Oleh: Ali Syarief
Ada masa ketika suara hukum di negeri ini terdengar lantang, bahkan menembus tembok kekuasaan yang paling tebal. Di masa itu, seorang lelaki berkacamata bernama Antasari Azhar berdiri di depan publik, menatap kamera, dan menyatakan bahwa tidak ada yang kebal hukum. Kalimat itu menggema — tidak hanya di ruang sidang, tapi juga di ruang-ruang ketakutan para pejabat.
Hari ini, lelaki itu telah pergi.
Dan yang tertinggal bukan sekadar kenangan, tapi jejak moral dari seorang penegak hukum yang memilih jalan terjal — jalan yang tak semua orang berani menapakinya.
Ketua KPK yang Menembus Dinding Kekuasaan
Tahun 2007, ketika ia diangkat menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari tahu bahwa jabatan itu bukan karpet merah, melainkan ladang ranjau. Tapi ia tidak mundur. Ia melangkah dengan keyakinan bahwa hukum harus berdiri di atas semua kepentingan, bahkan jika harus berhadapan dengan mereka yang sedang berkuasa.
Dan ia benar-benar melakukannya.
Di bawah kepemimpinannya, KPK berani menjerat orang-orang besar, termasuk besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) — sesuatu yang pada masa itu nyaris tak terbayangkan. Di tengah bisik-bisik tekanan politik dan ancaman di balik layar, Antasari tetap melangkah tanpa kompromi.
“Antasari itu batu karang,” kenang Busyro Muqoddas, mantan Ketua KPK.
“Ia tahu ombak akan menghantamnya, tapi ia tetap berdiri di tempat yang sama — karena menurutnya, itulah satu-satunya tempat yang benar.”
Dari Kursi Keadilan ke Kursi Terdakwa
Namun sejarah sering kejam pada mereka yang terlalu berani.
Pada 2009, publik dikejutkan oleh kabar bahwa sang Ketua KPK justru dituduh terlibat dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, seorang direktur perusahaan. Dunia hukum berguncang; publik terbelah antara percaya dan curiga.
Dalam hitungan bulan, sang pemburu koruptor berubah menjadi buruan hukum. Antasari dijatuhi vonis 18 tahun penjara — dan di balik jeruji, banyak yang melihatnya sebagai tumbal politik, korban dari keberaniannya sendiri.
“Sejarah akan menilai,” ujar Bambang Widjojanto, mantan Wakil Ketua KPK.
“Antasari bukan sekadar terpidana. Ia adalah cermin dari betapa berisikonya menjadi benar di negeri yang salah.”
Di dalam penjara, ia tidak banyak bicara. Ia membaca, menulis, dan berdoa. Tak ada amarah yang meluap, tak ada perlawanan yang keras. Ia hanya menunggu — dengan ketabahan yang anehnya lebih menggugah daripada teriakannya dulu saat memimpin KPK.
Bangkit dari Senyap
Ketika akhirnya grasi dari Presiden Joko Widodo datang pada 2017, Antasari melangkah keluar dari gerbang Lapas Tangerang bukan dengan wajah dendam, tapi dengan tenang. Ia tidak membawa dendam politik, tidak menuntut balas, dan tidak berusaha kembali ke panggung kekuasaan.
“Saya hanya ingin masyarakat belajar dari perjalanan saya,” katanya suatu kali dalam sebuah forum hukum. “Bahwa hukum bisa menegakkan keadilan, tapi juga bisa diperalat. Dan tugas kita adalah terus mengawasinya.”
Ucapan itu sederhana, tapi datang dari seseorang yang telah merasakan tajamnya dua sisi hukum: keadilan dan kekuasaan.
“Yang paling saya kagumi dari Antasari,” kata Abraham Samad, Ketua KPK periode 2011–2015,
“adalah kesabarannya. Ia bisa saja keluar dengan amarah, tapi justru keluar dengan kebijaksanaan.”
Kepergian yang Mengajarkan
Kini, ketika kabar kematiannya menyebar, banyak orang yang mungkin tak lagi mengingat semua detail perkaranya. Tapi yang tetap hidup dalam ingatan bangsa adalah keberaniannya — ketika ia berani menyentuh wilayah yang dianggap tabu, ketika ia menolak tunduk pada kekuasaan, dan ketika ia membayar mahal harga dari kejujuran.
Pakar hukum pidana Yenti Garnasih menyebutnya “figur langka di negeri kompromi.”
“Antasari adalah manusia biasa, tapi integritasnya luar biasa. Ia pernah kalah, tapi tidak pernah menyerah. Dan dalam dunia hukum, itu lebih langka daripada kemenangan.”
Kini, jasadnya mungkin terbujur di rumah duka, tapi semangatnya masih hidup — di hati para penegak hukum muda yang suatu hari nanti mungkin akan menghadapi pilihan yang sama: berani atau aman.
Dan jika mereka memilih berani, mungkin di dalam hati kecil mereka, masih terngiang nama seorang lelaki dari Pangkal Pinang —
yang pernah berdiri di depan kamera, menatap bangsa ini, dan berkata:
“Tak ada yang kebal hukum.”
Selamat jalan, Pak Antasari.
Keberanianmu mungkin tak mengubah dunia, tapi telah menyalakan api kecil di hati mereka yang percaya bahwa hukum masih bisa suci.

























