Fusilatnews – Ketika Banser Surabaya mendirikan Posko “Jaga Aspirasi, Jaga Indonesia” di Jalan Citarum, semangat yang dikedepankan tampak mulia: mendengar rakyat, menampung gagasan, memberi solusi, sekaligus menjaga semangat kebangsaan. Namun, di balik slogan kebersamaan itu, pertanyaan kritis muncul: apakah fungsi posko semacam ini benar-benar urgen, atau justru menjadi simbol aktivitas berlebihan yang lebih bersifat pencitraan ketimbang kebutuhan nyata masyarakat?
Kita tahu, fungsi mendengar aspirasi publik sejatinya telah difasilitasi oleh banyak kanal: lembaga legislatif dengan resesnya, pemerintah daerah dengan program musrenbang, hingga media sosial yang menjadi ruang ekspresi tanpa batas. Lalu, apakah Banser perlu membentuk posko khusus untuk tujuan serupa? Jangan-jangan ini sekadar duplikasi fungsi negara, dengan kemasan aktivisme yang tampak heroik, tetapi dalam praktiknya tidak jauh berbeda dengan menyalin peran institusi resmi.
Di sisi lain, ada kesan bahwa Banser sedang memperluas peran di luar mandat aslinya. Banser dikenal sebagai barisan pengamanan NU, penjaga acara, hingga penggerak sosial dalam konteks tertentu. Namun, ketika mulai masuk ke ranah aspirasi publik dan advokasi kebijakan, wilayah itu sejatinya merupakan domain politik atau civil society yang lebih mapan. Apakah Banser tidak khawatir perannya justru kabur—antara organisasi semi-paramiliter, lembaga sosial, hingga institusi politik bayangan?
Aktivitas yang berlebihan sering kali melahirkan paradoks. Alih-alih mendekatkan diri pada masyarakat, langkah ini bisa menimbulkan kecurigaan: apakah posko aspirasi ini benar-benar untuk rakyat, atau lebih kepada panggung politik jangka panjang? Di tengah suhu politik yang mudah memanas, setiap aktivitas “jaga bangsa” berpotensi dibaca sebagai upaya meneguhkan posisi dan legitimasi organisasi di ruang publik.
Banser tentu berhak hadir di tengah masyarakat. Namun, kehadiran yang sehat seharusnya tidak terjebak dalam romantisme seremonial. Jika benar ingin menjaga aspirasi, yang lebih penting adalah memperkuat literasi warga, mendorong kebijakan berbasis kebutuhan riil, dan memastikan jalur partisipasi publik yang sudah ada bekerja efektif. Tanpa itu semua, posko aspirasi hanya akan menjadi papan nama besar di pinggir jalan, penuh retorika kebangsaan, tetapi minim substansi.
Dengan kata lain, pendirian posko ini lebih mencerminkan gejala aktivisme yang berlebihan: semangat yang tinggi, tetapi cenderung meluber ke ranah yang sebenarnya bukan lagi domainnya. Pertanyaan paling tajam yang tersisa adalah: apakah Banser benar-benar menjaga aspirasi rakyat, atau sedang menjaga eksistensi dirinya di tengah panggung kebangsaan?

























