• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home World

Apa Itu Artikel 4 dan Artikel 5 Piagam NATO?

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
November 16, 2022
in World
0
Apa Itu Artikel 4 dan Artikel 5 Piagam NATO?

Bendera NATO berkibar saat upacara kedatangan pasukan AS di pangkalan militer Adazi di Latvia pada Februari 2022 [File: Ints Kalnins/Reuters]

Share on FacebookShare on Twitter

Mendaratnya proyektile rudal didalam perbatasan Polandia negara anggota NATO mendorong Polandia menggunakan artikel 4 piagam NATO. Jika rudal yang menghantam Polandia ditembakkan oleh Rusia, itu akan menjadi pertama kalinya senjata Moskow mengenai anggota NATO.

Amerika Serikat dan sekutunya di Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) sedang menyelidiki ledakan yang menewaskan dua orang di Przewodow, Polandia, sebuah desa di bagian timur negara itu dekat perbatasan dengan Ukraina.

Pihak berwenang Polandia menyalahkan rudal “buatan Rusia” atas kematian pada Selasa di sebuah desa sekitar 6 kilometer (4 mil) dari perbatasan dengan Ukraina.

Kementerian pertahanan Rusia membantah bahwa ada rudal Rusia yang menghantam wilayah Polandia, menggambarkan laporan tersebut sebagai “provokasi yang disengaja yang bertujuan untuk meningkatkan situasi”.

Jika dikonfirmasi bahwa rudal itu ditembakkan oleh Rusia, itu akan menjadi pertama kalinya sejak invasinya ke Ukraina pada bulan Februari bahwa salah satu senjata Moskow telah menyerang dan menimbulkan korban di negara NATO.

Kemungkinan serangan rudal Rusia menimbulkan kekhawatiran serius karena dasar dari aliansi NATO yang beranggotakan 30 negara adalah prinsip bahwa serangan terhadap satu anggota adalah serangan terhadap semua.

Sementara kementerian luar negeri Polandia mengidentifikasi rudal itu dibuat di Rusia, Presiden Polandia Andrzej Duda lebih berhati-hati mengenai asalnya, dengan mengatakan bahwa para pejabat tidak tahu pasti siapa yang menembakkannya atau di mana dibuat.

Presiden AS Joe Biden juga mengatakan bahwa rudal – berdasarkan lintasan – tidak mungkin ditembakkan oleh Rusia, namun menambahkan, “tetapi kita akan lihat”.

Sebagai anggota NATO, Polandia mengatakan sedang memverifikasi apakah perlu meminta konsultasi berdasarkan Pasal 4 aliansi.

Para ahli mencatat bahwa Pasal 4 harus dipanggil sebelum proses dimulai yang dapat, berpotensi, mengarah pada pembatalan Pasal 5 – yang mengabadikan prinsip pertahanan kolektif NATO.

Jadi, apa itu Pasal 4 dan Pasal 5 NATO dan bagaimana cara kerjanya?

Apa itu Pasal 4?

Pasal 4 dapat diminta ketika ada anggota NATO yang merasa terancam.

Meminta Pasal 4 menjadi proses yang mengarah pada konsultasi antara negara anggota (atau beberapa negara) dengan badan pembuat keputusan paling senior NATO, Dewan Atlantik Utara, atau NAC, kata John R Deni, seorang profesor riset di US Army War College dan dosen di Universitas Amerika.

Pertemuan NAC bukanlah hal yang aneh dan berlangsung secara teratur untuk membahas masalah sehari-hari terkait aliansi tersebut, kata Deni kepada The Conversation.

Namun, ketika Pasal 4 secara resmi dipicu oleh anggota aliansi, NAC memprioritaskan konsultasi dengan negara yang bersangkutan dan masalah mereka akan segera ditangani.

Meminta Pasal 4 adalah langkah menuju tanggapan NATO seandainya konsultasi NAC menganggap ada alasan untuk bergerak maju berdasarkan masalah yang dibawa ke perhatiannya oleh negara anggota.

Pemicu Pasal 4

Pasal 4 dapat dipicu ketika seorang atau beberapa anggota yakin bahwa “integritas teritorial, kemerdekaan politik atau keamanan” mereka terancam.

“Setiap negara anggota dapat secara resmi meminta Pasal 4 Perjanjian Atlantik Utara. Segera setelah dipanggil, masalah tersebut dibahas dan berpotensi mengarah pada beberapa bentuk keputusan atau tindakan bersama atas nama Aliansi, ”kata NATO.

“Apa pun skenarionya, sesama anggota yang duduk di sekitar meja Dewan didorong untuk bereaksi terhadap situasi yang menjadi perhatian mereka oleh negara anggota,” menurut organisasi itu.

Pasal 4 telah dipanggil hanya tujuh kali selama masa hidup NATO, yang didirikan pada tahun 1949.

Baru-baru ini, Pasal 4 diajukan pada bulan Maret oleh delapan negara NATO – Bulgaria, Ceko, Estonia, Latvia, Lituania, Polandia, Rumania, dan Slovakia – menyusul invasi Rusia ke Ukraina pada 24 Februari.

Turki menggunakan Pasal 4 pada tahun 2015 dan dua kali pada tahun 2012, yang pertama ketika pada bulan Juni tahun itu salah satu jet tempurnya ditembak jatuh oleh pertahanan udara Suriah. Pada bulan Oktober 2012, ia menggunakan Pasal 4 ketika tiga warga Turki terbunuh oleh penembakan Suriah di tengah perang saudara yang berkelanjutan di negara tetangganya.

Turki meminta dalam proses konsultasi Pasal 4 agar NATO mengerahkan rudal Patriot sebagai sistem pertahanan, yang disetujui organisasi tersebut untuk kepentingan melindungi rakyat dan wilayah Turki.

Seperti yang dikatakan Deni, musyawarah Pasal 4 dan keputusan yang mungkin muncul adalah “masalah besar – hanya tidak seberat memohon Pasal 5”.

Pasal 4 merupakan tahap persiapan sebelum Pasal 5 yang merupakan komitmen aliansi terhadap pertahanan kolektif.

Pasal 5 ‘landasan’ NATO

Digambarkan sebagai “landasan” dari aliansi militer, prinsip pertahanan kolektif NATO – terkandung dalam Pasal 5 – dikembangkan untuk menciptakan pakta saling melindungi untuk melawan risiko yang ditimbulkan oleh Uni Soviet, khususnya di Eropa Timur, setelah Perang Dunia II dan munculnya Perang Dingin.

Berkomitmen pada Pasal 5 berarti bahwa setiap anggota NATO mengetahui bahwa jika salah satu aliansi adalah “korban serangan bersenjata, setiap anggota lain dari Aliansi akan menganggap tindakan kekerasan ini sebagai serangan bersenjata terhadap semua anggota”, negara-negara NATO

Itu berarti bahwa setiap anggota NATO berkewajiban untuk “mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk membantu serangan Sekutu”.

Ketika Pasal 5 diminta, sekutu NATO bebas untuk memberikan bantuan dan bantuan apa pun yang dianggap “diperlukan untuk menanggapi situasi”.

Menentukan apa yang diperlukan untuk menanggapi situasi tertentu adalah kewajiban individu masing-masing sekutu NATO, dan belum tentu menggunakan kekuatan militer.

Seperti yang dinyatakan NATO: “Oleh karena itu diserahkan kepada penilaian masing-masing negara anggota untuk menentukan bagaimana kontribusinya.”

Setiap negara berkonsultasi dengan semua anggota aliansi lainnya dalam hal tanggapan dan dengan tujuan akhir “memulihkan dan menjaga keamanan” anggota aliansi.

Penggunaan pertama Pasal 5

Pasal 5 diberlakukan untuk pertama kalinya setelah serangan 11 September 2001 di AS oleh al-Qaeda.

Pemicuan Pasal 5 melihat “NATO terlibat secara aktif dalam perang melawan terorisme, meluncurkan operasi pertamanya di luar wilayah Euro-Atlantik dan memulai transformasi kemampuannya yang luas”, menurut aliansi tersebut.

“Dengan menerapkan Pasal 5, anggota NATO menunjukkan solidaritas mereka terhadap Amerika Serikat dan mengutuk, dengan cara sekuat mungkin, serangan teroris terhadap Amerika Serikat.”

Bisakah serangan rudal di Polandia memicu Pasal 5?

Deni dari Universitas Amerika mengatakan bahwa saat ini sulit untuk menilai apakah serangan rudal yang tampak dapat memicu Pasal 5 karena rincian tentang apa yang terjadi di desa Polandia belum sepenuhnya diketahui, dan “ada banyak variabel yang berperan”.

Apakah serangan rudal itu tidak disengaja atau disengaja? Apakah Rusia sebenarnya yang harus disalahkan?

“Itu membuat perbedaan besar apakah ini adalah serangan yang ditargetkan pada situs militer atau sipil Polandia, atau apakah itu rudal nyasar,” kata Deni kepada The Conversation.

“Ada juga kemungkinan bahwa ini adalah puing-puing dari serangan di Ukraina,” katanya.

“Hilangnya nyawa orang tak bersalah memang tragis, tapi saya pikir jumlah kematian akibat serangan juga akan menjadi faktor apakah Polandia meminta pencabutan Pasal 5,” tambahnya.

SUMBER: AL JAZEERA DAN KANTOR BERITA

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tak Peduli Istri Terpeleset

Next Post

PDI-P Ungkap Alasan Bisa Gagalkan Pencapresan Anies

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Beranikah Indonesia Mengecam Atas Serangan Israel ke Iran?
Feature

Beranikah Indonesia Mengecam Atas Serangan Israel ke Iran?

February 28, 2026
Eks-Pangeran Inggris Andrew Mountbatten-Windsor Ditangkap Polisi di Tengah Skandal “Epstein Files”
News

Eks-Pangeran Inggris Andrew Mountbatten-Windsor Ditangkap Polisi di Tengah Skandal “Epstein Files”

February 19, 2026
Feature

Demokrasi yang Diuji, Harapan yang Bertahan

January 28, 2026
Next Post
PDI-P Ungkap Alasan Bisa Gagalkan Pencapresan Anies

PDI-P Ungkap Alasan Bisa Gagalkan Pencapresan Anies

Propaganda Antipolitik Identitas dan Islamphobia

ISHLAH HMI HADAPI ISLAMO POBIA, MODERASI BERBAGAMA, ANTI POLITIK IDENTITAS

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?
Law

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

by fusilat
April 24, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Masyarakat tengah menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam judicial review (uji materiil) Undang-Undang (UU) No. 34 Tahun 2004...

Read more
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

April 24, 2026
Birutė Galdikas dan Cara Ia Membaca Indonesia (Sebuah Catatan Personal)

Birutė Galdikas dan Cara Ia Membaca Indonesia (Sebuah Catatan Personal)

April 24, 2026
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026

Kesenjangan Ekonomi & Sosial, Dampak Kesenjangan Hukum & Politik (Saatnya Kebijakan Berpihak kepada Koperasi & UMKM dengan Dukungan Ekosistemnya)

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026

AMBIGUITAS ASAS DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA

April 24, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

April 24, 2026
Birutė Galdikas dan Cara Ia Membaca Indonesia (Sebuah Catatan Personal)

Birutė Galdikas dan Cara Ia Membaca Indonesia (Sebuah Catatan Personal)

April 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist