• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

WNI Ditangkap di Tokyo, Curi Tas Mewah Senilai Rp 1,3 Miliar

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
September 27, 2025
in Crime, Japanese Supesharu, News
0
WNI Ditangkap di Tokyo, Curi Tas Mewah Senilai Rp 1,3 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Tokyo, Jepang – Kepolisian Metropolitan Tokyo berhasil menangkap seorang pria warga negara Indonesia yang diduga melakukan pencurian 18 barang bermerek dari sebuah toko vintage di kawasan Shibuya, Tokyo.

Kronologi & Tanggal Kejadian

Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 14 September 2025, sekitar pukul 02.00 dini hari. Pelaku memasuki toko barang mewah bekas tersebut dengan cara membobol pintu, lalu membawa kabur tas-tas bermerek serta barang fashion tinggi lainnya. Total barang curian sebanyak 18 unit dan nilai kerugian ditaksir mencapai ¥90 juta (± Rp 1,3 miliar).

Identitas & Pengakuan

Tersangka adalah Muhammad Dabin (22), berkewarganegaraan Indonesia. Saat diperiksa oleh pihak kepolisian, ia mengakui melakukan pencurian dan menyebut bahwa aksinya dilakukan atas permintaan seorang temannya di Indonesia. Penyelidikan mendalam masih berjalan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan jaringan perdagangan barang curian lintas negara.

Aspek Hukum di Jepang

Dalam sistem hukum Jepang, pencurian diatur dalam Pasal 235 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jepang (Keihō). Pelaku dapat diancam hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda maksimum ¥500.000, tergantung beratnya kasus dan nilai kerugian. Saat ini, Dabin ditahan oleh Kepolisian Metropolitan Tokyo sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.

Sudut Pandang KBRI Tokyo

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo telah memantau kasus ini sejak awal informasi ditangani pihak kepolisian Jepang. KBRI menyatakan akan:

Menyediakan pendampingan hukum bagi WNI yang menjadi terdakwa, memastikan hak-hak proses hukum dijalankan sesuai standar internasional;

Memantau jalannya penyidikan dan persidangan agar prosedur tidak merugikan WNI;

Berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan otoritas Jepang untuk memperoleh informasi terkini dan mendukung konfirmasi fakta-fakta di lapangan.

Hingga saat ini, KBRI belum memublikasikan pernyataan resmi yang lebih rinci mengenai status persidangan atau langkah diplomatik lebih lanjut.

Tren & Catatan

Dalam beberapa tahun terakhir, Kepolisian Jepang mencatat lonjakan kasus pencurian barang mewah yang melibatkan pelaku asing. Toko vintage dan butik high-brand di kawasan Shibuya, Ginza, dan Shinjuku sering menjadi target karena barangnya bernilai tinggi dan dapat dijual kembali ke pasar luar negeri.

Kasus ini mendapat sorotan khusus karena nilai tinggi dari barang curian dan karena melibatkan warga negara asing — aspek yang rawan menjadi perhatian diplomatik dan hukum lintas negara.

https://www.fnn.jp/articles/-/937099?display=full

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mengambil Kembali Kendali Pikiran dari Pembajakan Digital

Next Post

WNI Ditangkap di Tokyo: Cermin Buram Diplomasi Perlindungan

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral
Crime

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing
Birokrasi

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Next Post
Kementerian Pertahanan Jepang Melaporkan Kasus Pelecehan Seksual di MSDF

WNI Ditangkap di Tokyo: Cermin Buram Diplomasi Perlindungan

Panggung Keadilan Gelap Saat Harus Menghadirkan Bobby Nasution

Panggung Keadilan Gelap Saat Harus Menghadirkan Bobby Nasution

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

April 17, 2026
Paradoks Indonesia, Said Didu dan Mochtar Lubis

Paradoks Indonesia, Said Didu dan Mochtar Lubis

April 17, 2026

MENGUNGKAP KEKUATAN REPUBLIK ISLAM IRAN

April 17, 2026
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026

Rahasia Allah 2: Ketika Kegagalan Dimaknai Hikmah

April 17, 2026
Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

April 17, 2026
Paradoks Indonesia, Said Didu dan Mochtar Lubis

Paradoks Indonesia, Said Didu dan Mochtar Lubis

April 17, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist