FusilatNews – Tim Kedokteran Forensik dan Medikolegal Rumah Sakit dr Saiful Anwar (RSSA) Kota mengungkap penyebab kematian eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Imam Muslimin. Dokter menyatakan penyebabnya adalah mengarah ke asfiksia.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo menyampaikan bahwa proses visum et repertum jenazah Imam Muslimin tuntas dilakukan di RSSA Kota Malang.
Hasil visum diketahui penyebab kematian tersangka kasus pelecehan dan pornografi itu mengarah ke asfiksia.
Kalimat-kalimat itu terdengar tegas, singkat, dan ilmiah. Seolah sebuah kesimpulan telah dicapai: asfiksia. Namun di balik istilah medis tersebut, tersembunyi sebuah proses kematian yang tidak sesederhana bunyinya—sebuah rangkaian detik yang sunyi, tetapi menentukan.
Bayangkan korban pada saat-saat terakhirnya.
Ia tidak serta-merta jatuh dan meninggal. Tidak. Tubuh manusia tidak bekerja secepat itu. Kematian akibat asfiksia adalah sebuah proses yang merambat—perlahan di awal, lalu cepat di akhir.
Pada menit pertama, mungkin hanya ada rasa tidak nyaman. Napas terasa sedikit berat, dada seperti ditekan dari dalam. Tidak cukup kuat untuk memicu kepanikan, tetapi cukup untuk membuat tubuh mulai “bertanya”: ada apa?
Di dalam dirinya, oksigen mulai gagal menjalankan tugasnya.
Paru-paru mungkin masih mengembang dan mengempis, tetapi sesuatu menghambat pertukaran gas. Jika penyebabnya berasal dari gangguan sirkulasi seperti emboli paru atau gangguan jantung, maka oksigen tidak pernah benar-benar sampai ke jaringan. Jika ada faktor eksternal, maka udara yang masuk tidak lagi memberi kehidupan.
Tubuh mulai bereaksi.
Napas menjadi lebih cepat. Jantung berdetak lebih keras. Otak mengirimkan sinyal darurat—gelisah, cemas, bahkan panik tanpa sebab yang jelas. Ini bukan emosi biasa, melainkan reaksi biologis terhadap kekurangan oksigen.
Beberapa menit berlalu.
Kini tubuh memasuki fase kritis. Oksigen yang semakin menipis membuat otak mulai kehilangan kendali. Penglihatan bisa mengabur. Suara-suara di sekitar terdengar menjauh. Tubuh melemah—bukan karena kelelahan, tetapi karena sistem energi utama telah runtuh.
Korban mungkin masih sadar, tetapi kesadarannya mulai retak.
Ia mungkin mencoba menarik napas lebih dalam. Mencari udara. Berusaha melawan sesuatu yang tidak terlihat. Namun jika penyebab asfiksia tidak segera teratasi, semua usaha itu sia-sia.
Lalu datang titik balik itu.
Dalam hitungan menit, suplai oksigen ke otak turun ke ambang kritis. Kesadaran hilang. Tubuh tidak lagi mampu merespons. Jantung—yang sejak tadi bekerja keras—bisa mengalami gangguan ritme fatal, lalu berhenti.
Sunyi.
Tidak ada drama besar. Tidak ada suara keras. Hanya sebuah sistem kehidupan yang perlahan padam dari dalam.
Di sinilah persoalan sebenarnya dimulai.
Karena ketika dokter menyebut asfiksia, yang dijelaskan baru sebatas bagaimana tubuh berhenti hidup, bukan mengapa itu terjadi. Asfiksia adalah mekanisme kematian—bukan penyebab tunggal.
Dan setiap mekanisme selalu memiliki pemicu.
Apakah itu gangguan medis mendadak?
Apakah ada faktor lingkungan?
Apakah ada keterlambatan penanganan?
Atau ada sesuatu yang tidak terungkap?
Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi semakin penting ketika kematian terjadi dalam ruang yang berada di bawah kendali aparat. Sebab dalam kondisi seperti itu, tanggung jawab tidak lagi bersifat personal, melainkan institusional.
Asfiksia, pada akhirnya, bukan sekadar istilah kedokteran. Ia adalah pintu masuk menuju penyelidikan yang lebih dalam.
Karena di balik satu kata itu, ada detik-detik terakhir seorang manusia—dan ada kewajiban untuk memastikan bahwa detik-detik itu tidak berlalu tanpa penjelasan yang utuh.
Penutup: Antara Diagnosis dan Keadilan
Ilmu kedokteran telah memberikan satu jawaban: asfiksia.
Namun masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar jawaban—mereka membutuhkan kejelasan.
Sebab setiap kematian yang terjadi dalam pengawasan negara tidak boleh berhenti pada istilah medis. Ia harus berlanjut pada transparansi, akuntabilitas, dan keberanian untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.
Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya kebenaran tentang kematian seseorang, tetapi juga kepercayaan terhadap sistem yang seharusnya melindungi kehidupan itu sendiri.























