ARTERIA DAHLAN BERULAH LAGI TIDAK MAU ADA SUNDA EMPIRE DI KEJAGUNG
Pernyataan profokatif dr Arteria Dahlan, kembali dilontarkan, setelah dia tidak mau meminta maaf. Dia menegaskan merasa tidak bernit mendeskriditkan suku Sunda. Namun, dia tidak ingin ada Sunda Empire di Kejagung, kilahnya.
Para Sesepuh dan tokoh-tokoh Jawa Barat serta ormas-ormas ka Sundaan, yang sedang marah atas ucapan Artirea Dahlan tersebut, pernyataan terkahir tersebut, menyatukan sikap untuj mengeruduk kantor PDIP Jawa Barat.
Kehadiran TB Hasanudin, politikus PDIP senior dan anggota DPR RI aktid saat ini, ditengah-tengah warga Jawa Barat yang sedang murka, dianggap sebagai kepedulian beliau kepada warga Sunda. Bahkan dalam keterangannya, TB Hasanudin, juga telah menegur Arteria Dahlan, sebagai polotisi yang tidak sejalah dg ruh PDIP.
Pernyataan TB Hasunudin, yang mengatakan bahwa : “sikap itu bukan sikap dari PDI Perjuangan yang mengagungkan plularisme kemudian menjunjung tinggi seni dan budaya, itu dalam PDi Perjuangan adalah harga mati”, ucapnya. Selanjutnya beliau mengatakan, Arteria Dahlan menghubungi beliau mempertanyakan mengapa membuat statement seperti itu.
Saya tegur dia, bahwa ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dan karakter PDI Perjuangan” tuntasnya.
Sambil menenggu perkembangan selanjutnya, dimana aktifis kasudaan di Jawa Barat dan luar jawa barat, sedang konsolidasi dan marah, berikut catatan-catatan pernyataan Arteria Dahlan, sbb :
“Ada kritik sedikit, Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati Pak, yang dalam rapat dalam raker itu ngomong pake bahasa Sunda, ganti Pak itu,” kata dia di hadapan Jaksa Agung.
Arteria mengaku menyayangkan atas perilaku Kepala Kejati tersebut. Menurut dia, penggunaan bahasa Sunda tak semestinya digunakan di dalam rapat.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) meminta Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat Sunda karena mengkritik seorang kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) berbicara bahasa Sunda saat rapat.
“Saya, mengimbau Bapak Arteria Dahlan sebaliknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini,” kata Emil di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (18/1). Dikutip cnnindonesia.com
Emil menyesalkan Arteria yang mempermasalahkan penggunaan bahasa Sunda oleh seorang jaksa hingga meminta agar dipecat. Menurutnya, bahasa Sunda sudah ada sejak ratusan tahun lalu.