• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Ambisi Jokowi di IKN Dibatalkan MK

Ali Syarief by Ali Syarief
November 20, 2025
in Feature, Politik
0
Ambisi Jokowi di IKN Dibatalkan MK
Share on FacebookShare on Twitter

Fusilatnews – Pemerintahan baru belum genap setahun, tetapi satu per satu pilar yang menopang ambisi besar Joko Widodo di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai runtuh. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 185/PUU-XXII/2024 menjadi pukulan paling telak: skema hak atas tanah superpanjang—yang dirancang sebagai ‘gula-gula’ bagi investor—dinyatakan tidak konstitusional.

Selama era Jokowi, insentif tanah hingga 190 tahun untuk HGU dan 160 tahun untuk HGB serta hak pakai dipromosikan sebagai fondasi hukum untuk menarik modal jangka panjang. Ketentuan itu disisipkan melalui Pasal 16A ayat (1), (2), dan (3) UU 21/2023, perubahan kedua atas UU IKN yang disetujui di tengah kritik maraton. Kini, MK menyatakan seluruh ketentuan itu cacat konstitusi—langkah yang merontokkan salah satu sendi terpenting proyek tersebut.

Gugatan diajukan dua warga negara, Stepanus Febyan Babaro dan Ronggo Warsito, yang mempertanyakan logika keadilan dan keberlanjutan publik dari pemberian hak tanah dua siklus yang bisa melampaui dua abad. Pengadilan mengamini. Dalam putusannya, MK menilai bahwa pemberian hak seluas itu melampaui prinsip penguasaan negara atas tanah dan bertentangan dengan asas keadilan antargenerasi.

Dengan satu ketukan palu, MK memutus tali yang selama ini diikat Jokowi untuk memastikan investor merasa aman di tanah yang masih kosong, masih berupa bukit gundul dan jaringan jalan yang belum rampung.

Pilar Insentif Ambruk, Pemerintah Menahan Nafas

Di tengah lanskap yang berubah drastis, Airlangga Hartarto—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian—berusaha menunjukkan bahwa semua masih baik-baik saja. “IKN tetap berjalan sesuai perencanaan,” ujarnya di UGM, Yogyakarta. Namun kalimat itu terdengar seperti retorika lama yang tersisa dari era sebelumnya, terutama ketika ditanya apakah minat investor akan terpengaruh. Airlangga hanya menjawab: “Nanti kita lihat dulu.”

Jawaban itu menyiratkan satu hal: pemerintah sedang menahan napas.

Sebab jika skema 190 tahun dihapus, investor kehilangan insentif terbesar. Dan tanpa insentif, narasi IKN sebagai “primadona investasi” menjadi lebih berupa harapan daripada kenyataan.

Baca : https://fusilatnews.com/prabowo-menggulung-ikn-secara-senyap-warisan-jokowi-yang-direm-pelan-pelan/

Kompas Politik Bergeser Diam-Diam: Prabowo Menurunkan Derajat IKN

Di saat perhatian publik tersedot pada putusan MK, sebuah manuver senyap dari Presiden Prabowo Subianto mengubah arah lebih jauh. Melalui sebuah dekrit, Prabowo menurunkan status IKN dari national capital menjadi political capital pada 2028.

Istilah itu tidak memiliki definisi baku. Tidak ada persyaratan apa pun yang harus selesai. Tidak ada tenggat perpindahan ASN. Tidak ada kewajiban operasional. Dekrit itu menjadikan IKN proyek simbolik, bukan proyek negara yang wajib berfungsi pada tahun tertentu.

Dan ketika dua hal terjadi bersamaan—pembatalan insentif tanah oleh MK, dan penurunan status oleh Prabowo—ambisi Jokowi kehilangan penopangnya.

Jokowi menginginkan IKN besar, cepat, dan penuh legitimasi hukum. Prabowo menjadikannya longgar, simbolik, dan dibiarkan berjalan tanpa tekanan.

Warisan yang Direm, Tanpa Diumumkan Dibatalkan

Secara politis, Prabowo tidak pernah mengatakan bahwa ia mengoreksi Jokowi. Tidak ada pernyataan berseberangan, tidak ada penolakan terang-terangan. Justru melalui langkah-langkah administratif—yang tidak emosional tetapi strategis—arah proyek ini berubah.

Jika pada masa Jokowi IKN digembar-gemborkan sebagai mahakarya politik dan ekonomi, kini ia lebih mendekati monumen dalam proses, bukan pusat pemerintahan yang bergerak.

IKN mungkin masih dibangun. Namun skala, ambisi, dan keharusan hukumnya kini menyusut.

Dua Palu: MK dan Prabowo

Dalam bahasa paling lugas:

  • MK membatalkan insentif hukum yang menopang ambisi Jokowi.
  • Prabowo mengubah definisi dan menurunkan status IKN.

Hasilnya: proyek raksasa yang dulu digadang-gadang sebagai puncak legacy Jokowi kini berada di persimpangan—ditinggal oleh legitimasi hukumnya, dan dilonggarkan oleh penerusnya.

Sementara itu, pemerintah masih mencoba meyakinkan publik bahwa “IKN tetap sesuai perencanaan.” Tetapi yang luput disebut adalah: rencana itu bukan lagi rencana Jokowi.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Smart Farming di Atas Tanah yang Retak: Siapa Menyiapkan Penyuluhnya?

Next Post

Walk Out di PTIK: Ketika Reformasi Hanya Berani pada Kertas – Menghukum Sebelum Mengadili

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?
Feature

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026
Feature

Pemikiran Hibrid RA Kartini: Lokal dalam Pengalaman, Universal dalam Gagasan

April 22, 2026
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda
Feature

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
Next Post
Walk Out di PTIK: Ketika Reformasi Hanya Berani pada Kertas – Menghukum Sebelum Mengadili

Walk Out di PTIK: Ketika Reformasi Hanya Berani pada Kertas - Menghukum Sebelum Mengadili

Negara Huru-Hara Gara-Gara Ijazah Jokowi: Semua Mengaku Menyimpan, Tak Satupun Jelas Aslinya

Negara Huru-Hara Gara-Gara Ijazah Jokowi: Semua Mengaku Menyimpan, Tak Satupun Jelas Aslinya

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda
Feature

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

by Karyudi Sutajah Putra
April 22, 2026
0

Jakarta - Jika sebelumnya ada Fadli Zon dan Fahri Hamzah, atau duo F, kini ada Ade Armando dan Abu Janda,...

Read more
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026

Pemikiran Hibrid RA Kartini: Lokal dalam Pengalaman, Universal dalam Gagasan

April 22, 2026
Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

April 22, 2026
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist