• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

80 Tahun Proklamasi: Masih Adakah Negara Proklamasi?

Ir. Prihandoyo Kuswanto by Ir. Prihandoyo Kuswanto
July 24, 2025
in Feature, Sejarah
0
80 Tahun Proklamasi: Masih Adakah Negara Proklamasi?
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Prihandoyo Kuswanto – Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila

Delapan puluh tahun sejak Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, muncul pertanyaan yang mengusik nurani: Apakah kita masih hidup dalam Negara Proklamasi?

Perjalanan panjang bangsa ini justru menampilkan fakta menyakitkan: Indonesia yang kita kenal sebagai Negara Proklamasi perlahan-lahan digantikan oleh entitas baru—Indonesia Jilid 2—yang dibangun melalui serangkaian kudeta konstitusional terselubung, dibungkus dalam narasi “amendemen.”

Kudeta terhadap UUD 1945 dilakukan melalui pemufakatan jahat. Referendum—sebagai instrumen rakyat untuk menyetujui atau menolak perubahan konstitusi—lebih dahulu dihilangkan. UU No. 5 Tahun 1985 tentang Referendum dan TAP MPR No. IV/MPR/1983 secara sengaja dicabut. Ini bukan semata tindakan tidak etis, melainkan kejahatan konstitusional: perampasan kedaulatan rakyat.

Bentuk-bentuk Kudeta Konstitusional:

  1. Dihapusnya pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD 1945 yang semula menjadi penjelasan resmi tentang arah dasar negara.
  2. Dilenyapkannya utusan golongan dan utusan daerah, yang membuat MPR tidak lagi mencerminkan seluruh elemen bangsa.
  3. Pancasila sebagai asas bernegara tergeser oleh liberalisme dan individualisme. Sistem permusyawaratan digantikan oleh demokrasi elektoral liberal—kedaulatan rakyat menjadi sekadar kedaulatan individu.
  4. MPR turun derajat dari lembaga tertinggi menjadi lembaga tinggi biasa.
  5. Presiden tak lagi menjadi mandataris MPR, sehingga kehilangan arah pertanggungjawaban dalam sistem ketatanegaraan.
  6. Dihapuskannya GBHN, sehingga pembangunan nasional kehilangan kompas ideologis.
  7. Negara kebangsaan berubah menjadi negara demokrasi liberal tanpa arah.

Semua perubahan ini dilakukan tanpa dasar hukum yang sah. Tidak ada pasal atau ayat dalam UUD 1945 yang memberikan kewenangan bagi MPR untuk merombak fondasi negara seperti itu.

Akibat dari perubahan ini sangat terasa. Sistem negara kita kini seperti perjudian: ajang pertarungan suara, adu uang, kampanye penuh caci maki, ijazah palsu, sogokan, kongkalikong, korupsi, hingga perampokan kekayaan ibu pertiwi.

Ironisnya, para intelektual kampus, guru besar, dan akademisi justru diam seribu bahasa. Mereka lebih senang berceloteh soal etika dan demokrasi, tetapi tak berani menyentuh akar masalah: kudeta konstitusi. Bahkan tak sedikit dari mereka yang ikut mencetak ijazah palsu dan meramaikan demokrasi transaksional. Di mana mereka saat bangsa ini dikudeta secara sistemik?

Mereka yang dikenal kritis seperti Rocky Gerung, Franz Magnis Suseno, atau Fadlizon memang getol bicara soal etika dan konstitusi, namun saat konstitusi dikudeta, suara mereka nyaris tak terdengar. Apakah mereka turut menyetujui kudeta itu?

Hari ini, kita hidup dalam Indonesia Jilid 2:

  • Dasarnya bukan lagi Pancasila, tetapi individualisme, liberalisme, dan kapitalisme.
  • Konstitusinya bukan UUD 1945, tapi UUD 2002 hasil amendemen penuh kebatilan.
  • Sistemnya presidensial dengan pemilihan langsung.
  • Ibu kotanya bukan Jakarta, tapi Nusantara, yang dipindahkan tanpa referendum.

Presiden dipilih rakyat, tapi kekuasaan tak bisa diawasi MPR. DPD tak punya kewenangan berarti. DPR pun bisa berkolusi dengan Presiden. Tak ada lembaga tertinggi negara. Semua selevel. Maka, ketika sistem macet, tak ada pintu darurat. Omnibus Law adalah contoh nyata: walau ditolak rakyat dan dinyatakan inkonstitusional, tetap dijalankan.

Rakyat sudah kehilangan kedaulatan. Semua keputusan strategis dibuat elite partai. Rakyat hanya jadi kacung di negeri sendiri.

Proyek IKN adalah penanda akhir dari Republik Indonesia yang diproklamasikan oleh Soekarno-Hatta. Indonesia Jilid 2 sudah rampung dibentuk:

  • Ibu kota baru,
  • Konstitusi baru,
  • Nilai-nilai baru yang mengabaikan Pancasila.

Negara Proklamasi (1945):

  • Dasar: Pancasila
  • UUD: 1945
  • Ibu Kota: Jakarta
  • Presiden: Mandataris MPR dan menjalankan GBHN

Negara Reformasi (Pasca-2002):

  • Dasar: Individualisme, Liberalisme
  • UUD: 2002 hasil kudeta
  • Ibu Kota: Nusantara
  • Presiden: Pemilik kekuasaan penuh yang tak perlu bertanggung jawab ke MPR

Kini, kekayaan negeri ini dikuasai oleh segelintir elit. Data WHO menyebut 174,6 juta rakyat hidup dalam kemiskinan karena sistem ekonomi yang hanya berpihak pada pemilik modal—Serakonomics.

Kita tak bisa terus membiarkan ini terjadi. Rakyat harus sadar dan bersatu untuk melawan sistem yang menindas. Hanya dengan kembali ke Negara Proklamasi 17 Agustus 1945, dengan dasar Pancasila dan UUD 1945 yang asli, kita bisa memulihkan kembali kedaulatan rakyat dan martabat bangsa.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jika Presiden Tak Profesional: Neraka di Balik Kursi Kekuasaan

Next Post

Pengacara HRS Tuding Bentrok Pemalang Direncanakan Kelompok Neo PKI

Ir. Prihandoyo Kuswanto

Ir. Prihandoyo Kuswanto

Related Posts

Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi
Birokrasi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Feature

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?
Feature

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026
Next Post
Pengacara HRS Tuding Bentrok Pemalang Direncanakan Kelompok Neo PKI

Pengacara HRS Tuding Bentrok Pemalang Direncanakan Kelompok Neo PKI

Buntut Ricuh Ceramah Rizieq Syihab: Haruskah Kapolres Pemalang Mundur?

Buntut Ricuh Ceramah Rizieq Syihab: Haruskah Kapolres Pemalang Mundur?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci
daerah

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

by Karyudi Sutajah Putra
April 23, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Untuk ke-9 kalinya, Setara Institute merilis data Indeks Kota Toleran (IKT). Ada 10 kota yang masuk dalam kategori...

Read more
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...