FusilatNews – Di zaman ini, ketika segala sesuatu bisa dijual, agama pun tak luput dari godaan komersialisasi. Ironisnya, pelakunya bukan orang-orang asing terhadap ajaran agama itu sendiri, melainkan mereka yang mengaku sebagai juru dakwah, ustad, bahkan pendeta. Dengan ayat dan dalil di ujung lidah, mereka menjajakan surga, menawarkan keberkahan dengan cara transaksional, dan membungkus kepentingan pribadi dengan kemasan ilahiah.
Salah satu nama yang tak asing adalah Yusuf Mansur. Ia bukan hanya berdakwah soal keutamaan sedekah, tapi menjadikannya seolah-olah seperti produk investasi. Jamaah didorong menyetor uang dengan janji bahwa Allah akan “mengganti” dalam jumlah berlipat ganda. Sedekah berubah menjadi sistem MLM spiritual. Ayat-ayat suci pun diseret ke dalam logika pasar: siapa menyetor paling banyak, akan untung paling banyak. Maka tak heran, ajaran tentang ikhlas dan ridha bergeser jadi motivasi mengejar rezeki cepat.
Padahal, ajaran semacam ini sangat jauh dari teladan Nabi Muhammad saw. Rasulullah tidak pernah menjadikan dakwah sebagai ladang bisnis. Dalam banyak riwayat, Nabi bahkan menolak hadiah dan sedekah yang bermotif duniawi. Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi bersabda:
“Sesungguhnya aku diutus bukan untuk meminta harta kalian, tapi untuk mengajarkan kepada kalian agama yang lurus.”
Nabi juga hidup dalam kesederhanaan. Beliau tak pernah mengumpulkan harta dari para sahabat dengan janji bahwa harta itu akan membuat mereka kaya secara instan. Bahkan ketika beliau wafat, baju perangnya masih tergadai pada seorang Yahudi karena untuk membeli makanan keluarganya.
Mereka yang hari ini mengklaim berdakwah tapi sebenarnya membangun bisnis pribadi sejatinya sedang memanipulasi agama. Bahkan dalam Al-Qur’an, Allah sudah mengingatkan bahaya orang-orang seperti ini:
“Dan janganlah kamu menjual ayat-ayat-Ku dengan harga yang murah. Hanya kepada-Kulah kamu harus bertakwa.”
(QS. Al-Baqarah: 41)
Ayat ini bukan hanya sindiran, melainkan teguran keras bagi mereka yang menggunakan ayat suci demi keuntungan dunia. Apalagi ketika dakwah dijadikan komoditas, dan jamaah dijadikan konsumen tetap.
Kondisi ini semakin parah karena sebagian masyarakat justru menyambut baik gaya dakwah semacam itu. Masyarakat yang miskin secara ekonomi dan pengetahuan agama mudah tergiur dengan narasi “keajaiban sedekah”, testimoni fiktif, dan kisah-kisah dramatis. Kita lebih percaya pada cerita seorang ustad kaya yang katanya dulunya miskin dan rajin sedekah, daripada mendalami makna sedekah itu sendiri dalam Al-Qur’an dan Hadits.
Padahal, Allah tidak pernah menjanjikan sedekah sebagai alat pengganda harta. Allah menjanjikan ketenangan, keberkahan, dan ampunan. Bukan saldo rekening.
Lebih menyedihkan lagi, sebagian dari mereka membangun yayasan-yayasan yang tak jelas laporan keuangannya, menggiring jamaah menjadi pelanggan tetap, bahkan tak segan-segan menipu atas nama agama. Modusnya beragam: investasi bodong, patungan usaha syariah, proyek pembangunan masjid, hingga wakaf fiktif. Semua dikemas dalam label Islami. Padahal Rasulullah telah memperingatkan:
“Barang siapa menipu kami, maka ia bukan bagian dari golongan kami.”
(HR. Muslim)
Kita, sebagai umat, tak boleh terus-menerus menjadi korban. Beragama harus dengan akal sehat. Jangan semua yang membawa dalil langsung kita telan mentah-mentah. Islam tidak anti kekayaan, tapi Islam sangat mengecam orang yang memperalat agama demi kekayaan.
Sudah saatnya kita lebih kritis dalam memilih sumber dakwah. Jangan percaya hanya karena seseorang viral di media sosial, punya ribuan pengikut, atau sering muncul di televisi. Ukur mereka dengan akhlaknya, integritasnya, dan komitmennya terhadap kebenaran.
Agama bukan dagangan. Iman bukan transaksi. Dan Tuhan bukan bank.





















