Jakarta, Fusilatnews – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua oknum anggota Brimob Polda Lampung karena diduga menyuplai amunisi ke terduga teroris. Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono mendesak Polri agar mengusut tuntas kasus ini dan memecat yang bersangkutan jika terbukti bersalah.
“Ini harus diusut tuntas, karena paham radikalisme juga bisa saja masuk ke institusi aparat keamanan. Harus diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku, dalam hal ini UU No 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Yang paling utama jika terbukti, pecat dari kepolisian,” kata Dave Laksono saat dihubungi, Kamis (17/11/2022) malam.
Bagaimana bisa anggota Brimob memasok amunisi ke terduga teroris, apakah ada pembinaan yang salah di tubuh Polri? Secara diplomatis politikus Partai Golkar itu menepis.
“Radikalisme dan terorisme saat ini dapat saja masuk ke semua lini. Pembinaan tidak bisa disalahkan juga, tetapi harus ada ‘screening’ rutin untuk mitigasi radikalisme maupun terorisme di institusi aparat keamanan,” jelas Dave Laksono yang juga Ketua Umum DPP Kosgoro 1957.
Apakah kedua oknum Brimob itu harus dihukum berat? Putra mantan Ketua DPR RI dan mantan Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono ini tidak menampik.
“Tentunya harus ditindak dan dihukum sesuai peraturan yang berlaku. Juga usut apakah jaringan terorisme sudah menyebar terutama di institusi aparat keamanan,” tandasnya.
Diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua oknum anggota Brimob Polda Lampung, Sabtu (12/11/2022). Dua oknum polisi itu diduga menyuplai ratusan peluru atau amunisi yang ditemukan di kediaman terduga teroris. Keduanya yakni oknum perwira menengah Brimob Polda Lampung berinisial S dan berpangkat kompol (komisaris polisi), dan bintara anggota Brimob Polda Lampung berinisial L.
Penangkapan keduanya berawal dari penangkapan terduga teroris berinisial TI, warga Kota Metro, Provinsi Lampung.Terduga teroris ini diamankan saat berada di wilayah Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.
Setelah penangkapan tersebut, tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan rumah TI di Jalan Kucing, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Sabtu (12/11/2022).
Tim Densus 88 juga mengamankan barang bukti 3 buah senjata api laras panjang, 1 buah senjata api jenis revolver, tiga magasin SS1, dan kurang lebih 800 butir peluru dengan ukuran 5,56 mm dan 9 mm.
Pengembangan terhadap dugaan aksi terorisme tersebut terus dilakukan hingga mendapati dua oknum polisi yang diduga terlibat.
Polisi Cinta Sunnah
Sementara itu, pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan berpendapat, fenomena polisi terpapar radikalisme dan terorisme ini sudah ada sejak lama, termasuk mereka yang tergabung dalam “Polisi Cinta Sunnah”.
“Internal polisi itu ada benalu atau parasit namanya ‘Polisi Cinta Sunnah’. Bahkan, kasus polisi mundur dari institusi banyak karena bergabung dan berguru dengan orang yang salah ini,” jelasnya.
Polisi Cinta Sunnah ini, kata dia, sebenarnya salah satu cara infiltrasi paham Salafi Wahabi di internal kepolisian. Ia mengaku telah mengingatkan berkali-kali penyebaran pemahaman tersebut.
“BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) juga sudah merilis bahwa semua terorisme yang ada di lembaga pemasyarakatan itu pahamnya berlatar belakang Salafi Wahabi. Jadi jangan sampai polisi terpapar ke sana,” ujarnya.
Profil Dave Laksono
Dikutip dari Wikipedia, Dave Akbarshah Fikarno Laksono ME lahir pada 19 Agustus 1979. Ia adalah politikus Partai Golkar yang menjabat anggota DPR RI sejak periode 2014-2019 hingga kini periode 2019-2024. Dave mewakili daerah pemilihan Jawa Barat VIII (Kabupaten/Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu). Dave dikenal sebagai politikus potensial untuk mengikuti jejak ayahandanya ke kursi Beringin-1 dan Senayan-1.
Riwayat Pendidikan
– SDN 02 Pagi Menteng, 1985 -1991.
– SMPN 1 Cikini, 1991-1994.
– SMAN 3 Setiabudi, 1994-1997.
– Army Navy Academy, 1997-2000.
– Political Sciance, Califonia State University, 2000-2002.
– Magister Ekonomi Universitas Indonesia (UI), 2006-2009.
Riwayat Pekerjaan
– PT Alabasta Sinergy, Direktur Utama, 2007-2011.
– PT Siwani Makmur Tbk, Komisaris Independen, 2004-2014.
– Adam Sky Contion, Vice President Director, 2004-2007.
– Perwakilan Tetap RI di AS, Staf Umum, 2003-2004.
– Staf Pengawas di California State University, 2000-2002.
Riwayat Organisasi
– DPP AMPI, Ketua Umum, 2010-2015.
– HIPMI, Ketua, 2008-2011.
– PERMIAS, Ketua Bidang, 2002-2003.
– Kosgoro 1957, Ketua Umum, 2021-2026. (F-2)

























