FusilatNews– “Kehadiran seorang polisi semestinya menciptakan ketentraman di tengah masyarakat. Saya membayangkan, sebagaimana diajarkan di Akademi dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, bahwa kehadiran soerang atau sejumlah polisi justru mendatangkan rasa tenteram pada masyarakat sekitarnya,” Hoegeng.
Masih dalam ingatan sebagian dari kita, bahwa dalam panggung layar TV kita, ada group lawak yang terkenal dengan sebutan BKAK. Dia adalah 4 orang pengocok perut dan sekaligus influencers, yang resmi dibentuk untuk kepentingan Kepolisian RI, pada waktu itu. Pada era 1960-1970-an, ini cara institusi POLRI untuk mendekati masyarakat sebagai langkah mendukung tugas utamanya dalam menjaga keamanan dan menanggulangi/mengurangi kriminalitas. Di antaranya dengan membentuk sebuah grup kesenian bernama Reog Nasional Badan Kesenian Angkatan Kepolisian (Reog BKAK).
Melalui Reog BKAK ini, institusi polisi menyebarkan informasi terkait kebijakan pemerintah juga berbagai masalah dalam kehidupan bermasyarakat dalam cara yang jenaka. Pendekatan ini ternyata efektif karena pesan tersampaikan dalam suasana gembira.
Reog BKAK sangat populer. Semua pemirsa tahu group ini. Mereka terdiri dari Inspektur Satu (Iptu) Dudung Endang yang populer dengan nama Mang Dudung, Iptu Karmudi atau Mang Udi, Ajun Brigadir Polisi tingkat Satu (Abriptu) Suhari atau Mang Hari, dan Brigadir Polisi tingkat Dua (Bripda) Supardiman atau Mang Diman.
Mang Diman, yang terus terakhir tampil sampai akhir hayatnya, berkiprah dalam berkesenian sebagai penghibur. Mang Diman dkk tidak hanya di layar kaca saja. Reog BKAK juga sering naik panggung menjelajah berbagai pelosok tanah air, bahkan sampai ke negeri tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.
Kelompok kesenian ini dirintis tahun 1956, antara lain oleh Umar Katab, Moh. Saleh, Barnas Lesmana, Salmun, dan Affandi. Awalnya bernama Reog BKKN, singkatan dari Badan Kesenian Kepolisian Negara. Reog yang dikembangan BKKN berasal dari tatar Sunda, Jawa Barat, tetapi bisa diterima secara nasional.
Tapi terlepas dari semua itu, kita kemudian bertanya, mengapa para petinggi Kepolisian saat itu, merasa perlu mendirikan seperti group lawak BKAK tersebut? Bisa jadi para petinggi Kepolisian, semodel Pak Hoegeng, adalah sosok pemikir dan yang faham akan fungsi-fungsi kepolisian. Ia bukan militerisme. Ia profesi khusus dalam ranah civil (non combatan) yang keberhasilan kerjanya, sangat memerlukan dukungan dari seluruh masyarakat pada umumnya. Seperti juga, lazimnya polisi-polisi yang ada di negara-negara maju.
Di Inggris, polisi hanya diberi pentungan, tapi rakyat menghormatinya. Di Fort Woth Texas, polisi keliling kota bersepeda, tapi kota menjadi aman, lalu mengundang invetasi usaha. Di Jepang, Koban Police, dilengkapi dengan peta lokasi yang lengkap, semua warga di wilayah adminsitrasinya, terpantau.
Jadi untuk apa ada Lembaga Polisi? Kepolisian dalam pemerintahan adalah untuk mengayomi dan melayani serta menyerahkan pelaku kejahatan ke tangan hukum. Polisi bertanggung jawab untuk menangkap penjahat yang mengancam mata pencaharian, harta benda, dan kedamaian warga negara lainnya.
Kapan dan di mana kejahatan terjadi? Ada catatan, bahwa kejahatan dengan kekerasan paling mungkin terjadi di atau dekat tempat kerja korban (32%), diikuti di dalam rumah korban (20%) dan di luar rumah korban (13%). Lebih dari setengah (53%) dari kejahatan kekerasan terjadi selama seminggu.
Lewat autobiografinya yang berjudul “Hoegeng, Polisi Idaman dan Kenyataan”, menyatakan, kehadiran seorang polisi semestinya menciptakan ketentraman di tengah masyarakat. “Saya membayangkan, sebagaimana diajarkan di Akademi dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, bahwa kehadiran soerang atau sejumlah polisi justru mendatangkan rasa tenteram pada masyarakat sekitarnya,” kata Hoegeng.
Hoegeng, yang menolak pengawalan dan mobil dinas, mengatakan hanya para penjahat atau orang yang berniat jahat yang semestinya takut dan was-was terhadap kehadiran polisi. Sebab, kata Hoegeng, pada dasarnya seorang polisi adalah pelayan masyarakat untuk menegakkan ketertiban dan keamanan umum di mana pun ia berada.
“Apalagi kalau sedang mengenakan seragam polisi maka kewajiban resminya itu menjadi kongkret di tengah masyarakat: masyarakat berhak menuntut ketertiban dan ketenteraman padanya,” kata Heogeng.
Menurut Hoegeng, ketika berada di tengah masyarakat, polisi tetaplah polisi tanpa memandang kedudukan dan pangkatnya. Bagi Hoegeng, seorang jenderal polisi tak berbeda dengan seorang petugas polisi di lapangan, hanya kewajiban dan tanggungjawabnya yang lebih besar. Oleh karena itu, Hoegeng tak pernah merasa malu saat turun tangan mengambil-alih tugas seorang polisi yang sedang tidak berada di tempat.






















