Jakarta-FusilatNews – 28/12/2024, 12:47 WIB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang melibatkan Komisi XI DPR. Dalam penyelidikan ini, KPK telah memeriksa dua anggota Komisi XI DPR, yakni Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi Nasdem.
Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya mengungkapkan bahwa seluruh anggota Komisi XI menerima dana CSR BI. Uang tersebut disebut digunakan untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
CSR BI Sebagai Program Biasa
Heri Gunawan menjelaskan bahwa penyaluran dana CSR dari BI adalah hal yang lumrah, mengingat BI merupakan mitra kerja Komisi XI DPR. Mitra lainnya termasuk Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Namun, saat ditanya mengenai jumlah dana yang diterima atau detail penggunaannya, Heri enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menilai hal tersebut merupakan bagian dari materi penyidikan yang menjadi kewenangan KPK.
“Itu kan program biasa dari mitra di komisi. Lebih baik tanyakan ke penyidik, karena itu masuk ke materi kasus. Takutnya saya enggak enak nanti,” ujar Heri di Gedung KPK, Jakarta.
Semua Anggota Komisi XI Terlibat
Satori, anggota Komisi XI lainnya, membenarkan bahwa semua anggota Komisi XI menerima dana CSR BI untuk kegiatan sosialisasi di dapil masing-masing. Namun, ia tidak merinci apakah dana tersebut digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI (menerima). Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” jelas Satori.
Heri Gunawan juga menguatkan pernyataan tersebut, tetapi kembali menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menentukan keterlibatan masing-masing anggota dalam dugaan penyimpangan ini.
“Semua, semua (Anggota Komisi XI DPR). Itu kan sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan,” ujar Heri.
Dana Mengalir ke Yayasan
Selain kepada anggota DPR, dana CSR BI juga diketahui mengalir ke sejumlah yayasan. Satori mengakui adanya penyaluran dana ke yayasan, meski ia tidak menyebutkan nama-nama yayasan atau jumlah dana yang diterima.
“Selain ke anggota, ada juga yang ke yayasan. Tapi saya tidak tahu secara rinci,” kata Satori.
Dugaan Penyelewengan CSR BI
KPK mencurigai adanya penyaluran dana CSR BI yang tidak sesuai peruntukannya. Beberapa dana diduga masuk ke kantong pribadi, sementara sebagian lainnya disalurkan ke yayasan tanpa pengawasan yang memadai.
KPK belum mengungkapkan secara resmi nama-nama yayasan atau jumlah dana yang terlibat dalam perkara ini. Namun, KPK memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
Penutup
Kasus ini semakin memperkuat sorotan terhadap integritas anggota DPR, terutama dalam pengelolaan dana publik. KPK diharapkan dapat segera menuntaskan kasus ini dan memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai dugaan penyimpangan dana CSR BI.