Fusilatnews – Pada sebuah pagi di Lanny Jaya, Papua, seorang guru berdiri di depan ruang kelas berdinding papan yang bolong dan berlantaikan tanah. Ia mengajar tanpa gaji tetap, tanpa buku pelajaran cukup, dan tanpa listrik. Di sisi lain negeri ini, di ruang dingin berpendingin udara di Ibu Kota, seorang pejabat negara duduk di ruang tahanan KPK karena ditangkap tangan menerima suap miliaran rupiah dari proyek fiktif.
Dua potret itu saling terhubung. Uang yang seharusnya membiayai pendidikan anak-anak di ujung timur Indonesia, raib entah ke mana. Itulah wajah korupsi di Indonesia: bukan sekadar kejahatan administratif, tapi tragedi sosial.
Lalu muncul pertanyaan yang menggugah imajinasi dan menggugat nurani: Bagaimana jadinya Indonesia jika korupsi tidak pernah ada?
Harga Sebuah Impian
Menurut laporan Transparency International tahun 2024, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia berada di angka 34 dari 100, turun dari 38 pada tahun 2019. Skor ini menempatkan Indonesia di posisi ke-115 dari 180 negara, setara dengan negara-negara yang sedang berjuang dengan ketidakstabilan politik dan krisis institusi.
Bukan hanya soal peringkat. Laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut bahwa sepanjang 2023, kerugian negara akibat korupsi mencapai lebih dari Rp 51 triliun. Uang sebesar itu bisa membiayai pembangunan lebih dari 100.000 ruang kelas baru, 1.700 rumah sakit tipe D, atau menyediakan kuota internet gratis untuk 30 juta pelajar selama satu tahun.
“Korupsi di Indonesia itu sistemik dan massif. Bukan soal oknum, tapi soal sistem yang dirancang untuk bocor,” kata Emerson Yuntho, aktivis antikorupsi dari ICW.
Bayangkan Dunia Tanpa Bocor
Apa jadinya jika uang yang hilang itu tidak pernah dicuri?
Maka tak akan ada RSUD yang mangkrak karena kontraktor kabur. Tak ada kasus dana bansos disunat di tengah pandemi. Tidak akan ada kepala daerah yang memperjualbelikan izin tambang, menyebabkan banjir bandang karena hutan dibabat seenaknya.
Tanpa korupsi, proyek-proyek infrastruktur bukan sekadar seremonial peletakan batu pertama. Jalan desa akan sampai ke ladang petani, bukan berhenti di tengah sawah karena aspal habis dijual gelap. Program pupuk subsidi akan tepat sasaran, bukan dikendalikan oleh kartel pupuk di balik meja dinas pertanian.
Tanpa korupsi, pendidikan bukan slogan kampanye, melainkan kenyataan. Dana BOS akan benar-benar sampai ke sekolah. Guru tidak perlu menggadaikan SK hanya untuk menyambung hidup. Mahasiswa miskin tak perlu putus kuliah karena beasiswa tersendat.
Politik Tanpa Mahar, Hukum Tanpa Tebang Pilih
Lebih jauh lagi, Indonesia tanpa korupsi akan melahirkan politik yang bersih dan pemilu yang adil. Tidak akan ada mahar politik. Tidak perlu bagi calon kepala daerah menjual proyek APBD demi mengamankan dukungan parpol. Tak ada lagi pembelian suara, amplop putih, atau sogokan caleg ke konstituen.
Hukum pun akan tegak di atas prinsip keadilan. Tidak akan ada jaksa yang main mata dengan tersangka. Polisi tidak lagi sibuk mengatur perkara atau jual-beli jabatan. Di pengadilan, kebenaran tak tunduk pada tebalnya dompet.
Tantangan: Melawan Kenormalan Baru
Namun, semua itu masih jauh dari kenyataan. Yang lebih menakutkan dari korupsi adalah ketika ia dianggap normal. Seorang kepala desa bisa bilang, “Semua juga ambil, masa saya nggak?” Seorang ASN menyebut potongan proyek sebagai “uang lelah.” Bahkan di kalangan muda, culture “asal dapat bagian” merasuk ke organisasi kampus.
Lebih tragis lagi, pemberantasan korupsi justru melemah. Revisi UU KPK tahun 2019 yang menjadikan lembaga antirasuah sebagai lembaga negara biasa, bukan lagi independen, telah melumpuhkan daya gigitnya. Indeks Kepercayaan Publik terhadap KPK pun merosot dari 85% pada 2015 menjadi 59% pada 2024 (LSI Denny JA).
“Pemberantasan korupsi makin mirip pertunjukan. Operasi tangkap tangan ada, tapi sistem tak pernah disentuh,” ujar Zainal Arifin Mochtar, pakar hukum tata negara UGM.
Utopia? Atau Sebuah Tanggung Jawab Sejarah?
Indonesia tanpa korupsi mungkin terdengar utopis. Namun sejarah membuktikan bahwa perubahan besar kerap dimulai dari mimpi yang dianggap mustahil. Korea Selatan pernah mengalami era korupsi berat, hingga akhirnya membangun sistem pengawasan publik dan digitalisasi birokrasi yang ketat. Rwanda, negeri kecil di Afrika yang porak poranda oleh perang, kini menjadi salah satu negara dengan pemerintahan paling bersih di benua itu.
Indonesia pun bisa. Tapi hanya jika rakyatnya berani menolak kompromi. Jika sistem pendidikan membentuk warga yang jujur. Jika para pemimpin berhenti memelihara politik transaksional. Jika rakyat bersatu mengawal anggaran dan menolak sogokan.
Karena sesungguhnya, pertanyaan “Bagaimana jadinya Indonesia tanpa korupsi?” adalah pertanyaan untuk setiap warga negara. Apakah kita cukup peduli untuk memperjuangkannya?
Kalau jawabannya “ya”, maka Indonesia bersih bukanlah mimpi. Ia adalah cita-cita yang layak untuk diperjuangkan.


























