A

Analisa oleh Damai Hari Lubis
Ada aroma tak sedap yang mulai tercium dari arah aparat penegak hukum dan para petinggi negara. Bisa jadi—atau bahkan sangat mungkin—laporan terkait dugaan pemalsuan ijazah S1 Jokowi, yang telah melalui tahapan uji forensik digital, akan berakhir di tempat sunyi bernama peti es.
Publik pun mulai bertanya-tanya: apakah hasil diskusi para petinggi Mahkamah Agung, Menko Polhukam, Menteri Hukum dan HAM, serta jajaran kementerian di bawah koordinasi mereka, hanya akan melahirkan kompromi politik alih-alih penegakan keadilan hukum?
Tahapan penyelidikan yang bisa saja berlanjut ke penyidikan, lalu tiba-tiba menggantung entah sampai kapan, tampaknya cukup dijadikan alat untuk membungkam aktivis dan kritikus. Apakah semua ini akan digiring—atau sengaja diarahkan—menuju satu skenario besar bernama “Konsensus Nasional”? Sebuah istilah manis yang sejatinya menyamarkan pemaksaan rekonsiliasi politik, dan secara brutal membunuh rasa keadilan rakyat.
Jika benar arah angin ke sana, ini bukan sekadar stagnasi hukum, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap nurani bangsa. Di tengah situasi seperti ini, publik harus mewaspadai munculnya legitimasi rekonsiliasi yang dipaksakan, yang justru mencederai prinsip dasar keadilan dan supremasi hukum.
Kami siap! Siap berdiri bersama rakyat yang menolak keadilan dijadikan alat tawar-menawar kekuasaan. Tidak seperti mereka yang memilih diam dengan “jiwa moralitas tumbila” dan “mentalitas cacing tanah.”
























