• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Indonesia Akan Menindak Pemberi PinJol yang “tidak sehat”

fusilat by fusilat
July 23, 2022
in News
0
Indonesia Akan Menindak Pemberi PinJol yang “tidak sehat”

dok.istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 23 Juli (Reuters) – Indonesia telah meluncurkan tindakan keras terhadap pemberi pinjaman peer-to-peer (P2P) melalui peraturan baru dan persyaratan modal. Sebuah langkah yang menurut sumber industri akan membantu bisa membersihkan sektor pinjaman online yang sedang booming, yang kini dilanda keresahan dan keluhan konsumen.

Aturan, yang diumumkan bulan ini oleh otoritas jasa keuangan Indonesia (OJK), menetapkan persyaratan modal minimum untuk pemberi pinjaman sebesar Rp 25 miliar ($ 1,67 juta), naik dari Rp 1 miliar sebelumnya, dengan permintaan tambahan untuk mempertahankan setidaknya Rp 12,5 miliar.

“Ini akan membuat seleksi alam dan menyaring perusahaan peer-to-peer mana yang sehat atau tidak”, kata Freddy Karyadi, pengacara yang memiliki klien tekfin.

Pinjaman P2P, platform berbasis internet yang menghubungkan peminjam dan pemberi pinjaman, telah menjadi cara populer bagi usaha kecil untuk mengumpulkan uang dan bagi individu yang tidak memiliki rekening bank untuk mendapatkan pinjaman.

Sejak tahun 2015, pemberi pinjaman online asing, termasuk banyak pemberi pinjaman dari China, telah menargetkan pasar anak muda Indonesia yang berjumlah 270 juta orang, tetapi beberapa pemberi pinjaman online “hantu” belum memiliki kantor fisik dan menggunakan praktik pengambilan utang yang agresif, seperti menelepon keluarga dan kolega dari klien.

“(Peraturan baru) ini, secara seimbang, akan menjadi hal yang baik bagi industri yang telah tumbuh dengan kecepatan yang sangat tinggi,” katanya. Indonesia memiliki sekitar 150 pemberi pinjaman P2P terdaftar sebelum Presiden Joko Widodo pada Oktober lalu memerintahkan moratorium izin bagi pemberi pinjaman tekfin untuk membersihkan sektor ini.

Persyaratan lain di bawah aturan baru termasuk penguncian saham pemegang saham selama tiga tahun setelah membangun platform dan untuk eksekutif senior di pemberi pinjaman untuk mendapatkan persetujuan OJK.

Dewan komisioner OJK mengatakan pada hari Rabu mereka akan memantau implementasi peraturan dan mendorong semua perusahaan P2P yang tidak terdaftar untuk mengajukan izin yang sah.

($1 = 15.015.000 rupiah)

Sumber : Reuters.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Apa Kata Legenda Kapolri Yg Menolak Pengawalan dan Mobil Dinas

Next Post

Silang Pendapat Antara Kuasa Hukum dan Polisi Soal Angel Prarekonstuksi Kasus Brigadir J

fusilat

fusilat

Related Posts

Ketua HLKI Gugat PLN ke BPSK: Pemadaman Bergilir Dinilai Rugikan Konsumen dan UMKM
Komunitas

Ketua HLKI Gugat PLN ke BPSK: Pemadaman Bergilir Dinilai Rugikan Konsumen dan UMKM

June 22, 2026
Giliran PDIP Hantam Golkar, Sentil Krisis Listrik hingga Ungkit Warisan Orde Baru
News

Giliran PDIP Hantam Golkar, Sentil Krisis Listrik hingga Ungkit Warisan Orde Baru

June 22, 2026
Pemadaman Listrik Bergilir, Fakta Awal Kegagalan Prabowo
Birokrasi

Pemadaman Listrik Bergilir, Fakta Awal Kegagalan Prabowo

June 22, 2026
Next Post
Resmi!! Kasus Brigadir J, Kapolri Nonaktifkan Kapolres Jaksel dan Karo Paminal

Silang Pendapat Antara Kuasa Hukum dan Polisi Soal Angel Prarekonstuksi Kasus Brigadir J

Mencekam!!! Kisah Gus Dur Dilengserkan MPR 21 Tahun Lalu

Mencekam!!! Kisah Gus Dur Dilengserkan MPR 21 Tahun Lalu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Di Balik Ketakutan Jokowi: Ijazah, Aktivis, dan Ancaman Konsensus Nasional
Feature

Pengadilan Bisa Jadi Perangkap bagi Jokowi: Ulo Marani Penthung!

by Karyudi Sutajah Putra
June 21, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Joko Widodo boleh menepuk dada jika merasa menang karena bisa...

Read more
Ketika Mahasiswa Digendong ke Mana-mana oleh Gibran

Ketika Mahasiswa Digendong ke Mana-mana oleh Gibran

June 20, 2026
Tangkap Tiyo Ardianto!

Tangkap Tiyo Ardianto!

June 16, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Ketua HLKI Gugat PLN ke BPSK: Pemadaman Bergilir Dinilai Rugikan Konsumen dan UMKM

Ketua HLKI Gugat PLN ke BPSK: Pemadaman Bergilir Dinilai Rugikan Konsumen dan UMKM

June 22, 2026
Giliran PDIP Hantam Golkar, Sentil Krisis Listrik hingga Ungkit Warisan Orde Baru

Giliran PDIP Hantam Golkar, Sentil Krisis Listrik hingga Ungkit Warisan Orde Baru

June 22, 2026
Mempertahankan Sistem Politik yang Tidak Ajeg: Demokrat Mempertanyakan Status PDIP

Mempertahankan Sistem Politik yang Tidak Ajeg: Demokrat Mempertanyakan Status PDIP

June 22, 2026
Pemadaman Listrik Bergilir, Fakta Awal Kegagalan Prabowo

Pemadaman Listrik Bergilir, Fakta Awal Kegagalan Prabowo

June 22, 2026
Raport Bukan Sekadar Nilai, SRMP 23 Makassar Tegaskan Pendidikan Adalah Harapan dan Pembentukan Karakter

Raport Bukan Sekadar Nilai, SRMP 23 Makassar Tegaskan Pendidikan Adalah Harapan dan Pembentukan Karakter

June 22, 2026
Jokowi Cawe-cawe, Prabowo Terima Kasih

Membaca Sikap Prabowo dalam Kasus Ijazah Jokowi

June 21, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ketua HLKI Gugat PLN ke BPSK: Pemadaman Bergilir Dinilai Rugikan Konsumen dan UMKM

Ketua HLKI Gugat PLN ke BPSK: Pemadaman Bergilir Dinilai Rugikan Konsumen dan UMKM

June 22, 2026
Giliran PDIP Hantam Golkar, Sentil Krisis Listrik hingga Ungkit Warisan Orde Baru

Giliran PDIP Hantam Golkar, Sentil Krisis Listrik hingga Ungkit Warisan Orde Baru

June 22, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist