Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Penerima Beasiswa Supersemar di UNS
Jakarta – Kacang lupa kulitnya. Habis manis sepah dibuang. Si Malin Kundang.
Entah ungkapan negatif apa lagi yang patut disematkan kepada Dwi Sasetyaningtyas. Penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan ini dengan bangganya memposting paspor Inggris milik anak keduanya disertai keterangan, “Cukup saya yang WNI, anak-anak jangan.”
Ya, Tyas lebih bangga anaknya menjadi Warga Negara Inggris daripada Warga Negara Indonesia (WNI) seperti dirinya.
Bangga dengan Inggris, yang pernah menjajah Indonesia, boleh. Tapi melecehkan negaranya, jangan. Apalagi Indonesia sudah memberikan beasiswa untuknya bersekolah di Inggris.
Bahkan bukan hanya dirinya, suaminya, AP juga mendapatkan beasiswa yang sama dari Kementerian Keuangan. AP bahkan disebut belum menyelesaikan kontribusinya kepada Indonesia. AP pun terancam sanksi untuk mengembalikan seluruh nominal beasiswa LPDP itu kepada negara.
Fenomena Gunung Es
Tyas hanya fenomena gunung es di lautan, di mana yang tampak di permukaan hanya puncaknya yang kecil, sementara badan dan akar gunung yang jauh lebih besar di dalam lautan tak kelihatan. Sebab, banyak awardee atau penerima beasiswa LPDP yang ternyata menjadi anak bangsa durhaka. Ada ratusan alumni penerima beasiswa LPDP yang menolak kembali ke Indonesia untuk mengabdikan diri kepada negara dalam kurun waktu tertentu.
Akhirnya mereka banyak yang dikenai sanksi untuk mengembalikan seluruh dana yang sudah mereka terima. Tapi sanksi ini tidak berat-berat amat. Sebab setelah mereka bekerja di luar negeri dengan gaji standar dolar, maka akan dengan mudah mengembalikan dana itu. Akibatnya, beasiswa LPDP pun menjadi semacam dana pinjaman lunak tanpa bunga.
Padahal, banyak para penerima beasiswa itu yang saat mengajukan permohonan seolah ngemis-ngemis. Begitu sudah lulus dan dapat pekerjaan bagus, mereka “say goodbye” kepada Indonesia. Seperti kacang lupa kulitnya. Habis manis sepah dibuang. Seperti Si Malin Kundang yang durhaka kepada ibunya.
Tyas boleh kesal terhadap pemerintah. Karena para pejabatnya memang banyak yang brengsek. Lihat saja kasus korupsi di negeri ini.
Akan tetapi, tidak suka kepada pemerintah bukan berarti harus melecehkan, menghina atau merendahkan martabat Indonesia sebagai negara. Right or wrong is our country.
Kini, Tyas sudah minta maaf. Kita pun memaafkannya sebagai sesama manusia yang merupakan tempat salah dan lupa.
Tapi kita tidak akan melupakan apa yang telah dilakukan Tyas. Apalagi jika nanti perbuatannya itu diulangi lagi. Plus, AP suami Tyas belum menunaikan kontribusinya kepada Indonesia.
Kalau nanti perbuatan Tyas berulang, dan suaminya pun tidak menuntaskan kewajibannya selaku penerima beasiswa LPDP kepada negara, maka dengan senang hati bangsa ini akan merelakan Tyas dan keluarganya menjadi WNA, entah Inggris atau pun mana saja.
Bahkan kalau perlu cabut saja paspornya. Orang yang sudah melecehkan dah merendahkan martabat Indonesia tak pantas lagi jadi WNI.
Pesan ini bukan hanya perlu disampaikan kepada Tyas dan keluarganya, tetapi juga kepada seluruh awardee beasiswa LPDP, terutama yang tidak mau kembali ke Tanah Air. Apalagi yang telah melecehkan Indonesia seperti Tyas.
Mereka adalah anak-anak bangsa durhaka. Maka tak pantas lagi menggenggam paspor Indonesia.

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Penerima Beasiswa Supersemar di UNS




















