Oleh: OPTIC MACCA
Penguasa di negeri ini seyogianya membaca ulang kisah klasik Layla wa Majnun. Bukan sekadar kisah cinta picisan, melainkan sebuah alegori tentang konsistensi, keberanian, dan kesetiaan pada nilai yang diyakini. Dari kisah Qais—yang kemudian dikenal sebagai Majnun (si gila)—kita belajar bagaimana obsesi, dedikasi, dan keteguhan hati bisa mengalahkan segala larangan, penghalang, bahkan stigma sosial.
Sayangnya, penguasa kita lebih sering mengagungkan figur seperti Kemal Ataturk—yang dielu-elukan kaum sekuler karena keberhasilannya “mengeropakan” Turki, tetapi dicemooh separuh dunia karena melupakan akar ketimurannya. Lebih parah lagi, sebagian hanya terjebak dalam romantisme ala Romeo dan Juliet, dua insan yang bunuh diri karena cinta tak sampai. Sebuah kisah tragis yang tak memberi teladan keteguhan, melainkan sekadar keputusasaan.
Berbeda halnya dengan Qais. Meski dilarang oleh orang tua Layla, ditentang keluarga, bahkan dijauhi suku Layla, Qais tetap teguh. Ia tidak memilih mati bunuh diri, melainkan menghidupkan cintanya lewat karya. Ia menulis, bersajak, dan menggubah puisi yang tak henti menyebut nama Layla, walau Layla telah menikah dengan lelaki pilihan orang tuanya. Qais kemudian dicap Majnun—gila—namun justru dalam kegilaannya itulah ia menemukan kebebasan.
Ia pergi ke perbatasan kota, menetap di bukit-bukit sunyi, sambil terus menulis syair cinta yang abadi. Angin, musafir, dan waktu sendiri menjadi kurir yang membawa puisinya kembali ke kota. Layla mungkin tak bisa ia miliki, tapi cintanya abadi, hidup dalam kata-kata, dan dikenang jauh melampaui zamannya.
Di sinilah substansi yang harus ditangkap: Majnun adalah metafora aktivis sejati. Aktivis yang dicemooh, dikucilkan, bahkan ditindas, namun tetap teguh berjuang demi cintanya kepada negeri. Indonesia bukan milik segelintir penguasa dan oligarki. Negeri ini bukan tanah pribadi seorang Djoko Wie Dodo bersama lingkaran 9 naga yang rakus. Tanah air ini adalah milik seluruh anak, cucu, dan cicit bangsa yang wajib dipertahankan “dengan cara apa pun”, sebagaimana Majnun mempertahankan cintanya.
Cinta Majnun adalah cinta radikal—cinta yang bertahan meski dicaci, dikhianati, dan tak berbalas. Dan cinta seperti itulah yang mestinya dimiliki para aktivis terhadap Indonesia. Sebab mencintai negeri tak boleh sebatas kata manis, melainkan pengorbanan, keteguhan, dan keberanian menghadapi para penguasa yang menyelewengkan kedaulatan.
Dan di tengah cinta radikal itu, rakyat berhak mengajukan pertanyaan yang paling sederhana namun mematikan: “Mengapa ijazah Jokowi tak kunjung tampak, sementara ijazah Sahroni justru kau sodorkan?” Pertanyaan ini bukan sekadar guyonan politik, melainkan potret ketelanjangan moral rezim. Betapa kekuasaan begitu lihai memoles kebohongan, namun gagap ketika berhadapan dengan kebenaran yang telanjang.
Seperti Majnun yang terus menulis nama Layla meski dunia menertawakannya, demikian pula aktivis akan terus menulis nama Indonesia di setiap ruang perlawanan. Sebab negeri ini bukan dongeng, bukan ijazah palsu, dan bukan pula panggung tipu muslihat. Negeri ini adalah cinta yang harus dijaga—radikal, abadi, dan tak pernah bisa dipalsukan.



















