• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Apa Kata Firli Terkait Permintaan Dewas KPK Tentang Kepastian Hukum Kasus Formula E

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
February 21, 2023
in Law
0
Apa Kata Firli Terkait Permintaan Dewas KPK Tentang Kepastian Hukum Kasus Formula E

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. ©Humas KPK

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Fusilatnews – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi meminta KPK memberikan kepastian hukum dalam kasus Formula E dan juga semua kasus yang sedang ditangani KPK idealnya harus diselesaikan agar kepastian hukum terjaga. 

Menanggapi saran Dewan Pengawas KPK agar ada kepastian soal status kasus Formula E. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan idealnya semua kasus bisa cepat diselesaikan.
“Setiap perkara itu harus diselesaikan. Tidak terbatas terhadap satu perkara atau perkara lain dan itu harus kita selesaikan,” kata Firli Bahuri pada Senin ( 20/2)

Firli menegaskan tim penyidik dalam bekerja itu terikat oleh pedoman dan aturan yang berlaku yang sama untuk semua kasus. Oleh sebab itu, ia mengatakan KPK tidak bisa bekerja secara serampangan dalam mengusut suatu kasus.

“Pedomannya adalah kecukupan alat bukti, bukti permulaan cukup, memenuhi pasal 44 No.32 tahun 2022,” ujarnya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Jadi, Firli menurut jika suatu kasus tidak memenuhi unsur tersebut, maka tidak akan bisa naik ke penyidikan. Sehingga, kata dia, penyelidikan kasus tersebut harus dihentikan.

“Jadi kalo tidak cukup bukti kita hentikan dan ini tidak terbatas ke satu perkara,” ujar dia.

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada para pimpinan di tengah dinamika yang terjadi belakangan ini. Salah satunya adalah Dewas meminta para pimpinan segera menentukan kejelasan pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut rekomendasi tersebut agar membuat kasus tersebut terang benderang. Agar, kata dia, penyelesaian kasusnya tidak terlalu berlarut-larut dan membuat kasak-kusuk di tengah masyarakat.

“Telah disepakati agar penyelesaian dan kejelasan status kasus Formula E secepatnya diputuskan oleh pimpinan KPK. Artinya, jika ditemukan cukup bukti dugaan tindak pidana korupsi harus segera dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Begitu juga sebaliknya,” kata Tumpak pada 17 Februari 2023 lalu

Ketua Dewas KPK, Tumpak H. Panggabean mengatakan telah bersepakat dengan pimpinan KPK agar segera memutuskan status kasus Formula E.

Menurut Tumpak, kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Triwulan IV 2022 antara Dewas dengan pimpinan KPK pada 17 Januari lalu.

“Disepakati agar penyelesaian dan kejelasan status kasus Formula E secepatnya diputuskan oleh Pimpinan KPK,” kata Tumpak dalam keterangan resminya, Kamis (16/2/2023).

Belakangan beredar kabar terdapat perbedaan di internal KPK. Sebagian pimpinan KPK dituding memaksa bawahannya agar kasus Formula E naik ke tahap penyidikan

Tetapi permintaan itu ditolak. selanjutnya KPK membantah informasi tersebut.

Dewan Pengawas Komisi yang selanjutnya disebut Dewan Pengawas adalah Dewan yang dibentuk dalam rangka mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang Komisi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang -undang No 19 Tahun 2019

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dalam Kondisi Tangan Kanan Patah Tulang, Ditengah Cuaca Buruk. Kapolda Jambi Bertahan di Kawasan Hutan Kerinci 48 Jam Lebih

Next Post

Kapolri Bertolak Ke Jambi Sore Ini, Untuk Pantau Langsung  Proses Evakuasi kapolda Jambi dan Rombongan Dari Kawasan Hutan Kerinci

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!
Law

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka
Crime

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

April 12, 2026
DHL: Perbandingan Eggi Versus A. Khoizinudin dan Fitnah Versi Refly Harun–dr. Tifa
Law

DHL: Perbandingan Eggi Versus A. Khoizinudin dan Fitnah Versi Refly Harun–dr. Tifa

April 10, 2026
Next Post
Kapolri Bertolak Ke Jambi Sore Ini, Untuk Pantau Langsung  Proses Evakuasi kapolda Jambi dan Rombongan Dari Kawasan Hutan Kerinci

Kapolri Bertolak Ke Jambi Sore Ini, Untuk Pantau Langsung  Proses Evakuasi kapolda Jambi dan Rombongan Dari Kawasan Hutan Kerinci

Kapolda Jambi Dan Korban Kecelakaan Lainnya Peroleh Perlindungan Dari Anggota Brimob Dari Ancaman Hewan Buas Saat Bertahan di Hutan

Kapolda Jambi Dan Korban Kecelakaan Lainnya Peroleh Perlindungan Dari Anggota Brimob Dari Ancaman Hewan Buas Saat Bertahan di Hutan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi
Feature

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

by Karyudi Sutajah Putra
April 19, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Jusuf Kalla (JK) sudah membuka front pertempuran....

Read more
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Inspirasi Kecil di Senja itu dan Coretan Indah Ali Syarief

April 19, 2026
Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

April 19, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
MMS Sambut Baik Langkah Kementerian Kebudayaan Sederhanakan Proses Dana Indonesia Raya 2026

MMS Sambut Baik Langkah Kementerian Kebudayaan Sederhanakan Proses Dana Indonesia Raya 2026

April 19, 2026
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?

Presiden Harus Optima Prima: Antara Kekuasaan dan Kesadaran

April 19, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Inspirasi Kecil di Senja itu dan Coretan Indah Ali Syarief

April 19, 2026
Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

April 19, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist