Pertarungan memenangkan Pipres 24 itu, kalkulasinya adalah bagaimana memenangkan jumlah suara se Jawa. Pilihannya jatuh kepada KH. Ma’ruf Amin, Mahfud MD, Cak Imin, Khofifah adalah soal persuasi bagaimana mendulang suara dari kelompok Nahdiyin. Begitu juga soal pilihan mempertimbangan bocah Ingusan (Panda Nababan) Gibran bin Jokowi adalah soal raihan suara pula. Bukan kompetensi. Kalaulah punya kemampuan diri yang tepat, itu adalah bonus personal saja.
Sejarah kemeja putih Mahfud MD, yang dipakai kembali saat pendaftaran Capres/Cawapres ke KPU, 19 Oktober 23, adalah artifak politik identitas.
Sulit disangkal, pilihan terhadap Machfud MD (MMD) lebih dikarenakan faktor indentitasnya sebagai orang Nahdliyyin. Di samping MMD sebagai putera asli Madura dan – secara kultural lokal Pulau “Garam” – NU dinilai sebagai “agama”, namun di manapun tempat atau forum, MMD selalu menyebut dirinya sebagai orang Nahdliyyin. Jadi, tidaklah meleset Megawati mengambil MMD sebagai pendamping Ganjar karena mempertimbangan identitas kenahdliyyinan. Pertimbangan ini pun menunjukkan PDIP dan gengnya sesungguhnya menggunakan politik identitas. Paradoks dengan sikap dan opini yang dibangun selama ini yang notabene anti politik identitas (Dicuplik dari Tulisan Agus Wahid).
Keahlian Mahfud MD, dalam Hukum Tata Negara dan pengalamannya selama ini, hanya akan menopang, bagamaimana agenda PDIP, yang harus dilaksanakan oleh Petugas Partainya – bila menang – begitulah peran seorang wakil presiden.
Lalu pertanyaan kita, bisakah Mahfud MD-dalam kapasitas selaku Wapres, dapat memulai menyelesaikan masalah-masalah bangsa yang selama ini muncul tak henti-hentinya? “malaikatpun bila masuk kedalam system ini – akan menjadi Iblis”. Inilah klimax dari semua permasalahan bangsa ini sejak kita merdeka.
Wakil Presiden, bertugas dan berfungsi menjadi pengganti/melanjutkan Program-program Presiden – Janji kepada Rakyat, ketika Presiden tidak bisa lagi bekerja. Beginilah managemennya yang benar.
Jou Biden, ketika menjadi Wapres Obama, nama dan perannya tidak banyak didengar. Bahkan di US, Wapres tidak boleh mengambil kebijakan, memberikan statement kepada public, ketika presiden yang diawakilinya masih bisa bekerja. Ia bahkan wajib hadir, turut mendengar dan mencatat, ketika Presiden memanggil menteri-menterinya.
Jadi Mahfud MD, harus faham betul, apa yang ada dalam isi kepalanya Ganjar Pranowo. Apa yang diinginkannya. Apa yang digariskannya. Mahfud tidak boleh membuat kebijakan sendiri. Sementara Ganjar Pranowo harus tegak lurus kepada program-program partai, karena posisinya sebagai “Petugas Partai”.
KH Ma’ruf Amin, Wapres saat ini, sering dibully karena dinilai tidak bekerja. Padahal sesungguhnya, begitulah fungsi seorang wakil. Sayangya, karena beliau sudah terlalu tua, ia akan sulit bertindak bias selaku Presiden, apabila Jokowi tidak bisa melajutkan tugasya. Itulah juga yang muncul kalau Gibran jadi wakil Presiden. Manakala Presidennya tidak bias lagi melaksanakan tugas, karena satu dan lain hal, maka Sang Gibran harus naik tahta, bertindak menjadi Presiden.
Kehawatiran Jokowi yang selama ini memberikan nuansa bahwa Pemimpin Indonesia itu harus orang yang…bla bla bla…tidak ada sama sekali pada diri anak ingusan si cikalnya itu.























