• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Ada Yang Salah Dengan Pengesahan RUU Revisi UU TNI

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
March 22, 2025
in Feature, Law, News, Politik
0
Ada Yang Salah Dengan Pengesahan RUU Revisi UU TNI
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta  – Fusilatnews  – Ditengah banyaknya kelompok ormas terkemuka seperti Kontras, LBH dan beberapa ormas terkemuka lainnya yang selama ini berjuang untuk advokasi masyarakat tertindas yang menolak pengesahan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tetap saja disahkan oleh DPR menjadi UU TNI.

Pengesahan RUU TNI diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025).

Pengesahan ini Diwarnai oleh kekhawatiran sejumlah kalangan terkait kembalinya dwifungsi ABRI menciptakan Traum bagi rakya

Apa yang salah dari pengesahan revisi UU TNI?

Oleh sejumlah akaìdemisi, pengesahan UU TNI itu pun dinilai cacat legislasi karena drafnya tidak bisa diakses oleh publik.

Mereka juga mendapati kejanggalan lain, termasuk proses pembahasan dilakukan secara tertutup, minimnya partisipasi publik, hingga berlangsung begitu cepat padahal tidak mendesak.

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah pandangan pengamat soal ragam kesalahan dalam proses pembahasan dan pengesahan UU TNI yang perlu dipahami:

1. Ada niat tertentu di balik revisi UU TNI Direktur Eksekutif SETARA

Institute, Halili Hasan, menyoroti tiga kesalahan prosedur atau cacat formil dalam pengesahan UU TNI.

Pertama, ia menilai, ada niat tertentu di balik revisi UU TNI ini, yaitu untuk menciptakan keseimbangan otoritas antara TNI dan Polri.

Hal ini terlihat dari pernyataan terbuka Menteri Pertahanan dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang menyebut bahwa polisi dapat masuk ke jabatan sipil tanpa banyak kritik dari masyarakat.

Namun, menurut Halili, jika TNI merasa Polri terlalu ekspansif dalam mengisi jabatan sipil, idelnya pemerintah mencari cara untuk mengontrol dan membatasi, bukan justru membuat aturan yang memperluas peran militer dalam jabatan sipil.

“Dalam riset kami tentang desain transformasi Polri, nyatanya ditemukan ada 130 masalah yang masih perlu direformasi oleh Polri sesuai dengan desain konvensional pemerintahan kita,” jelas Halili saat diwawancarai  pada Jumat (21/3/2025

2. Minimnya partisipasi publik

Halili juga menyoroti kurangnya pelibatan masyarakat dalam pembahasan revisi UU TNI. Sebelumnya, dalam proses legislasi lain, masyarakat sipil, aktivis, akademisi, dan media sering dilibatkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Namun, dalam revisi UU TNI ini, aspirasi mereka justru diabaikan.

“Berbagai masukan dari masyarakat, aktivis, akademisi, dan media tidak diakomodasi dengan serius,”jelasnnya

3. Pembahasan super cepat

Halili menilai, pembahasan revisi UU TNI berlangsung terlalu cepat, yaitu kurang dari satu bulan. Seharusnya, revisi undang-undang yang berpengaruh besar terhadap sistem pemerintahan membutuhkan waktu lebih lama agar publik bisa ikut serta dalam prosesnya.

Ia juga menyebut DPR terlihat seperti mengejar target untuk segera mengesahkan revisi ini sesuai dengan keinginan pemerintah dan TNI.

“Seperti kejar target, dalam proses legislasinya DPR seakan sengaja mengabulkan permintaan pemerintah, dalam konteks ini adalah TNI,” jelasnya.

4. Memanfaatkan kelengahan publik

Halili juga menyoroti waktu pengesahan revisi UU TNI yang dilakukan saat bulan Ramadhan. Ia menduga strategi ini digunakan untuk mengurangi kritik dan penolakan dari masyarakat.

Menurutnya, pemerintah tahu bahwa perhatian publik lebih banyak tertuju pada aktivitas ibadah dan persiapan Lebaran, sehingga revisi UU ini dibahas pada waktu yang dianggap minim resistensi.

Sebelumnya, Halili mengungkap, ada beberapa hal yang layak dikhawatirkan apabila TNI merambah ke dunia sipil. Itu termasuk, menguatnya militerisme dalam tata kelola pemerintahan, merusak tatanan birokrasi, hingga mengikis demokrasi.

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, juga menilai kurang pas jika TNI aktif menduduki jabatan sipil.

Berbeda dengan sipil yang dapat bersikap kritis, menurutnya, TNI dididik tidak berpikir kritis dan dilarang mempertanyakan perintah komandan atau atasan.

“Selalu taat, tunduk, tidak akan protes dan selalu siap melaksanakan perintah. Itu bentuk tentara yang baik,” kata Bivitri   pada Rabu (19/3/2025).

Untuk apa RUU TNI disahkan?

Sebelumnya, Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, menjelaskan bahwa RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI disetujui untuk memperjelas batasan TNI aktif untuk masuk di ranah jabatan sipil.

“Memperjelas batasan dan mekanisme pelibatan TNI dalam tugas non-militer dengan terlebih dahulu harus meninggalkan tugas jenis aktif atau pensiun,” kata Sjafrie, dikutip dari Antara, Kamis.

Sjafrie mengatakan, TNI adalah tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara profesional. Adapun sebagai purnawirawan perwira tinggi TNI, ia memastikan bahwa TNI tidak akan pernah mengecewakan rakyat dalam menjaga kedaulatan negara Indonesia.

Menurut dia, UU TNI sebelumnya sebenarnya telah mengatur bahwa TNI dibangun dan dikembangkan secara profesional.

Namun, seiring perkembangan dinamika lingkungan strategis, termasuk perubahan geopolitik dan perkembangan teknologi militer global mengharuskan TNI untuk bertransformasi.

Sjafrie mengeklaim, transformasi ini dilakukan untuk mendukung geostrategi negara yang realistis guna menghadapi ancaman konvensional maupun nonkonvensional sebagai negara yang berdaulat.

“Republik Indonesia harus memiliki strategi pertahanan yang realistis untuk mampu bertahan, bertahan menghadapi dinamika untuk menjaga dan memelihara kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Copot Hasan Nasbi! 

Next Post

Kapolda Lampung Pertanyakan isu Setoran, Jadi Penyebab Penembakan 3 Personel Polisi

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Ratna Sarumpaet Soroti Rekam Jejak Nanik Deang Usai Ditunjuk Jadi Kepala BGN Baru
News

Ratna Sarumpaet Soroti Rekam Jejak Nanik Deang Usai Ditunjuk Jadi Kepala BGN Baru

June 3, 2026
Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?
Feature

Semua Parpol Akan Menjadi Lawan Jokowi

June 3, 2026
Jokowi Turun Gunung: Ambisi Kekuasaan dan Bayang-Bayang Jeruji Penjara
Feature

Jokowi Turun Gunung: Ambisi Kekuasaan dan Bayang-Bayang Jeruji Penjara

June 3, 2026
Next Post
Kapolda Lampung Pertanyakan isu Setoran, Jadi Penyebab Penembakan 3 Personel Polisi

Kapolda Lampung Pertanyakan isu Setoran, Jadi Penyebab Penembakan 3 Personel Polisi

4 Bangunan Wisata di Puncak Bogor, Disegel Pemerintah

Gubernur Dedi Mulyadi Bertekad Berantas Premanisme

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Feature

Pancasila: Lahir untuk Mati!

by Karyudi Sutajah Putra
June 2, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Baru pada 2016 lalu Bung Karno mendapat...

Read more
Evakuasi 380 WNI dari Iran Akan Lewat Jalur Darat, Pemerintah: Wilayah Udara Tidak Bisa Dilewati

Indonesia Kutuk Israel: Mengapa Kak Sugiono Kebakaran Jenggot?

May 25, 2026
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

May 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Ratna Sarumpaet Soroti Rekam Jejak Nanik Deang Usai Ditunjuk Jadi Kepala BGN Baru

Ratna Sarumpaet Soroti Rekam Jejak Nanik Deang Usai Ditunjuk Jadi Kepala BGN Baru

June 3, 2026
Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?

Semua Parpol Akan Menjadi Lawan Jokowi

June 3, 2026
Jokowi Turun Gunung: Ambisi Kekuasaan dan Bayang-Bayang Jeruji Penjara

Jokowi Turun Gunung: Ambisi Kekuasaan dan Bayang-Bayang Jeruji Penjara

June 3, 2026
Nanik dan Tantangan Membangun Kembali Kepercayaan Publik

Nanik dan Tantangan Membangun Kembali Kepercayaan Publik

June 3, 2026
Mengapa Jokowi Tak Diundang Prabowo?

Mengapa Jokowi Tak Diundang Prabowo?

June 3, 2026
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Naniek Deyang Penggantinya

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Naniek Deyang Penggantinya

June 3, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ratna Sarumpaet Soroti Rekam Jejak Nanik Deang Usai Ditunjuk Jadi Kepala BGN Baru

Ratna Sarumpaet Soroti Rekam Jejak Nanik Deang Usai Ditunjuk Jadi Kepala BGN Baru

June 3, 2026
Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?

Semua Parpol Akan Menjadi Lawan Jokowi

June 3, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist