Jakarta – Fusilatnews.–Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa kerusuhan yang terjadi pada tahun 1998 tidak termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat. Hal ini disampaikannya dalam menanggapi pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, sebelum acara pelantikan menteri Kabinet Merah Putih pada Senin (21/10/2024).
“Tidak (pelanggaran HAM berat tragedi 1998),” ujar Yusril singkat.
Yusril juga menyatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, tidak ada pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia. Menurutnya, pelanggaran HAM berat seperti genosida dan ethnic cleansing lebih mungkin terjadi pada masa kolonial atau awal kemerdekaan.
“Pelanggaran HAM berat itu kan genosida, ethnic cleansing, mungkin terjadi justru pada masa kolonial, pada waktu awal kemerdekaan,” jelasnya pada hari Minggu (20/10/2024).
Terkait penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, Yusril mengaku masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia menekankan bahwa fokus pemerintah sebaiknya diarahkan ke masa depan, mengingat kesulitan dalam mengungkap kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu karena keterbatasan bukti.
“Jangan kita terus melihat ke masa yang lalu. Apalagi masa lalu itu sudah susah sekali untuk kita ungkap, mungkin karena bukti-buktinya sudah tidak ada, atau peristiwa itu sudah lama sekali,” tambah Yusril.
Yusril menegaskan bahwa pengalaman masa lalu bisa dijadikan pelajaran penting untuk membangun masa depan yang lebih baik, terutama dalam penegakan hukum, konstitusi, demokrasi, dan HAM.
“Dengan begitu, kita bisa menyelesaikan masalah-masalah yang ada saat ini dan membangun masa depan yang lebih baik,” tutupnya.




















