Gibran memenuhi panggilan kedua setelah panggilan pertama yang seharusnya hadir Selasa kemarin namun dia mangkir sehingga dilayangkan panggilan kedua dan hari ini Gibran hadir memmenuhi panggilan
Jakarta – Fusilatnews – Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka akhirnya hadir ke Kantor Bawaslu Jakarta Pusat untuk klarifikasi pembagian susu di car free day (CFD) Jakarta pada awal Desember 2023 lalu.
Gibran tiba pukul 13.38 WIB. Gibran mengenakan kemeja cokelat.Setibanya di lokasi Gibran langsung masuk ke bagian dalam kantor tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.
Kehadiran Gibran disambut Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, Komandan tim Echo TKN Hinca Pandjaitan, dan Wakil Komandan Alpha TKN Fritz Siregar yang tiba lebih dulu di Kantor Bawaslu Jakpus.
Gibran tiba di kantor Bawaslu Jakpus untuk memberikan klarifikasi pembagian susu saat CFD di Jakarta.
Gibran memenuhi panggilan kedua setelah panggilan pertama yang seharusnya hadir Selasa kemarin namun dia mangkir sehingga dilayangkan panggilan kedua dan hari ini Gibran hadir memmenuhi panggilan.
Bawaslu Jakpus mengatakan surat pemanggilan telah dikirimkan ke Kantor TKN Prabowo-Gibran di daerah Slipi, Jakarta Barat dan rumah Gibran di Solo, Jawa Tengah.
Apabila Gibran kembali tak hadir hari ini, Bawaslu Jakpus akan membuat hasil kajian pada perkara ini tanpa memuat klarifikasi dari Gibran.
Pada 3 Desember 2023 lalu, Gibran membagikan susu gratis ke masyarakat di kawasan hari bebas kendaraan bermotor atau CFD di Bundaran HI, Jakarta. Aksi itu menarik antusiasme masyarakat.
Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey mengatakan peristiwa itu sudah dinyatakan tak ada pelanggaran pidana Pemilu. Bawaslu Jakarta Pusat, kata dia, mengkaji dugaan pelanggaran terhadap peraturan lainnya.
Pangkey mengatakan salah satu aturan yang diduga dilanggar adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Pasal 7 Pergub No. 12/2016 menyatakan terdapat aturan larangan kegiatan partai politik di lokasi CFD. Jalur CFD hanya boleh dimanfaatkan untuk kegiatan bertema lingkungan hidup, olahraga, dan seni budaya.
Namun Gibran mengaku tak berkampanye pada kegiatan itu. Ia menyatakan tidak ada alat peraga kampanye maupun ajakan pencoblosan kala itu.
























