Oleh: Entang Sastraatmadja
Belum lama ini, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data mengenai berkurangnya luas panen di berbagai provinsi di Indonesia. Provinsi dengan penurunan paling signifikan adalah Jawa Barat, sekitar 73 ribu hektar, disusul Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Jawa Timur. Keempat provinsi ini selama ini menjadi penyumbang utama produksi padi nasional, namun kini justru mengalami penurunan luas panen.
Penurunan luas panen di provinsi-provinsi penghasil padi utama jelas berdampak pada target produksi nasional. Oleh karena itu, penting untuk menelusuri faktor-faktor penyebabnya. Tulisan ini fokus pada Jawa Barat, provinsi produsen padi yang penurunan luas tanam dan panennya cukup signifikan.
Sejak puluhan tahun lalu, Jawa Barat dikenal sebagai salah satu lumbung padi nasional. Sekitar 17–18% produksi padi nasional berasal dari provinsi ini, terutama dari Indramayu, Karawang, dan Subang. Jawa Barat selalu bersaing ketat dengan Jawa Timur untuk memperebutkan posisi sebagai provinsi penghasil padi tertinggi di Indonesia.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, produksi padi Jawa Barat anjlok dan sempat tersalip oleh Jawa Tengah. Posisi Jawa Barat kini turun menjadi peringkat ketiga, di belakang Jawa Timur dan Jawa Tengah. Kondisi ini tentu memprihatinkan. Pertanyaan pentingnya adalah: mengapa Jawa Barat bisa tersalip Jawa Tengah?
Banyak pengamat pertanian mempertanyakan kondisi Jawa Barat. Jawaban yang logis harus berbasis data dan argumen yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Dengan potensi dan sumber daya yang ada, seharusnya Jawa Barat tidak berada di peringkat tiga, jika pengelolaan pertanian dijalankan dengan baik.
Salah satu faktor utama adalah keberpihakan politik pemerintah provinsi terhadap pertanian yang relatif lemah. Hal ini tercermin dari alokasi anggaran, baik APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten/Kota, yang jarang mendukung kegiatan pertanian. Pemerintah daerah lebih mengandalkan APBN. Akibatnya, ketika terjadi refocusing anggaran, seperti saat pandemi COVID-19, banyak program pertanian tidak berjalan optimal.
Selain itu, lemahnya pengawasan dan pengelolaan lahan pertanian juga menjadi faktor krusial. Banyak kebijakan daerah mengizinkan alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri, pemukiman, atau infrastruktur, seperti Bandara Internasional Kertajati di Majalengka dan Pelabuhan Internasional Patimban di Subang. Padahal, lahan pertanian merupakan aset penting bagi keberlangsungan pangan generasi mendatang.
Regulasi sudah ada, termasuk UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta berbagai Perda dan Peraturan Gubernur. Anehnya, alih fungsi lahan justru semakin marak. Pencetakan sawah baru pun sering tidak berhasil karena perencanaan yang kurang matang, fokus pada pencapaian target semata, bukan keberlanjutan.
Masalah lain yang tak kalah penting adalah regenerasi petani padi. Kaum muda perdesaan semakin enggan menjadi petani, memilih eksodus ke kota demi masa depan yang lebih menjanjikan. Orang tua pun banyak yang mendorong anak-anaknya menjauhi profesi petani, lebih memilih pendidikan tinggi agar peluang menjadi ASN atau pegawai swasta bergengsi terbuka lebar.
Inilah tantangan nyata pertanian padi Jawa Barat yang membutuhkan penanganan serius. Jika semua masalah ini ditangani dengan tepat dan cepat, Jawa Barat berpotensi kembali menjadi lumbung padi nasional. Namun, jika dibiarkan, provinsi ini berisiko terus mengalami penurunan.
(Penulis, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

Oleh: Entang Sastraatmadja




















