Oleh: Entang Sastraatmadja
Ambisi dan swasembada—dua kata yang kini kembali menghangatkan wacana kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Setelah pemerintah mengumumkan keberhasilan swasembada beras, harapan pun mengembang: akankah kisah sukses itu berlanjut pada jagung, kedelai, gula, daging sapi, bawang putih, dan komoditas pangan strategis lainnya?
Ambisi adalah kehendak kuat untuk mencapai tujuan besar. Dalam konteks negara, ambisi berarti tekad serius untuk mewujudkan target strategis demi kesejahteraan rakyat. Sedangkan swasembada adalah kemampuan memenuhi kebutuhan pokok sendiri tanpa ketergantungan pada impor. Maka, ambisi swasembada pangan berarti tekad kuat untuk menjadikan bangsa ini mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.
Target swasembada pangan kini ditempatkan sebagai salah satu prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo. Namun, mewujudkan swasembada di era kekinian tidak cukup dengan jargon politik yang bombastis dan agitasi retorik. Yang menentukan adalah keberhasilan implementasi nyata di lapangan.
Swasembada pangan berarti negara mampu memproduksi bahan pangan yang cukup bagi seluruh penduduknya, tanpa bergantung pada pasokan luar negeri. Bangsa yang swasembada pangan adalah bangsa yang berdaulat—tidak mudah diguncang krisis global, konflik internasional, atau permainan pasar dunia.
Perlu dipahami, pangan bukan hanya beras. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menegaskan bahwa pangan mencakup seluruh produk hayati dari pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan bagi konsumsi manusia.
Artinya, keberhasilan swasembada beras tidak otomatis berarti swasembada pangan. Beras hanyalah satu komoditas dari sekian banyak kebutuhan pangan nasional. Di luar beras medium, masih terdapat ketergantungan impor yang signifikan.
Sebagai gambaran, beberapa komoditas pangan yang masih diimpor Indonesia untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri antara lain:
- Beras: ±416.220 ton (beras khusus dan industri)
- Jagung: ±859.933 ton (industri dan pakan ternak)
- Kedelai: ±2,05 juta ton (industri pangan dan pakan)
- Bawang merah: ±495 ton
- Bawang putih: ±587.277 ton
- Daging sapi dan kerbau: ±485.031 ton
- Gula konsumsi: ±190.000 ton
- Minyak goreng untuk kebutuhan domestik
- Teh dan kopi untuk industri dan konsumsi
- Kakao untuk industri cokelat
- Cabai segar dan kering untuk konsumsi
Impor pangan ini dilakukan karena produksi dalam negeri belum mampu menutup kebutuhan nasional. Fakta ini menunjukkan bahwa jalan menuju swasembada pangan masih panjang, terjal, dan membutuhkan kerja sistematis lintas sektor.
Ambisi mewujudkan swasembada pangan tentu bukan sekadar kehendak politik pemerintah yang sedang berkuasa. Ia adalah cita-cita kolektif seluruh bangsa. Bagi Indonesia, swasembada pangan bukan mimpi mengecat langit, melainkan keniscayaan yang seharusnya dapat diwujudkan di bumi sendiri.
Pertanyaan mendasarnya: Mengapa setelah hampir 80 tahun merdeka, bangsa ini belum sepenuhnya mampu berdiri di atas kaki sendiri dalam urusan pangan?
Beberapa faktor utama yang menjadi penghambat antara lain:
- Keterbatasan lahan pertanian. Alih fungsi lahan ke industri, perumahan, dan infrastruktur terus menggerus sawah produktif.
- Teknologi pertanian yang belum optimal. Banyak petani masih bertumpu pada metode tradisional dengan produktivitas rendah.
- Ketergantungan impor komoditas strategis. Produksi dalam negeri belum mampu mengejar kebutuhan konsumsi nasional.
- Perubahan iklim dan cuaca ekstrem. Kekeringan, banjir, serta anomali musim mengganggu siklus produksi pangan.
- Infrastruktur pertanian yang belum memadai. Irigasi, gudang penyimpanan, distribusi, dan pascapanen masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Tentu, masih banyak faktor lain yang mempengaruhi. Namun satu hal pasti: tanpa keseriusan kebijakan, keberanian reformasi agraria, modernisasi teknologi pertanian, perlindungan petani, dan konsistensi anggaran, ambisi swasembada hanya akan menjadi slogan lima tahunan.
Swasembada pangan adalah soal kedaulatan. Ia bukan sekadar statistik produksi, tetapi ukuran martabat sebuah bangsa. Maka, pekerjaan rumah besar ini menanti jawaban nyata—bukan sekadar janji di podium.
Semoga.
(Penulis: Anggota Dewan Pakar DPN HKTI)





















