• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

ADVOKAT BERBEDA DENGAN POKROL BAMBU

fusilat by fusilat
December 17, 2025
in Feature, Profesi
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ditulis oleh:
YUS DHARMAN, S.H., M.M., M.Kn
Advokat / Ketua Dewas FAPRI
(Forum Advokat & Pengacara Republik Indonesia)


Secara etimologis, kata advokat berasal dari bahasa Latin advocatus, yang berarti “seseorang yang dipanggil untuk membantu” atau “pembela”. Makna ini menegaskan peran advokat sebagai pihak yang memberikan pendampingan dan pembelaan bagi orang lain dalam persoalan hukum.

Menurut Black’s Law Dictionary, advokat didefinisikan sebagai:

“A person who acts for or represents another in an official capacity, especially a lawyer who represents a client in court; a person who pleads the cause of another in a court of law.”

Artinya, advokat adalah seseorang yang bertindak untuk atau mewakili kepentingan orang lain dalam kapasitas resmi, khususnya pengacara yang mewakili klien di pengadilan dan membela hak-haknya berdasarkan hukum. Dari pengertian inilah kemudian dikenal istilah advokat dalam sistem hukum Indonesia.

Berbeda halnya dengan istilah pokrol bambu. Kata pokrol berasal dari bahasa Belanda procureur yang berarti pengacara, sedangkan kata bambu dalam konteks bahasa Jawa merujuk pada bambu apus, yang bermakna memperdaya atau menipu. Secara sosiologis, istilah ini lahir sebagai sindiran terhadap pihak-pihak yang berlagak sebagai pembela hukum tanpa kompetensi dan dasar keilmuan yang memadai.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan pokrol bambu sebagai pembela perkara yang bukan lulusan pendidikan tinggi hukum atau fakultas hukum, dan hanya mengandalkan kepiawaian berdebat tanpa dasar pengetahuan hukum formal. Karena itu, istilah pokrol bambu memiliki konotasi negatif, identik dengan debat kusir, manipulasi, dan praktik yang merugikan pencari keadilan.

Sebaliknya, profesi advokat dikenal sebagai officium nobile—profesi mulia. Predikat ini bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan tanggung jawab moral dan intelektual. Seorang advokat dituntut untuk terus membaca, menulis, dan memperdalam ilmu hukum agar dapat membedakan dirinya secara tegas dari praktik pokrol bambu.

Advokat wajib mengembangkan wawasan dan pengetahuan hukum yang relevan dengan perkembangan zaman, memahami dinamika hukum nasional maupun internasional, mengantisipasi perubahan regulasi, serta mengikuti perkembangan teknologi yang bergerak sangat cepat. Tanpa bekal tersebut, advokat akan tertinggal dan berisiko terjebak dalam praktik-praktik dangkal yang mereduksi marwah profesinya sendiri.

Membaca dan menulis tidak hanya memperkaya pengetahuan, tetapi juga meningkatkan kemampuan analisis dan berpikir kritis. Kemampuan ini sangat penting dalam merumuskan argumentasi hukum dan strategi pembelaan yang efektif, baik dalam litigasi maupun non-litigasi. Dengan kebiasaan membaca dan menulis, advokat akan lebih siap menghadapi tantangan baru serta mampu memberikan layanan jasa hukum yang inovatif, presisi, dan bertanggung jawab kepada klien.

Dalam konteks profesionalisme, membaca dan menulis merupakan investasi strategis bagi pengembangan keterampilan dan karier seorang advokat agar tetap kompetitif dan relevan di era digital serta dalam lanskap hukum modern. Tulisan yang sistematis, singkat, jelas, dan padat tidak hanya mencerminkan reputasi pribadi advokat dan firma hukumnya, tetapi juga menjadi sarana komunikasi yang efektif untuk menganalisis serta menyampaikan gagasan, pandangan, dan pengetahuan hukum kepada publik.

Memang, menulis bukan satu-satunya ukuran integritas seorang advokat. Namun demikian, kemampuan menulis merupakan salah satu indikator penting untuk menilai kedalaman penguasaan ilmu hukum, ketajaman analisis, serta kualitas argumentasi yang dimiliki.

Dengan bekal keilmuan, etika, dan kemampuan intelektual yang memadai, advokat akan mampu menjalankan tugas pembelaan klien secara profesional, baik di dalam maupun di luar pengadilan, serta menjunjung tinggi Kode Etik Advokat.

Advokat sejati bukanlah sekadar pendebat lantang yang arogan, apalagi berperilaku seperti pokrol bambu atau makelar kasus yang justru memperumit persoalan hukum. Advokat adalah penjaga keadilan, pengawal hukum, dan penopang kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

China dan Strategi Kuda Troya Hancurkan Indonesia

Next Post

KETIKA NEGARA BERSENGKETA, 711 SATWA MENUNGGU MATI

fusilat

fusilat

Related Posts

Hidayah yang Menemukan Akal  Ketika Al-Qur’an Berbicara tentang Peredaran Bumi
Feature

Hidayah yang Menemukan Akal Ketika Al-Qur’an Berbicara tentang Peredaran Bumi

February 13, 2026
Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Terus Kenapa?: Ketika Moral Publik Dipatahkan dengan Santai
Feature

IF YOU CAN’T STAND THE HEAT, GET OUT OF THE KITCHEN

February 13, 2026
Perseteruan Raja Jawa vs Roy Suryo dan Ketidakakuran Kasunanan Surakarta vs Kasultanan Yogyakarta
Crime

Bila Ijazah Asli;Roy CS Terancam Penjara 9 Bulan – Bila Palsu; Jokowi Terancam 10 Tahun

February 13, 2026
Next Post
KETIKA NEGARA BERSENGKETA, 711 SATWA MENUNGGU MATI

KETIKA NEGARA BERSENGKETA, 711 SATWA MENUNGGU MATI

Motah: Ketika Pemkot Lempar Tanggung Jawab dan Warga Dipaksa Menanggung Racun

Warga Soroti Dugaan Ilegalitas MOTAH di TPS RW 01, Operasi Aset APBD Dipertanyakan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indonesia 2026 Versi Setara Institute
Bisnis

10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indonesia 2026 Versi Setara Institute

by Karyudi Sutajah Putra
February 12, 2026
0

Jakarta-Fusilatnews - Bisnis dan hak asasi manusia (HAM) adalah seperangkat prinsip yang berfokus pada tanggung jawab pelaku usaha untuk menegakkan...

Read more
Kuorum Tak Terpenuhi, DPR Tunda Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

Habis KPK, Terbitlah MK: Dilemahkan!

February 7, 2026
Akankah Gibran Ancam Bunuh Prabowo Seperti di Filipina?

Ketika Prabowo Menantang Gibran Bertarung di 2029

February 7, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pedagang Sea Food di Beijing Terkejut Dengan Larangan Total Impor Jepang

Krisis Suksesi Menghantui UMKM Jepang, Peluang Baru Terbuka bagi Mitra Asing

February 13, 2026
Rakyat Tolak Gibran, Prabowo Terima; Rakyat Minta Adili Jokowi, Prabowo Malah Serukan ‘Hidup Jokowi’

Damai Hari Lubis Bantah Minta Maaf dan Terima Uang: Ini Rekayasa Politik, Bukan Proses Hukum

February 13, 2026
Hidayah yang Menemukan Akal  Ketika Al-Qur’an Berbicara tentang Peredaran Bumi

Hidayah yang Menemukan Akal Ketika Al-Qur’an Berbicara tentang Peredaran Bumi

February 13, 2026
Prof Euis Amalia: Karya FKI Lebih Konkret Dibanding ICMI dan KAHMI

Prof Euis Amalia: Karya FKI Lebih Konkret Dibanding ICMI dan KAHMI

February 13, 2026
Ketua BEM UGM Dapat Teror Usai Suarakan Kasus Anak Bunuh Diri di NTT

Ketua BEM UGM Dapat Teror Usai Suarakan Kasus Anak Bunuh Diri di NTT

February 13, 2026
Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Terus Kenapa?: Ketika Moral Publik Dipatahkan dengan Santai

IF YOU CAN’T STAND THE HEAT, GET OUT OF THE KITCHEN

February 13, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pedagang Sea Food di Beijing Terkejut Dengan Larangan Total Impor Jepang

Krisis Suksesi Menghantui UMKM Jepang, Peluang Baru Terbuka bagi Mitra Asing

February 13, 2026
Rakyat Tolak Gibran, Prabowo Terima; Rakyat Minta Adili Jokowi, Prabowo Malah Serukan ‘Hidup Jokowi’

Damai Hari Lubis Bantah Minta Maaf dan Terima Uang: Ini Rekayasa Politik, Bukan Proses Hukum

February 13, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...