• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Pendidikan

Aturan Sudah Tak Berlaku, Bamsoet Harus Menunda Ambisinya Jadi Guru Besar

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
June 26, 2024
in Pendidikan
0
Aturan Sudah Tak Berlaku, Bamsoet Harus Menunda Ambisinya Jadi Guru Besar
Share on FacebookShare on Twitter

Menanggapi permohonan Bamsoet, Ketua Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) Gunadi mengatakan Bambang sudah tidak bisa lagi melakukan loncat jabatan. Sebab, kebijakan yang mengatur loncat jabatan sudah tidak berlaku.

Dalam peraturan yang baru terkait pengajuan Guru Besar mekanisme loncat kepangkatan dari pangkat lektor langsung Guru Besar sudah dihapus dan harus melalui jenjang kenaikan pangkat secara normal yaitu dari Lektor menjadi Lektor Kepala baru bisa mengajukan pangkat Guru Besar

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet sedang mempersiapkan diri menjadi calon guru besar. Bambang mengusulkan mekanisme loncat jabatan dari Lektor ke Guru Besar. Mekanisme ini ditempuh karena Bambang belum menjadi Lektor Kepala.

Menanggapi permohonan Bamsoet, Ketua Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) Gunadi mengatakan Bambang sudah tidak bisa lagi melakukan loncat jabatan. Sebab, kebijakan yang mengatur loncat jabatan sudah tidak berlaku.

“Itu aturan lama (yang digunakan Bamsoet). Siapa yang mau naik kangkat akademik tidak boleh lompat,” kata Gunadi saat dihubungi, Kamis 20 juni 2024

Dalam laman resmi MPR RI, Bamsoet menjadi dosen tetap pascasarjana pada program studi doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur pada Juni 2023 dengan pangkat lektor.

Sedangkan jabatan akademik dosen harus dilakukan secara berjenjang. dosen harus dilakukan secara berjenjang. Jenjang jabatan akademik dosen dimulai dari jenjang Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, lalu Guru Besar. Namun, ada pula mekanisme loncat jabatan sehingga lektor bisa langsung menjadi guru besar.

Menurut Gunadi aturan yang mengatur loncat jabatan tertuang dalam Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Jabatan Akademik/Pangkat Dosen (PO PAK) yang dikeluarkan Dirjen Dikti pada 2019.

Namun, aturan itu sudah digantikan dengan keluarnya Keputusan Menteri Nomor 209/P/2024 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen atau PO PAK 2024 yang berlaku pada 15 Mei 2024.

Dalam aturan itu, hanya diatur tahapan kenaikan jabatan akademik lektor kepala ke guru besar dan asisten ahli ke lektor. Tidak ada mekanisme loncat jabatan.

PO PAK 2024 diikuti dengan terbitnya Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor 0502/E.E4/RHS/DT.04.01/2024 mengenai kenaikan jabatan akademik dosen pada masa peralihan. Aturan ini diterbitkan pada 22 Mei 2024.

Aturan ini juga hanya mengatur syarat mengajukan kenaikan jabatan dari asisten ahli ke lektor, lektor ke lektor kepala, dan lektor kepala ke guru besar. Misalnya, untuk naik jabatan dari lektor kepala ke guru besar, dosen harus memenuhi syarat khusus dan syarat tambahan.

Syarat khusus itu yakni satu artikel ilmiah yang terbit di jurnal internasional bereputasi sebagai penulis pertama. Jurnal itu harus terindeks Scopus (SJR >0.10) Atau WoS Clarivate Analytics (JIF>0.05).

Sementara syarat tambahan di antaranya, pernah mendapatkan hibah penelitian kompetitif/penugasan tingkat daerah/ nasional/kementerian/ internasional/ korporasi; pernah membimbing/bantu program doktor (di PT sendiri/ lain) dengan melampirkan bukti yang dibimbing telah lulus; atau pernah menguji sekurangnya 3 (tiga) mahasiswa doktor dengan melampirkan bukti disertasi mahasiswa yang diuji.

Lalu ada juga syarat data tiga di antaranya yaitu Jabatan akademik terakhir Lektor Kepala, 10 tahun menjadi Jabatan akademik terakhir Lektor, mempunyai Sertifikasi dosen.

Berdasarkan penelusuran Tempo, penegasan tidak adanya loncat jabatan juga tertuang dalam Surat Edaran Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Nomor 6624/LL4/PT/2024 yang keluar pada 12 Juni 2024.

Surat itu berkaitan dengan kenaikan jabatan akademik dosen pada masa peralihan di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah 4. Dalam salah satu poin surat itu dijelaskan, tidak ada mekanisme loncat jabatan pada masa peralihan.

Sebelumnya, Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur, Faisal Santiago, mengatakan Universitas Borobudur yang akan mengusulkan Bambang menjadi guru besar. Pengusulan itu dilakukan dengan mekanisme loncat jabatan. Sebab, jabatan akademik Bambang sebagai dosen masih di jenjang lektor.

“Dalam aturan boleh loncat yang penting ada artikel yang masuk dalam jurnal bereputasi Scopus,” kata Faisal ditemui di Widya Chandra III, Jakarta, Senin 17 Juni 2024.

Faisal mengatakan, Bambang sudah memiliki ada lima artikel ilmiah yang terbit di jurnal bereputasi internasional. Dua di antaranya Jurnal Ketahanan Nasional milik UGM dan Yustisia, Jurnal milik Universitas Sebelas Maret.

Bambang juga sudah banyak menghasilkan lebih dari 30 buku. Bambang sebenarnya sudah memenuhi syarat minimal 3 kali menguji dan membimbing mahasiswa S3 di Universitas Borobudur. Bambang disebut juga pernah mendapatkan dana hibah kompetisi. “Bambang juga sudah menjadi dosen sejak 2013,” kata Faisal.

Dengan semua hal itu, Faisal mengatakan, nilai angka kredit (KUM) milik Bambang sudah mencapai 1.100 poin. Bambang sudah memenuhi syarat mengajukan diri menjadi guru besar. Adapun nilai KUM adalah sistem pengukuran kinerja bagi dosen. Syarat minimal nilai KUM untuk menjadi guru besar yakni 850 poin.

Faisal menambahkan, Bambang juga sudah melakukan sejumlah tes akademik seperti Tes dan Pelatihan Peningkatan Keterampilan Teknik Instruksional (PEKERTI). Tes itu dilakukan untuk mendapatkan sertifikasi dosen. Bambang saat ini masih menunggu hasil tes tersebut.

Namun, Faisal menyadari, Bambang belum lama menjadi lektor. Ia baru menjadi dosen tetap di Universitas Borobudur dengan jabatan lektor pada 2023. Sedangkan, syarat pengajuan guru besar minimal 2 tahun menjadi lektor. “Masih kurang 9 bulan lagi,” kata Faisal.

Meski begitu, Faisal yakin pengajuan guru besar Faisal bisa dipertimbangkan. Alasannya, Bambang sudah memenuhi syarat mulai dari artikel hingga nilai KUM. “Kalau bicara timeline, ini bisa saja diskresi. Ini masalah waktu. Kecuali kita mengajukan engga punya barang,” kata Faisal.

Di kesempatan sama, Bambang menegaskan, mengikuti semua prosedur dan syarat pengajuan guru besar. Bambang saat ini masih menunggu hasil serdos. Ia juga menyadari jabatan lektornya belum mencapai dua tahun. Karena itu, ia menyerahkan hasilnya kepada kemendikbudristekdikti. “Saya ajukan saja. Kalau ditolak. Tinggal menunggu 9 bulan lagi,” kata Bambang

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Konferensi Pers Gabungan Tim Prabowo Bersama Menkeu dan Menko Ekonomi, Untuk Sementara Rupiah Lebih Berdaya

Next Post

9 ‘Dosa’ (Nawa Dosa) Jokowi yang Digugat di Mahkamah Rakyat Luar Biasa

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas
daerah

Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

April 22, 2026
Amalia Ramadan Digelar di SLB A YAPTI Makassar, Nur Haco Tegaskan Program Unggulan Gubernur Sulsel
daerah

Amalia Ramadan Digelar di SLB A YAPTI Makassar, Nur Haco Tegaskan Program Unggulan Gubernur Sulsel

March 3, 2026
Sekolah Victory Plus: Siapkan Generasi Tangguh Lewat Pendidikan Global dan Karakter Kuat
Feature

Sekolah Victory Plus: Siapkan Generasi Tangguh Lewat Pendidikan Global dan Karakter Kuat

February 16, 2026
Next Post
9 ‘Dosa’ (Nawa Dosa) Jokowi yang Digugat di Mahkamah Rakyat Luar Biasa

9 'Dosa' (Nawa Dosa) Jokowi yang Digugat di Mahkamah Rakyat Luar Biasa

Tes Psikologi Terhadap Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dipertanyakan Relevansinya

Tes Psikologi Terhadap Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dipertanyakan Relevansinya

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Jangan Lawan Parpol!
Feature

Jangan Lawan Parpol!

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Jangan pernah melawan partai politik. Sebab partai politik adalah penguasa...

Read more
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Kesenjangan Ekonomi & Sosial, Dampak Kesenjangan Hukum & Politik (Saatnya Kebijakan Berpihak kepada Koperasi & UMKM dengan Dukungan Ekosistemnya)

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026

AMBIGUITAS ASAS DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA

April 24, 2026
Mitos Kartini dan Rekayasa Sejarah: Antara Emansipasi dan Politik Kolonial

Mitos Kartini dan Rekayasa Sejarah: Antara Emansipasi dan Politik Kolonial

April 24, 2026

Genosida oleh Israel serta Konsekuensi Balasannya Menurut Al-Qur’an & Hadits

April 24, 2026
Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Kesenjangan Ekonomi & Sosial, Dampak Kesenjangan Hukum & Politik (Saatnya Kebijakan Berpihak kepada Koperasi & UMKM dengan Dukungan Ekosistemnya)

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist