada 2012

Bupati Tanah Laut Tolak Cak Imin Hadiri  MTQ Internasional, Pihak Pengundang Nangis Minta Maaf 

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Putusan MK: Pejabat Negara Jadi Capres Tak Perlu Mundur, Cukup Persetujuan Presiden
Birokrasi

Gaji Naik 280%, Hakim Tak Bisa ‘Dibeli”, Prabowo Mengigau

by Karyudi Sutajah Putra
June 13, 2025
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Rupanya masih saja ada yang percaya bahwa kenaikan gaji akan...

Read more
Duo Budi Selamat dari Lubang Jarum Resuffle, Jokowi Tertawa

Duo Budi Selamat dari Lubang Jarum Resuffle, Jokowi Tertawa

June 13, 2025
Fungsi Pertahanan TNI dalam Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan Alami Distorsi

Fungsi Pertahanan TNI dalam Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan Alami Distorsi

June 11, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
PUTUSAN TANPA SIDANG, KONSTITUSI TANPA RAKYAT

PUTUSAN TANPA SIDANG, KONSTITUSI TANPA RAKYAT

June 13, 2025
Putusan MK: Pejabat Negara Jadi Capres Tak Perlu Mundur, Cukup Persetujuan Presiden

Gaji Naik 280%, Hakim Tak Bisa ‘Dibeli”, Prabowo Mengigau

June 13, 2025
Amuba Dusta Jokowi: Warisan Moral yang Merusak, Urgensi Evaluasi Kesehatan demi Tanggung Jawab Hukum

Amuba Dusta Jokowi: Warisan Moral yang Merusak, Urgensi Evaluasi Kesehatan demi Tanggung Jawab Hukum

June 13, 2025

KOPERASI ADALAH DEMOKRASI YANG BEKERJA DI DAPUR-DAPUR RUMAH RAKYAT

June 13, 2025
68,25 Persen Penduduk Indonesia Hidup dalam Kemiskinan

68,25 Persen Penduduk Indonesia Hidup dalam Kemiskinan

June 13, 2025
A Journey That Never Reached Its Destination —A goodbye that never came.

A Journey That Never Reached Its Destination —A goodbye that never came.

June 13, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

PUTUSAN TANPA SIDANG, KONSTITUSI TANPA RAKYAT

PUTUSAN TANPA SIDANG, KONSTITUSI TANPA RAKYAT

June 13, 2025
Putusan MK: Pejabat Negara Jadi Capres Tak Perlu Mundur, Cukup Persetujuan Presiden

Gaji Naik 280%, Hakim Tak Bisa ‘Dibeli”, Prabowo Mengigau

June 13, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist