OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Bahasa politik adalah cara berkomunikasi yang digunakan oleh pelaku politik, seperti pemimpin, politisi, atau aktivis, untuk menyampaikan pesan, gagasan, dan kebijakan kepada masyarakat, lawan politik, atau konstituen. Setidaknya ada 5 karakter bahasa politik yang sering disampaikan para aktor politik dalam mengutarakan pesan-pesan politiknya.
Ke 5 karakter itu adalah :
1. Retorika dengan menggunakan kata-kata yang persuasif untuk mempengaruhi opini.
2. Simbolik dengan menggunakan simbol, logo, atau slogan untuk mengidentifikasi diri.
3. Ideologis dwngan mengemukakan pandangan dan prinsip politik.
4. Strategis dwngan menyampaikan pesan untuk mencapai tujuan politik.
5. Emosional dengan menggunakan emosi untuk mempengaruhi opini.
Atas ganbaran karakter demikian maka fungsi penting bahasa politik adalah komunikasi dengan menyampaikan kebijakan dan gagasan; persuasi dengan nempengaruhi opini masyarakat; legitimasi: Membenarkan kekuasaan atau kebijakan; mobilisasi dengan menggerakkan dukungan dari masyarakat dan negosiasi lewat mencapai kesepakatan dengan lawan politik.
Dalam kaitannya dengan pemberlakuan kenaikan HPP Gabah yang dimulai per 15 Januari 2025, bahasa politik yang sering digaungkan Pemerintah adalah demi perbaikan kesejahteraan petani. Pemilihan kata “sejahtera”, tentu bisa dipahami, karena pada suasana sejahtera itulah, persoalan lahir batin manusia akan terselesaikan.
Sekalipun terjadi perdebatan terkait dengan peningkatan HPP Gabah sebesar Rp. 500,- per kg, namun Pemerintah sepertinya sudah final dengan angka kenaikan sebesar itu. Organisasi petani sekelas SPI mengusulkan agar kenaikan HPP Gabah ini sebesar Rp. 1000,- sehingga jadi Rp. 7000,- per kg. Dengan kenaikan sebesar itu, petani akan mendapat penghasilan yang lebih baik.
Betul ! Kenaikan HPP Gabah akan berdampak pada kenaikan harga beras di pasar. Kebiasaannya Penerintah akan menetapkan HPP Beras sekitar dua kali lipat dari kenaikan HPP Gabah. Kalau HPP Gabah naik Rp. 500,- per kg, maka kenaikan HPP Berasnya sebesar Rp. 1000,-, sehingga harga beras menjadi Rp. 13.000,- per kg dari semula Rp. 12.000,- per kg.
Catatan kritisnya adalah bagaumana dengan kemampuan daya beli masyarakat, khususnya mereka yang kurang diuntungkan dengan adanya pembangunan ? Apa upaya nyata Pemerintah untuk mendongkrak daya beli mereka, sehingga tidak kesulitan menghadapi kenaikan pangan pokok ? Inilah “pe-er” penting yang harus secepatnya disiapkan Pemerintah.
Pemerintah yang piawai, tentu akan mencari bahasa yang cukup relevan dengan suasana kebatinan dikalangan para petani. Pengemasan bahasa politik seperti ini menjadi tugas penting Pemerintah dalam mensosialisasikan kenaikan HPP Gabah dan Beras ini kepada publik, utamanya para petani padi. Petani penting diyakinkan, kenaikan HPP Gabah tersebut akan mampu memberi berkah kehidupan.
Selama ini, kenaikan HPP Gabah dan HPP Beras, digarap dalam “satu paket” perhitungan. HPP Gabah lebih diarahkan pada upaya perbaikan kualitas hidup petani selaku produsen sedangkan HPP Beras disiapkan untuk tidak memberatkan masyarakat selaku konsumen. Pertanyaannya bagaimana dengan nasib dan kehidupan petani yang tergolong sebagai “net consumers” ?
Semakin banyaknya jumlah petani yang pantas disebut net consumers, sepertinya menjadi soal tersendiri dalam kehidupan petani di negeri ini. Net consumer adalah istilah yang merujuk pada seseorang atau kelompok yang pengeluarannya lebih besar daripada pendapatannya. Sebagai contoh, petani bisa dikategorikan sebagai net consumer karena mereka mengonsumsi beras lebih banyak daripada yang mereka panen.
Men8ngkatnya petani yang net consumer dapat dipahami seiring dengan semakin memudarnya budaya lumbung pangan di masyarakat. Gaya hidup yang konsumtif, membuat saat panen tiba, jarang sekali petani yang menyisihkan hasil panennya untuk disimpan dalam lumbung. Kini, umumnya petani akan menjual seluruh hasil panennya demi mendapatkan “cuan” sebanyak-banyaknya.
Perubahan perilaku petani yang demikian, dalam jangka panjang, jelas akan merugikan. Petani saat panen akab menjual gabah yang dupanen dengan harga relatif murah, mengingat ada oknum-oknum yang doyan menekan harga gabah petani. Lalu, pada saat tertentu petani harus membeli beras dengan harga yang cukup mahal.
Setahun terakhir ini, memang ada yang disebut dengan Program Bantuan Beras Langsung, sejumlah 10 kg per bulan, sehingga keluarga penerima manfaat tidak perlu membeli beras untuk kebutuhan sehari-hari. Namun apa jadinya, kalau Pemerintah menghentikan program tersebut ? Jika tidak ada perbaikan daya beli, dari mana mereka akan memperoleh beras ?
Kenaikan HPP Gsbah dan Beras, tak lama lagi bakal diberlakukan. Badan Pangan Nasional terlihat sibuk menyiapkan regulasinya. Walau mengundang perdebatan, kenaikan HPP Gabah diharapkan mampu memperbaiki tingkat kesejahteraan petani. Kita berharap Pemerintah telah serius menghitung angka kenaikan HPP Gabah, sehingga petani semakin bergairah untuk menanam padi.
Hanya, perlu diantisipasi, bila kenaikan HPP Gabah sebesar Rp.500,- per kg ini tidak memuaskan petani. Kita harus terima dengan lapang dada, sekiranya petani menunggalkan usahatani padi untuk beralih ke komoditas lain, yang secara ekonomis lebih menguntungkan. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).























