• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Apa Agenda Prabowo Memaksakan UU TNI yang Baru?

Ali Syarief by Ali Syarief
March 27, 2025
in Feature, Politik, Tokoh
0
Prabowo Harus Belajar dari Pak Harto: Mengelola Kekuasaan, Akademisi, dan Peran Militer
Share on FacebookShare on Twitter

Reformasi 1998 menandai berakhirnya era militerisme Orde Baru yang dipimpin Soeharto. Militer dipaksa kembali ke barak dan perannya dalam politik serta pemerintahan sipil secara bertahap dikurangi. Namun, dengan disahkannya Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru, tampak jelas ada upaya mengembalikan peran tentara ke ranah sipil dan politik. Mengapa Prabowo Subianto, yang kini telah resmi menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, justru mendorong perubahan yang melampaui Soeharto, saat demokrasi Indonesia justru cenderung bergerak ke arah yang lebih liberal?

Kembalinya Militer dalam Politik

Salah satu poin utama dalam revisi UU TNI adalah diperbolehkannya prajurit aktif menduduki jabatan di kementerian dan lembaga sipil tanpa harus pensiun. Ini merupakan kemunduran besar dari agenda reformasi yang ingin memastikan supremasi sipil atas militer. Dalam sistem demokrasi, peran sipil seharusnya tetap dominan dalam tata kelola pemerintahan, sementara militer berfokus pada pertahanan negara. Langkah ini berisiko menghidupkan kembali dwifungsi ABRI dalam bentuk baru.

Selain itu, UU ini memperpanjang usia pensiun prajurit TNI dan menambah tugas TNI dalam operasi militer selain perang, termasuk menangani ancaman siber dan perlindungan WNI di luar negeri. Alih-alih meningkatkan profesionalisme TNI, kebijakan ini justru membuka ruang bagi ekspansi militer ke berbagai sektor di luar pertahanan.

Situasi Berbeda, Tetapi Mengapa Lebih Militeristik?

Soeharto membangun Orde Baru dengan fondasi militerisme karena saat itu stabilitas politik masih rapuh. Kudeta G30S/PKI serta pergolakan daerah menjadi dalih utama bagi militer untuk mengambil peran dominan dalam politik. Akan tetapi, saat ini situasi sangat berbeda. Indonesia telah memiliki sistem demokrasi yang relatif mapan, bahkan dengan kecenderungan ke arah liberalisme.

Sebagai presiden, Prabowo tampaknya melihat militer sebagai alat untuk memperkuat kontrol pemerintahan dan mengurangi pengaruh oposisi. Dengan menempatkan prajurit aktif dalam birokrasi sipil, kekuasaan eksekutif menjadi lebih terkonsolidasi di bawah kendali kelompok militer yang loyal kepadanya. Ini adalah strategi yang mirip dengan negara-negara otoriter yang menggunakan militer untuk memperkuat stabilitas pemerintahan sekaligus meredam kritik dan perlawanan.

Implikasi bagi Demokrasi Indonesia

UU TNI yang baru membawa konsekuensi serius terhadap masa depan demokrasi Indonesia. Militer yang kembali masuk ke dalam jabatan sipil dapat mengancam independensi institusi negara, menciptakan potensi konflik kepentingan, serta mengurangi peran sipil dalam pengambilan keputusan strategis. Selain itu, penguatan peran TNI di luar sektor pertahanan bisa mengarah pada meningkatnya represi terhadap kebebasan sipil.

Jika reformasi 1998 berupaya membatasi dominasi militer dalam politik, kebijakan ini justru menarik kembali militer ke pusat kekuasaan. Hal ini berisiko menciptakan preseden bagi pemerintahan di masa depan untuk terus mengandalkan militer dalam menjalankan agenda politiknya.

Kesimpulan

UU TNI yang baru adalah langkah mundur bagi demokrasi Indonesia. Prabowo, yang pernah menjadi bagian dari militer di era Orde Baru dan kini menjadi Presiden, tampaknya ingin memastikan kontrol militer dalam pemerintahan dengan dalih efektivitas dan stabilitas nasional. Namun, sejarah telah membuktikan bahwa kekuasaan militer yang terlalu besar pada akhirnya akan menjadi bumerang bagi demokrasi dan kebebasan sipil. Masyarakat harus waspada terhadap implikasi jangka panjang dari kebijakan ini agar supremasi sipil tetap terjaga dan Indonesia tidak kembali ke era otoritarianisme yang terselubung.

Iiyama-Shi, Nagano, Japan, Maret, 2025

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Aliansi Jogja Memanggil Kembali Turun ke Jalan, Tolak Revisi UU TNI

Next Post

Zakat Fitrah: Kewajiban dan Makna Sosial dalam Islam

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik
Feature

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Next Post
Zakat Fitrah: Kewajiban dan Makna Sosial dalam Islam

Zakat Fitrah: Kewajiban dan Makna Sosial dalam Islam

Ijazah Jokowi dan Kedunguan UGM: Mengapa Publik Masih Meragukan?

Ijazah Jokowi dan Kedunguan UGM: Mengapa Publik Masih Meragukan?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...