• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

35 Terdakwa Dalam Kasus Demonstrasi Bela Rempang Memasuki Masa Persidangan.

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
December 22, 2023
in Law
0
Warga Rempang Sampaikan 10 Tuntutan di Depan Kepala BP Batam Termasuk Tolak Relokasi

aksi demo rempang di depan kantor BP Batam ( Foto RRi.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Iswandi alias Awi alias Along alias Bang Long menjadi terdakwa pertama yang dibacakan dakwaannya oleh Jaksa Penuntut Umum. Dakwaan terhadap Iswandi dibuat terpisah dari 34 terdakwa lainnya.

Batam – Fusilatnews – 35 terdakwa dalam kasus demonstrasi bela rempang di depan Kantor BP Batam 11 September 2023
mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis, (21/12) Terdapat tiga berkas yang disidangkan secara terpisah

Iswandi alias Awi alias Along alias Bang Long menjadi terdakwa pertama yang dibacakan dakwaannya oleh Jaksa Penuntut Umum. Dakwaan terhadap Iswandi dibuat terpisah dari 34 terdakwa lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, mengatakan Iswandi dipisahkan dari para terdakwa lainnya karena dia mendapatkan pasal berlapis. Selain melakukan demonstrasi yang berakibat perusakan, Iswandi juga dituding melakukan penghasutan.

“Sidang pertama, Iswandi alias Along, satu berkas, dakwaannya adalah melakukan penghasutan mengakibatkan orang ikut demo saat itu akhirnya melakukan perusakan, baik terhadap barang dan gedung,” kata Kasna kepada awak media, Kamis, (21/12). Iswandi dijerat pasal berlapis

Iswandi menjadi sosok sentral dalam kasus penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional atau PSN Rempang Eco City. Pemuda satu ini dianggap sebagai orang Melayu yang lantang membela warga Rempang yang terancam digusur atas nama investasi.

“Ada juga yang menyerang aparat,” kata Kasna
.
Iswandi tak ajukan eksepsi

Usai pembacaan dakwaan, Iswandi dan tim kuasa hukumnya menyatakan tidak akan mengajukan keberatan atau eksepsi atas surat dakwaan dari jaksa. Majelis Hakim yang diketuai oleh David P Sitorus dan beranggotakan Benny Dharma dan Monalisa Anita Theresia Siagian langsung memutuskan sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan yang dimulai pada 3 januari 2024.

Sementara para terdakwa lainnya menyatakan mengajukan eksepsi. Majelis Hakim pun menjadwalkan sidang pembacaan eksepsi akan digelar pada tanggal 3 Januari 2024.

Unjuk Rasa Bela Rempang 11 September

Kasus ini bermula dari unjuk rasa bela Rempang di Depan Kantor Badan Pengelolaan (BP) Batam, pada 11 September 2023 lalu. Unjuk rasa ini digelar untuk menolak relokasi warga di Pulau Rempang demi pembangunan PSN Rempang Eco-city.

Aksi yang diikuti oleh ribuan masyarakat Melayu dari berbagai daerah itu awalnya berlangsung damai. Aksi berujung bentrokan setelah massa menilai BP Batam tak mau memenuhi tuntutan mereka agar tak melakukan relokasi terhadap warga Pulau Rempang. Massa yang tersulut emosi pun terlibat bentrokan dengan aparat keamanan.

Ia didakwa melanggar Pasal 200 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, 214 ayat (2) ke-1 KUHP, Pasal 214 ayat (1) KUHP, Pasal 212 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, Pasal 170 ayat (1) KUHP, atau melanggar Pasal 160 KUHP.

Sedangkan 34 terdakwa lainnya hanya dikenakan Pasal 170 ayat (1) KUHP. Kasna menyatakan, 34 tersangka lainnya dijerat sebagai pelaku pengrusakan dan kekerasan terhadap orang.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sidang DKPP: Putuskan Gibran Cawapres, KPU Menolak Dituding Langgar PKPU

Next Post

Pemerintah Putuskan Impor Beras 1 Juta Ton dari India, 2 Juta Ton dari Thailand

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

PBHI Sampaikan Mosi Tak Percaya terhadap Pengadilan Militer Kasus Andrie Yunus
Law

PBHI Sampaikan Mosi Tak Percaya terhadap Pengadilan Militer Kasus Andrie Yunus

May 22, 2026
Menyingkap Tabir Lapas Nusakambangan: Kunjungan PPWI dan Titik Terang bagi Korban Kriminalisasi Jekson Sihombing
Law

Menyingkap Tabir Lapas Nusakambangan: Kunjungan PPWI dan Titik Terang bagi Korban Kriminalisasi Jekson Sihombing

May 22, 2026
Terjawab Sudah, Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi adalah Eggy Sudjana
Feature

Eggi Sudjana Masih Dalam Status Tersangka

May 21, 2026
Next Post
Harga Beras Semakin Mencekik, Presiden Perintahkan Operasi Pasar. Stok Beras Cukup?

Pemerintah Putuskan Impor Beras 1 Juta Ton dari India, 2 Juta Ton dari Thailand

Firli Bahuri Diperiksa Dewas KPK Selama 3 Jam

Meski Menyatakan Mundur, Sidang Etik Terhadap Firli Tetap Berlanjut Sambil Tunggu Kepres

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Feature

Pancasila: Lahir untuk Mati!

by Karyudi Sutajah Putra
June 2, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Baru pada 2016 lalu Bung Karno mendapat...

Read more
Evakuasi 380 WNI dari Iran Akan Lewat Jalur Darat, Pemerintah: Wilayah Udara Tidak Bisa Dilewati

Indonesia Kutuk Israel: Mengapa Kak Sugiono Kebakaran Jenggot?

May 25, 2026
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

May 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Solusi Program MBG: Bangun Dapur Sekolah, Bukan Proyek Raksasa

June 3, 2026
Ratna Sarumpaet Soroti Rekam Jejak Nanik Deang Usai Ditunjuk Jadi Kepala BGN Baru

Ratna Sarumpaet Soroti Rekam Jejak Nanik Deang Usai Ditunjuk Jadi Kepala BGN Baru

June 3, 2026
Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?

Semua Parpol Akan Menjadi Lawan Jokowi

June 3, 2026
Jokowi Turun Gunung: Ambisi Kekuasaan dan Bayang-Bayang Jeruji Penjara

Jokowi Turun Gunung: Ambisi Kekuasaan dan Bayang-Bayang Jeruji Penjara

June 3, 2026
Nanik dan Tantangan Membangun Kembali Kepercayaan Publik

Nanik dan Tantangan Membangun Kembali Kepercayaan Publik

June 3, 2026
Mengapa Jokowi Tak Diundang Prabowo?

Mengapa Jokowi Tak Diundang Prabowo?

June 3, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Solusi Program MBG: Bangun Dapur Sekolah, Bukan Proyek Raksasa

June 3, 2026
Ratna Sarumpaet Soroti Rekam Jejak Nanik Deang Usai Ditunjuk Jadi Kepala BGN Baru

Ratna Sarumpaet Soroti Rekam Jejak Nanik Deang Usai Ditunjuk Jadi Kepala BGN Baru

June 3, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist