Jakarta-Fusilatnews – Nama Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi, menjadi sorotan setelah diduga mempublikasikan artikel ilmiah di dua jurnal yang dianggap predator. Koran Tempo edisi Jumat, 9 Agustus 2024, melaporkan bahwa dua karya ilmiah Bahlil diterbitkan di jurnal yang cakupannya tidak sesuai dengan topik yang dibahas serta sudah dihentikan oleh Scopus.
Dua artikel Bahlil yang dipermasalahkan berjudul “Nickel Down Streaming in Indonesia: Policy Implementation and Economic, Social, and Environmental Impacts” dan “Into Sustainable and Equitable Nickel Downstreaming in Indonesia: What Policy Reforms are Needed?”. Artikel pertama diterbitkan di Kurdish Studies—jurnal yang fokus pada kajian tentang suku Kurdi di Timur Tengah. Sementara artikel kedua diterbitkan di Migration Letters, jurnal yang lebih fokus pada isu perpindahan penduduk.
Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Sulistyowati Irianto, mempertanyakan mengapa artikel tentang hilirisasi nikel di Indonesia diterbitkan di jurnal yang cakupannya tidak sesuai. “Cakupan Kurdish Studies seharusnya pada isu suku Kurdi, sedangkan Migration Letters terkait perpindahan penduduk. Ini saja sudah menjadi pertanyaan besar bagi kami,” kata Sulistyowati, Kamis (8/8).
Selain itu, kedua jurnal tempat Bahlil menerbitkan artikelnya telah dikategorikan sebagai jurnal discontinued oleh Scopus sejak 2022. Status discontinued menandakan jurnal tersebut dihentikan karena berbagai alasan, termasuk pelanggaran etika publikasi dan kualitas penelitian yang rendah. Berdasarkan laporan dari Elsevier, perusahaan pengelola Scopus, jurnal Kurdish Studies dan Migration Letters telah tidak lagi menerbitkan karya ilmiah sejak dua tahun lalu.
Menanggapi tudingan tersebut, Bahlil menyatakan bahwa kedua jurnal tersebut masih terdaftar di Scopus ketika artikelnya diterbitkan pada 2023. Ia menjelaskan bahwa dirinya dan tim telah melakukan pengecekan kredibilitas jurnal tersebut sebelum memutuskan untuk mempublikasikan karya ilmiahnya. “Pada saat itu, belum ada keterangan eksplisit bahwa jurnal tersebut sudah tidak lagi terindeks di Scopus,” kata Bahlil.
Bahlil juga mengungkapkan bahwa publikasi tersebut merupakan bagian dari persyaratan untuk mendapatkan nilai dalam salah satu mata kuliah di program doktor yang sedang ditempuhnya di Universitas Indonesia sejak 2022. Artikel yang ia terbitkan sesuai dengan tema disertasinya mengenai dampak dan kebijakan hilirisasi nikel di Indonesia. “Saya kaget dan kecewa ketika mendengar bahwa jurnal tersebut dikeluarkan dari indeks Scopus,” ujarnya.
Kontroversi ini menimbulkan pertanyaan lebih luas tentang kredibilitas jurnal ilmiah di dunia akademik dan bagaimana publikasi yang terkait dengan kebijakan penting seperti hilirisasi nikel seharusnya dilakukan di jurnal yang tepat.


























