Oleh:Yus Dharman, S.H., M.M., M.Kn
– Advokat / Ketua Dewas FAPRI (Forum Advokat & Pengacara Republik Indonesia)
Jakarta, 6 September 2025 – Tulisan ACAB—singkatan dari All Cops Are Bastards—serta kode angka 1312 (1=A, 3=C, 1=A, 2=B) kini kian mudah dijumpai. Dari dinding flyover hingga pos ronda di kompleks perumahan, slogan itu muncul sebagai luapan amarah masyarakat. Belakangan bahkan ditambah dengan tagar #PolisiPembunuh.
Memang, tindakan itu tergolong vandalisme dan melanggar aturan. Namun, siapa yang peduli? Bara telah menjelma api: akumulasi kekecewaan yang dalam terhadap penguasa yang hidup hedonis, tetapi abai pada penderitaan rakyat.
Penyelenggara negara dan anggota parlemen telah kehilangan amanah. Media mainstream sibuk menjadi corong pemerintah demi keuntungan, sementara media sosial dipenuhi buzzer yang lebih rajin menggoreng isu ketimbang mengawal aspirasi rakyat. Masyarakat semakin frustrasi: hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah. Kasus-kasus korupsi besar lenyap begitu saja, sementara pernyataan para elite justru menambah panas suasana.
Jalanan pun menjadi ruang publik terakhir tempat rakyat meluapkan kemarahan—meski harus bertaruh nyawa. Tak jarang aksi massa ditunggangi pihak tertentu yang sengaja memancing di air keruh, hingga kekacauan meluas dan gas air mata menjadi jawaban aparat.
Kasus Ferdy Sambo, Teddy Minahasa, tragedi Kanjuruhan, hingga Wadas membuat kepercayaan publik kian terjun bebas. Data survei Indikator Politik (2022–2023) dan Lembaga Survei Indonesia (2024) mengonfirmasi persepsi publik: Polri dan DPR adalah dua lembaga “paling korup” di negeri ini.
Amarah rakyat benar-benar meledak setelah peristiwa tragis menimpa Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tewas terlindas rantis Brimob. Aksi protes pun meluas ke berbagai daerah, berujung pada amukan massa yang menghancurkan kantor-kantor polisi, gedung DPRD, hingga rumah sejumlah anggota DPR, termasuk kediaman pribadi Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sesungguhnya, kekacauan itu tak perlu terjadi andai pemerintah peka terhadap penderitaan rakyat—bukan justru membully pemberi mandat yang sedang terhimpit kesulitan ekonomi akibat melambungnya harga kebutuhan pokok, minimnya lapangan kerja, dan mahalnya biaya pendidikan.
Mulai sekarang, DPR dan pemerintah harus sungguh-sungguh menjalankan prinsip good and clean governance serta bertanggung jawab atas berbagai kasus kekerasan yang muncul akibat kebijakan sembrono. Negara seharusnya hadir menjaga keamanan rakyat, melindungi kepentingan nasional, kedaulatan, integritas wilayah, serta keselamatan seluruh warga dari segala bentuk ancaman—baik dari dalam maupun luar negeri—sesuai amanat UUD 1945.
Setelah aparat dan anggota legislatif menjadi sasaran utama protes rakyat, Ketua DPR Puan Maharani akhirnya berjanji membenahi kinerja lembaga legislatif. “Kami akan mengevaluasi, kami akan berbenah diri, kami akan mendengar aspirasi rakyat dengan lebih sehat,” ujarnya di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Oleh:Yus Dharman, S.H., M.M., M.Kn






















