Anwar Husen
Dewan Pakar KAHMI Maluku Utara
Seorang karib mengeluhkan perilaku sejumlah komunitas jasa moda transportasi publik terkait penetapan tarif di Kota Ternate. Saya menanggapi setengah berseloroh: semua yang merasa dirinya penting cenderung bersikap demikian. Baik individu maupun komunitas usaha. Ini bukan gejala baru, dan tidak hanya terjadi di Ternate. Komunitas jasa transportasi—darat maupun laut—kerap menetapkan tarif sesuka hati karena merasa posisinya strategis, nyaris tanpa intervensi kebijakan pemerintah daerah.
Salah satu cara membuat mereka tak lagi merasa terlalu penting, kata saya, adalah mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Logikanya sederhana. Komunitas usaha dengan potensi suara signifikan tentu menjadi aset elektoral yang harus “dirawat”. Apalagi bagi kepala daerah petahana yang hendak maju kembali. Perawatan itu bisa berupa intervensi kebijakan. Tidak penting apakah tarif transportasi lokal berkorelasi langsung dengan laju inflasi. Ketika komunitas ini menuntut perlakuan istimewa, caranya mudah: mogok operasi dan tuntutan kenaikan tarif. Soal logis atau tidaknya tuntutan, itu urusan lain. Menilai rasionalitas kebijakan memerlukan tingkat pendidikan dan pemahaman tata kelola yang, faktanya, nyaris tak hadir di komunitas ini. Tentu berbeda dengan ekosistem transportasi profesional berbasis digital di kota-kota besar.
Survei nasional LSI Denny JA yang dipublikasikan beberapa waktu lalu menunjukkan fakta menarik: publik Indonesia menolak penghapusan Pilkada langsung. Sebanyak 66,1 persen responden menyatakan tidak setuju jika kepala daerah dipilih DPRD. Hanya 28,6 persen setuju, sisanya tidak menjawab. Ini bukan sekadar mayoritas tipis, melainkan mayoritas kuat—melampaui ambang psikologis 60 persen yang dalam ilmu opini publik menandai penolakan sistemik, bukan fluktuasi sesaat. Lebih penting lagi, penolakan itu relatif merata di hampir seluruh lapisan sosial.
Lembaga Indikator, meski temuannya relatif serupa, memilih bersikap lebih hati-hati dengan tidak segera merilis data.
Selama prinsip-prinsip akademik sebuah survei dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan, hasilnya tak bisa begitu saja disangkal. Apalagi jika lembaganya kredibel, berintegritas, dan teruji rekam jejaknya.
Bukan pula rahasia bahwa Dewan Etik Persepi (Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia) pernah membatalkan keanggotaan sejumlah lembaga survei karena pelanggaran kode etik, bahkan menjatuhkan sanksi kepada lembaga yang tak mampu memverifikasi metodologi surveinya.
Dalam tulisan saya sebelumnya, “Demokrasi Tanpa Kedewasaan: Ketika Syarat Pemilih Lebih Ringan dari Risiko Pilihan” (Fusilatnews, 3 Januari 2026), saya mengurai logika lain. Pada Pemilu 2024, syarat pemilih hanyalah berusia minimal 17 tahun atau sudah/pernah menikah. Komposisi pemilih menunjukkan Generasi Z dan Milenial mendominasi lebih dari separuh suara nasional. Gen Z sendiri mencapai sekitar 28 persen dari total pemilih. Pada Pilkada 2030, usia tertua Gen Z baru 33 tahun—usia yang secara psikologis dan pengalaman politik belum sepenuhnya matang.
Ketimpangan ini kian nyata bila ditarik ke latar pendidikan. Rata-rata lama sekolah nasional masih berkisar 9,22 tahun—setara kelas 3 SMP. Lulusan perguruan tinggi hanya sekitar 7–10 persen. Artinya, keputusan politik paling menentukan dalam republik ini didelegasikan kepada mayoritas pemilih dengan basis pendidikan dasar dan menengah, tanpa prasyarat pemahaman kebijakan publik, rekam jejak kandidat, atau kapasitas menilai risiko pilihan.
Ridwan Kamil pernah berkata, demokrasi tidak selalu memilih orang paling cerdas, melainkan yang paling disukai. Di sinilah soal pokoknya: apakah kita sungguh yakin mendelegasikan pemilihan kepala daerah kepada komposisi pemilih dengan rentang usia dan latar pendidikan seperti itu? Bahkan kepada mereka yang belum 17 tahun, asal sudah menikah?
Mendelegasikan keputusan sepenting ini kepada pemilih yang secara usia belum matang dan secara pendidikan belum memadai, pada titik tertentu, adalah perjudian sejarah.
Sulit dielakkan: pilihan mempertahankan Pilkada langsung adalah bagian dari upaya meneguhkan berbagai kepentingan. Kepentingan siapa saja, dan dalam banyak lapis. Yang patut dikhawatirkan adalah jebakan tersembunyi: dorongan mempertahankan Pilkada langsung oleh kelompok-kelompok dominan sejatinya sekadar menjaga posisi agar tetap merasa penting—sebagaimana komunitas usaha moda transportasi tadi. Dari posisi itu, mereka bisa menuntut berbagai privilese, kapan pun dikehendaki. Termasuk menentukan tarif sesuka hati.
Keluhan karib saya di Ternate hanyalah contoh kecil dari logika besar itu.
Wallāhu a‘lam.
Anwar Husen



















