• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Adakah Api dalam Sekam di Antara TNI dan Polri?

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
May 13, 2025
in Feature, Pojok KSP
0
Memosisikan TNI Sedikit Lebih Maju
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan dan Survei Indonesia (KSI)

Jakarta – Penggerebekan yang dilakukan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap pengedar narkoba di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) memunculkan tanda tanya: adakah “api dalam sekam” di antara TNI dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)?

Pun, adakah indikasi ketidakpercayaan instansi TNI kepada instansi Polri, sehingga TNI “main hakim” sendiri?

Apakah indikasi ketidakpercayaan terhadap instansi Polri juga ditunjukkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kerja samanya dengan TNI dalam penguatan pengamanan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia?

Diberitakan, TNI melakukan penggerebekan pengedar narkoba di Bima, NTB. Kodim 1608/Bima melalui Koramil 1608-04/Woha bersama Unit Intel menggagalkan peredaran narkoba di kawasan tambak Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Kamis (1/5/2025).

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto menyatakan, aparat TNI dapat menangkap pelaku tindak pidana seperti saat anggota TNI menggerebek pengedar narkoba di Bima, NTB.

Yusri menyebut tidak mungkin TNI diam saja ketika menemukan tindak pidana di depan mata.

Akan tetapi, katanya, proses hukum terhadap masyarakat sipil yang terlibat tindak pidana itu tetap diserahkan ke aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom mengajak semua pihak untuk memahami tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Apakah pernyataan Hukom itu mengindikasikan adanya “api dalam sekam” terkait hubungan TNI dengan Polri?

Maklum, selama ini kerap terjadi gesekan bahkan bentrokan di lapangan antara oknum-oknum prajurit TNI dan oknum-oknum anggota Polri. Semacam terjadi persaingan di antara mereka, meskipun tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing berbeda. TNI di bidang pertahanan dan keamanan, Polri di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah penguatan pengamanan terhadap Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia. Instruksi itu tertuang dalam Telegram Panglima TNI No TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025.

Dalam Telegram tersebut, Panglima TNI memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan terhadap Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan surat telegram tersebut merupakan bagian kerja sama pengamanan. Semua tertuang dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejagung dan TNI No NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023.

Hal tersebut diamini Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.

Apakah Kejagung tak percaya lagi kepada Polri? Apakah mungkin karena kantornya di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pernah dikepung oknum-oknum anggota Korps Brigadir Mobile (Brimob) Polri pada 20 Mei 2024?

Sehari sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah dikuntit oleh dua oknum anggota Brimob yang kemudian ditangkap dan diserahkan kepada Mabes Polri.

Namun, pengepungan kantor Kejagung itu dibantah Komandan Korps Brimob Komjen Imam Widodo yang menyebutnya sekadar “framing”.

Pertanyaannya, kalau Kejagung yang merupakan instansi pemerintah saja tidak percaya lagi kepada Polri yang juga instansi pemerintah, bagaimana rakyat mau percaya kepada Polri?

Pertanyaan berikutnya, kalau TNI yang merupakan instansi pemerintah saja sudah tidak percaya lagi kepada Polri yang juga instansi pemerintah, bagaimana rakyat mau percaya kepada Polri?

Berdasarkan penelitian Civil Society for Police Watch, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri berada di angka 48,1% alias masih relatif rendah.

Kinerja Polri sepanjang 2024 juga didominasi sentimen negatif di media sosial. Dari 7.128.944 interaksi yang tercatat, sebanyak 46% atau 3.311.485 interaksi bernada negatif.

Data ini diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

TNI Offside

Akan tetapi, langkah TNI menggerebek pengedar narkoba dan melakukan penguatan pengamanan terhadap kantor Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia dinilai offside. TNI patut diduga melanggar Undang-Undang (UU) TNI, yakni UU No 34 Tahun 2004 yang diperbarui dengan UU No 3 Tahun 2025.

TNI juga patut diduga melanggar KUHAP dan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang tidak memberikan kewenangan apa pun kepada TNI untuk melakukan penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba yang merupakan kewenangan kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).melalui koordinasi dengan kepolisian dan BNN

Terkait pengamanan kantor Kejati dan Kejari, TNI juga patut diduga melanggar UU No 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

TNI juga patut diduga melanggar UU No 2 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dan UU No 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Alhasil, benarkah ada “api dalam sekam” di antara TNI dan Polri?

Benarkah di antara instansi pemerintah seperti Kejagung, TNI dan Polri sudah tidak ada rasa saling percaya?

Jika demikian, rakyat mau percaya kepada siapa?

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Amankan Kejaksaan, TNI Langgar Konstitusi dan Ketetapan MPR

Next Post

Ledakan Amunisi di Garut, Telan 9 Warga Sipil

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

PUTUSAN TANPA SIDANG, KONSTITUSI TANPA RAKYAT
Feature

PUTUSAN TANPA SIDANG, KONSTITUSI TANPA RAKYAT

June 13, 2025
Putusan MK: Pejabat Negara Jadi Capres Tak Perlu Mundur, Cukup Persetujuan Presiden
Birokrasi

Gaji Naik 280%, Hakim Tak Bisa ‘Dibeli”, Prabowo Mengigau

June 13, 2025
Amuba Dusta Jokowi: Warisan Moral yang Merusak, Urgensi Evaluasi Kesehatan demi Tanggung Jawab Hukum
Crime

Amuba Dusta Jokowi: Warisan Moral yang Merusak, Urgensi Evaluasi Kesehatan demi Tanggung Jawab Hukum

June 13, 2025
Next Post
Ledakan Amunisi di Garut, Telan 9 Warga Sipil

Ledakan Amunisi di Garut, Telan 9 Warga Sipil

Kaesang Pangarep: ‘Jateng is Red PSI’, PDIP Beri Respons

Di Bawah Bayang-bayang Jokowi: Quo Vadis PSI? 

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Putusan MK: Pejabat Negara Jadi Capres Tak Perlu Mundur, Cukup Persetujuan Presiden
Birokrasi

Gaji Naik 280%, Hakim Tak Bisa ‘Dibeli”, Prabowo Mengigau

by Karyudi Sutajah Putra
June 13, 2025
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Rupanya masih saja ada yang percaya bahwa kenaikan gaji akan...

Read more
Duo Budi Selamat dari Lubang Jarum Resuffle, Jokowi Tertawa

Duo Budi Selamat dari Lubang Jarum Resuffle, Jokowi Tertawa

June 13, 2025
Fungsi Pertahanan TNI dalam Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan Alami Distorsi

Fungsi Pertahanan TNI dalam Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan Alami Distorsi

June 11, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
PUTUSAN TANPA SIDANG, KONSTITUSI TANPA RAKYAT

PUTUSAN TANPA SIDANG, KONSTITUSI TANPA RAKYAT

June 13, 2025
Putusan MK: Pejabat Negara Jadi Capres Tak Perlu Mundur, Cukup Persetujuan Presiden

Gaji Naik 280%, Hakim Tak Bisa ‘Dibeli”, Prabowo Mengigau

June 13, 2025
Amuba Dusta Jokowi: Warisan Moral yang Merusak, Urgensi Evaluasi Kesehatan demi Tanggung Jawab Hukum

Amuba Dusta Jokowi: Warisan Moral yang Merusak, Urgensi Evaluasi Kesehatan demi Tanggung Jawab Hukum

June 13, 2025

KOPERASI ADALAH DEMOKRASI YANG BEKERJA DI DAPUR-DAPUR RUMAH RAKYAT

June 13, 2025
68,25 Persen Penduduk Indonesia Hidup dalam Kemiskinan

68,25 Persen Penduduk Indonesia Hidup dalam Kemiskinan

June 13, 2025
A Journey That Never Reached Its Destination —A goodbye that never came.

A Journey That Never Reached Its Destination —A goodbye that never came.

June 13, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

PUTUSAN TANPA SIDANG, KONSTITUSI TANPA RAKYAT

PUTUSAN TANPA SIDANG, KONSTITUSI TANPA RAKYAT

June 13, 2025
Putusan MK: Pejabat Negara Jadi Capres Tak Perlu Mundur, Cukup Persetujuan Presiden

Gaji Naik 280%, Hakim Tak Bisa ‘Dibeli”, Prabowo Mengigau

June 13, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist