By Paman BED
Senja turun perlahan di East Coast, Singapura.
Angin laut berembus tipis.
Di pelataran Masjid Jami’ Siglap, puluhan anak muda melangkah masuk—ransel di punggung, sajadah di tangan.
Usia mereka 18–20 tahun.
Mahasiswa National University of Singapore (NUS).
Mereka datang untuk i’tikaf.
Berbuka bersama.
Shalat berjamaah.
Tadarus.
Qiyamulail.
Lalu berdiam hingga fajar, membersihkan niat di hadapan Allah.
Di antara mereka ada dua pemuda Indonesia, sedikit lebih dewasa. Mereka bukan mahasiswa magister. Keduanya langsung masuk program doktoral setelah lulus sarjana dari ITB—direkomendasikan profesor, direkrut cepat, dan memperoleh beasiswa penuh.
Namun inti kisah ini bukan tentang beasiswa.
Ia tentang amanah.
Di siang hari, mereka meneliti metalurgi—mengembangkan formula material untuk industri strategis global. Riset mereka bersinggungan dengan teknologi pertahanan dan penerbangan. Invensi yang lahir bisa dipatenkan, meski hak patennya menjadi milik universitas.
Di satu sisi, mereka membaca Al-Qur’an.
Di sisi lain, mereka membaca struktur atom.
Masjid dan laboratorium.
Sajadah dan mikroskop.
(Ramadhan dan riset strategis.)
Apakah keduanya bertentangan?
Ataukah justru di sanalah Islam menemukan napas peradabannya?
I’tikaf dan Orientasi Ilmu
I’tikaf bukan pelarian dari dunia.
Ia adalah latihan penyucian orientasi.
Nabi ﷺ menganjurkan i’tikaf pada sepuluh malam terakhir Ramadhan, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Namun wahyu pertama yang turun bukan perintah beruzlah, melainkan perintah membaca:
Iqra.
Perintah ini mencakup membaca wahyu dan membaca realitas. Membaca ayat qauliyah dan ayat kauniyah.
Allah berfirman:
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi…”
(QS. Al-Anfal: 60)
Dalam tafsir klasik—termasuk Tafsir Ibn Katsir—kata quwwah dijelaskan sebagai segala bentuk kekuatan yang relevan dengan kebutuhan zaman. Pada masa Nabi, ia berupa kuda dan senjata. Pada masa kini, ia dapat berupa teknologi industri, sains material, sistem pertahanan, energi, hingga kecanggihan digital.
Al-Qur’an tidak membatasi bentuknya.
Ia menegaskan tujuannya: menjaga keberadaan dan martabat umat.
Dan perintah ini bersifat kolektif.
Dari Masjid ke Maqashid
Allah juga berfirman:
“Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadikan kamu pemakmurnya.”
(QS. Hud: 61)
Memakmurkan bumi menuntut kompetensi.
Niat baik saja tidak cukup. Ia memerlukan ilmu, riset, dan kerja yang sistemik.
Al-Ghazali dalam Ihya Ulum al-Din membagi ilmu menjadi fardhu ‘ain dan fardhu kifayah. Ilmu kedokteran, matematika, dan keterampilan duniawi termasuk fardhu kifayah—karena kehidupan manusia tidak tegak tanpanya. Jika tidak ada yang mempelajarinya, seluruh masyarakat menanggung dosa.
Asy-Syathibi dalam Al-Muwafaqat menjelaskan maqashid syariah: menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Menjaga jiwa memerlukan ilmu kesehatan. Menjaga harta memerlukan ekonomi. Menjaga keamanan menuntut teknologi.
Kaidah fikih menyatakan:
Ma la yatimmul wajib illa bihi fahuwa wajib.
Apa yang tidak sempurna kewajiban kecuali dengannya, maka ia menjadi wajib.
Menjaga eksistensi umat adalah wajib.
Jika pada suatu masa eksistensi itu mensyaratkan penguasaan sains tertentu, maka penguasaan tersebut berstatus fardhu kifayah.
Namun perlu ditegaskan:
Tidak semua cabang sains otomatis menjadi wajib. Status itu bergantung pada kebutuhan riil umat dan ketiadaan ahli yang memadai. Jika telah dipenuhi oleh sebagian yang kompeten, gugurlah kewajiban dari yang lain. Di sinilah keseimbangan fikih bekerja.
Keahlian dan Otoritas Duniawi
Ketika para sahabat keliru dalam teknik penyerbukan kurma, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian.”
(HR. Muslim)
Hadits ini bukan pemisahan agama dan dunia, melainkan pengakuan terhadap otoritas keahlian empiris. Islam tidak anti sains.
Islam anti kesombongan ilmu.
Ibadah meluruskan niat.
Sains menuntut integritas data.
Keduanya bertemu dalam amanah.
I’tikaf Tanpa Peradaban?
Bayangkan jika seluruh pemuda hanya tekun berdiam di masjid, tetapi tak ada yang masuk fakultas teknik, kedokteran, energi, pangan, atau teknologi digital. Apakah itu kesalehan—atau justru kelalaian kolektif?
Sebaliknya, bayangkan generasi unggul yang hanya mengejar laboratorium tanpa ruh spiritual. Teknologi mungkin lahir, tetapi kehilangan arah moral.
Peradaban besar selalu lahir dari pertemuan dua kekuatan:
hati yang tunduk dan akal yang bekerja.
Tantangan Ekosistem dan Brain Drain
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah ini:
Apakah negeri ini siap menampung dan memuliakan talenta unggulnya?
Tanpa ekosistem riset yang sehat, tata kelola yang adil, dan jejaring kolaborasi global yang kuat, sumber daya unggul bisa tergerus atau tersisih. Brain drain bukan sekadar isu ekonomi. Ia adalah persoalan amanah kolektif.
Fardhu kifayah tidak hanya melekat pada individu yang belajar.
Ia juga melekat pada sistem yang wajib menopang mereka.
Kesimpulan
Mencari ilmu sains dan teknologi memiliki dasar syar’i yang kuat melalui:
- Perintah menyiapkan kekuatan (QS. Al-Anfal: 60)
- Perintah memakmurkan bumi (QS. Hud: 61)
- Hadits tentang otoritas urusan dunia
- Kaidah fikih ma la yatimmul wajib illa bihi fahuwa wajib
- Ijtihad ulama klasik seperti Al-Ghazali dan Asy-Syathibi
Dalam konteks kebutuhan strategis umat, penguasaan sains tertentu dapat berstatus fardhu kifayah. Jika tidak ada yang menunaikannya, dosa kolektif mengancam. Jika telah dipenuhi oleh sebagian yang kompeten, gugurlah kewajiban dari yang lain.
I’tikaf dan inovasi bukan dua kutub yang bertentangan.
Keduanya adalah dua sayap peradaban.
Saran
Pertama, dorong generasi muda menguasai ilmu strategis dengan niat ibadah dan orientasi maslahat—bukan semata ambisi karier.
Kedua, negara dan institusi pendidikan perlu membangun ekosistem riset yang adil, berintegritas, dan visioner agar talenta unggul tidak tercerabut dari tanah airnya.
Ketiga, masjid dan kampus perlu saling mendekat. Masjid membentuk karakter dan akhlak. Kampus membentuk kompetensi dan kapasitas. Integrasi keduanya melahirkan ilmuwan yang amanah dan ahli ibadah yang visioner.
Keempat, jejaring internasional harus dikelola dengan kecerdasan strategis agar kolaborasi global menjadi jalan kemandirian, bukan ketergantungan.
Dua mahasiswa itu mungkin tidak berdiri di mimbar.
Namun mereka sedang menunaikan bagian dari amanah sejarah.
Siapa tahu, dari sajadah Ramadhan dan laboratorium riset itu lahir generasi ilmuwan yang tunduk kepada Allah dan tajam dalam akal—membawa bangsa ini lebih adil, kuat, dan bermartabat.
Peradaban sering dimulai dari hati yang bersih.
Lalu diterjemahkan oleh akal yang bekerja.
Referensi * Al-Qur’an (QS. Al-Anfal: 60; QS. Hud: 61; QS. Al-‘Alaq: 1–5) * Shahih Bukhari – Kitab Al-I’tikaf * Shahih Muslim – Hadits tentang urusan dunia * Tafsir Ibn Katsir * Al-Ghazali, Ihya Ulum al-Din * Asy-Syathibi, Al-Muwafaqat
By Paman BED





















