• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Pilkada

Acara Pertemuan Kades se-Jateng di Hotel Semarang, Mendadak Bubar, Saat Bawaslu Lakukan Penggerebekan

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
October 25, 2024
in Pilkada
0
Acara Pertemuan Kades se-Jateng di Hotel Semarang, Mendadak Bubar, Saat Bawaslu Lakukan Penggerebekan
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang  – Fusilatnews  – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menggrebek pertemuan Kepala Desa (Kades) se-Jawa Tengah yang diduga untuk mendukung salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada 2024.

Penggrebekan berlangsung di salah satu hotel bintang lima di kawasan Semarang Tengah pada Rabu, (23/10/2024) pukul 21.00 WIB.

Dugaan adanya mobilisasi untuk mendukung pasangan calon tertentu semakin menguat setelah para kades langsung membubarkan diri saat Bawaslu tiba di lokasi.

Tim Bawaslu Kota Semarang yang terdiri dari 11 personel melakukan penelusuran dan pengawasan secara langsung di ruang pertemuan lantai tiga.

“Sesampainya di lokasi, tim Bawaslu sempat mengalami kendala akses hingga akhirnya bertemu dengan salah satu kades yang akan memasuki ruangan. Diperkirakan ada sekitar 90 kades yang semula memenuhi tempat duduk langsung membubarkan diri meninggalkan lokasi pertemuan,” ungkap Arief, salah satu anggota Bawaslu.

Dalam keterangannya, Arief menyampaikan bahwa sejumlah kades yang hadir mengeklaim kegiatan tersebut merupakan silaturahmi dan konsolidasi organisasi Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Jawa Tengah dengan slogan “Satu Komando Bersama Sampai Akhir.”

Bawaslu juga meminta keterangan dari para kades yang hadir. “Mereka mengaku berasal dari beberapa kabupaten, di mana setiap wilayah mengirimkan dua orang perwakilan kades, yakni ketua dan sekretaris. Kabupaten yang terkonfirmasi antara lain Pati, Rembang, Blora, Sukoharjo, Sragen, Kebumen, Purworejo, Klaten, Wonogiri, Cilacap, Brebes, Pemalang, Kendal, Demak, dan Semarang,” tambah Arief.

Selanjutnya, Bawaslu Kota Semarang akan berkoordinasi dan melaporkan kejadian ini ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan pendalaman terkait pertemuan para kades di wilayah hukum Kota Semarang. Arief menegaskan bahwa ini merupakan kejadian kedua, setelah sebelumnya pada tanggal 17 Oktober 2024, pertemuan serupa berlangsung di wilayah Semarang Barat dengan peserta kurang lebih 200 kades dari Kabupaten Kendal. “Sebagaimana ketentuan yang mengatur larangan dalam Pasal 71 Ayat 1 UU Pilkada, pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI-Polri, dan kepala desa dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” tegas Arief.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sanksi pidana diatur dalam Pasal 188 UU Pilkada, yang menyatakan bahwa setiap pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa yang dengan sengaja melanggar ketentuan tersebut dapat dipidana dengan penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000,00 atau paling banyak Rp 6.000.000,00. “Selain sanksi pidana, terdapat juga sanksi administratif dari pejabat berwenang masing-masing lembaga.

 Ini menunjukkan bahwa ketentuan larangan terkait kades yang melakukan dukung-mendukung, terutama jika dilakukan secara terorganisir, dapat mencederai proses demokrasi,” pungkas Arief

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

REMBUK ĶEBANGSAAN MENYELAMATKAN INDONESIA.

Next Post

Larangan Halloween di Distrik Shibuya Tokyo Diterapkan Jelang 31 Oktober

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Prabowo Pecat Satryo Soemantri Brodjonegoro – Lantik Menteri Baru
News

Hari Ini Kamis 20/ 2 2025 Presiden akan Lantik 961 Kepala Daerah

February 20, 2025
Dosen UGM Kritik Keras KPU Terkait Gaya Militer Semakin Menguat
News

Nama Lengkap 21 Pasangan Gubernur-Wagub Terpilih Menanti Pelantikan

January 10, 2025
Ridwan Kamil Terima Hasil Pilkada Jakarta, Ucapkan Selamat kepada Pramono Anung-Rano Karno
News

Prabowo Berperan Dorong Ridwan Kamil Untuk Bersikap Lapang Dada Terima Kekalahan

December 14, 2024
Next Post
Larangan Halloween di Distrik Shibuya Tokyo Diterapkan Jelang 31 Oktober

Larangan Halloween di Distrik Shibuya Tokyo Diterapkan Jelang 31 Oktober

Pembicaraan Global tentang Polusi Plastik – Janji Kesepakatan Bulan Depan

Pembicaraan Global tentang Polusi Plastik - Janji Kesepakatan Bulan Depan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
DATA PRIBADI SPESIFIK & UMUM : Polemik Ijazah Presiden VII Joko Widodo
Feature

Polemik Ijazah yang Tak Kunjung Usai Akibat Ulah Jokowi Sendiri

by Karyudi Sutajah Putra
May 24, 2025
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan dan Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Bahwa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyimpulkan...

Read more
Seruan Palestina Merdeka Kembali Menggema

Seruan Palestina Merdeka Kembali Menggema

May 23, 2025
Amnesty International: Pembangunan Era Jokowi Semu dan Elitis

Perpres Perlindungan Jaksa Tak Dibutuhkan

May 23, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
JemaahTanpa Visa Haji atau Izin sah, Akan Ditolak Masuk Mekkah. Wajib Tunjukkan Kartu Nusuk ( syarikah)

JemaahTanpa Visa Haji atau Izin sah, Akan Ditolak Masuk Mekkah. Wajib Tunjukkan Kartu Nusuk ( syarikah)

May 24, 2025
RUU Perampasan Aset Berpotensi Merampas Hak Konstitusional Warga Negara jika Tidak Hati – hati

RUU Perampasan Aset Berpotensi Merampas Hak Konstitusional Warga Negara jika Tidak Hati – hati

May 24, 2025
DATA PRIBADI SPESIFIK & UMUM : Polemik Ijazah Presiden VII Joko Widodo

Polemik Ijazah yang Tak Kunjung Usai Akibat Ulah Jokowi Sendiri

May 24, 2025

Indonesia Negara Rechtsstaat, Bukan Negara Maksiat

May 24, 2025
Ketika Kampus Diintervensi oleh Kekuatan Politik: UI, UGM, dan Krisis Integritas Akademik

Bahlil Murka, Sebut Isu Ijazah Jokowi Sudah Keterlaluan: ‘Cari Isu yang Lebih Produktif!

May 24, 2025

VISUALISASI, VISI DAN NILAI: MENJAWAB KRITIK ROCKY GERUNG TERHADAP DEDI MULYADI

May 24, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

JemaahTanpa Visa Haji atau Izin sah, Akan Ditolak Masuk Mekkah. Wajib Tunjukkan Kartu Nusuk ( syarikah)

JemaahTanpa Visa Haji atau Izin sah, Akan Ditolak Masuk Mekkah. Wajib Tunjukkan Kartu Nusuk ( syarikah)

May 24, 2025
RUU Perampasan Aset Berpotensi Merampas Hak Konstitusional Warga Negara jika Tidak Hati – hati

RUU Perampasan Aset Berpotensi Merampas Hak Konstitusional Warga Negara jika Tidak Hati – hati

May 24, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist