Fusilatnews – Kasus hukum yang menyeret nama selebgram Lisa Mariana (LM) dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kembali mencuri perhatian publik. Selasa, 9 September 2025, Lisa dijadwalkan hadir di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan atas dugaan pencemaran nama baik. Ia dilaporkan Ridwan Kamil setelah mengeklaim bahwa ayah biologis dari anaknya, CA, adalah RK. Tuduhan itu kini telah dimentahkan oleh hasil tes DNA resmi Polri, yang secara ilmiah menegaskan bahwa CA bukanlah anak Ridwan Kamil.
Di titik inilah, muncul pertanyaan: apa sebenarnya target Ridwan Kamil dalam upaya hukum ini? Apakah sekadar membersihkan nama baik, atau ada tujuan lebih jauh, yakni memastikan Lisa merasakan jeruji besi?
Dari Fitnah ke Ranah Hukum
Bagi Ridwan Kamil, tuduhan Lisa bukan sekadar isu pribadi, melainkan fitnah besar yang mengancam kehormatan dirinya, keluarganya, sekaligus karier politiknya. Dalam politik Indonesia, reputasi adalah modal utama. Bayangan skandal moral, apalagi menyangkut anak di luar nikah, bisa memotong karier siapa pun, tak peduli seberapa tinggi elektabilitasnya.
Dengan membawa kasus ini ke ranah hukum, Ridwan Kamil seolah ingin memastikan bahwa “fitnah” tersebut tidak sekadar dimentahkan dengan hasil tes DNA, melainkan juga diberi konsekuensi hukum. Proses ini bisa dibaca sebagai pesan politik sekaligus sosial: bahwa pencemaran nama baik bukanlah hal sepele.
Target Hukum atau Target Politik?
Pertanyaan berikutnya, apakah target akhir Ridwan Kamil hanyalah pemulihan nama baik? Atau lebih jauh lagi, pemenjaraan Lisa sebagai efek jera?
Jika dilihat dari pernyataannya, RK menegaskan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. Namun dalam praktik, menyerahkan kasus ke penyidik tetap menyimpan dimensi politis: hasil akhirnya akan melekat pada persepsi publik. Bila Lisa dipenjara, Ridwan Kamil bisa mengklaim bahwa ia berhasil menegakkan kebenaran sekaligus melindungi keluarganya dari fitnah. Namun, di sisi lain, publik juga bisa menilai langkah itu sebagai sikap keras, bahkan dianggap sebagai bentuk “balas dendam” terhadap seorang perempuan yang kalah dalam narasi.
Lisa dan Dimensi Publikasi
Tidak bisa dipungkiri, Lisa juga mendapat panggung dari polemik ini. Sebagai selebgram, sorotan publik bisa menguntungkan dari sisi popularitas. Namun, kasus hukum jelas menimbulkan risiko serius. Dengan fakta DNA yang sudah jelas, posisinya kian terjepit. Upaya Lisa yang sempat mengusulkan tes DNA di Singapura hanya menambah drama, tanpa mengubah substansi hasil ilmiah.
Bila kasus ini berujung pada hukuman pidana, Lisa bisa menjadi contoh nyata bagaimana “salah langkah” dalam menuding figur publik berimplikasi fatal.
Antara Hukum, Etika, dan Citra
Di atas segalanya, target Ridwan Kamil kemungkinan besar adalah pemulihan citra. Tes DNA memang sudah menegaskan fakta, tapi hukum pidana akan menjadi “cap resmi” bahwa tuduhan Lisa adalah fitnah yang berkonsekuensi. Dengan demikian, RK bisa melangkah lebih bebas ke depan, terutama jika ia punya rencana politik pasca-gubernur.
Namun, ada risiko yang juga tak kecil. Jika publik menilai RK terlalu keras mengejar Lisa hingga ke penjara, simpati bisa berbalik arah. Publik Indonesia kerap memihak pada pihak yang lemah, terlebih jika narasi “perempuan melawan kekuasaan” dimainkan.
Penutup
Target Ridwan Kamil dalam kasus ini tampaknya berlapis. Di permukaan, ia ingin menegakkan kebenaran dan membersihkan nama baiknya. Namun di kedalaman, ada dimensi politik dan citra yang ikut dipertaruhkan. Apakah Lisa benar-benar akan berakhir di balik jeruji, ataukah kasus ini akan ditutup dengan cara damai, masih menjadi pertanyaan terbuka.
Yang jelas, kasus ini bukan sekadar soal DNA, melainkan tentang bagaimana seorang tokoh publik merespons fitnah, dan bagaimana hukum serta opini publik akan menilai langkahnya.

























