FusilatNews – Pemerintah sibuk memainkan definisi, bukan membereskan realitas.
Bank Dunia kembali menampar angan-angan indah pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dalam laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025, lembaga itu mencatat bahwa 60,3 persen penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan, jika menggunakan ambang batas negara berpendapatan menengah atas, yaitu US$ 6,85 per kapita per hari atau setara Rp 115.080. Angka ini setara dengan 171,91 juta jiwa dari total penduduk 285,1 juta.
Namun, alih-alih mengevaluasi kondisi struktural yang membuat lebih dari separuh rakyat Indonesia hidup dalam ketidakcukupan, pemerintah memilih berlindung di balik angka bikinan sendiri. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, “Pemerintah punya angka sendiri,” merujuk pada garis kemiskinan nasional versi Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar Rp 595.242 per kapita per bulan—hanya Rp 19.840 per hari.
Angka itu nyaris tak masuk akal. Di kota maupun desa, nominal itu tak cukup menutup biaya makan sederhana, apalagi kebutuhan pendidikan, kesehatan, transportasi, dan tempat tinggal. Namun di mata statistik pemerintah, siapa pun yang hidup di atas angka tersebut dianggap tidak miskin. Di sinilah tragedi bermula: kemiskinan didefinisikan, bukan diatasi.
Definisi yang Menipu
Standar Bank Dunia mengikuti klasifikasi ekonomi. Setelah Indonesia resmi naik kelas menjadi negara berpendapatan menengah atas pada 2023 dengan pendapatan nasional bruto (GNI) mencapai US$ 4.580 per kapita, maka standar pengukuran kemiskinan pun berubah. Jika Indonesia tetap memakai ambang batas negara miskin—seperti US$ 2,15 per hari atau US$ 3,65 untuk negara menengah bawah—tentu angka kemiskinan akan terlihat kecil. Tapi itu sama saja dengan berbohong pada diri sendiri.
Maka, ketika pemerintah menolak standar baru dan tetap bertahan pada batas yang terlalu rendah, itu bukan hanya ketidaktahuan. Itu adalah sikap politik yang menyesatkan.
Airlangga menyebut garis kemiskinan nasional “akan ditinjau kembali”, tapi tak memberi kejelasan apakah pemerintah akan beralih ke standar internasional atau kembali merawat ilusi.
Kosmetika Angka, Luka Nyata
Statistik versi BPS yang menyebut angka kemiskinan turun hingga satu digit saban tahun, tak banyak bicara tentang dapur rakyat. Di sisi lain, antrean warga demi sembako murah, ibu rumah tangga yang harus memilih antara lauk dan buku anak, serta anak muda yang merantau bukan demi peluang, melainkan pelarian dari stagnasi—adalah kenyataan harian.
Dalam narasi pembangunan pemerintah, pertumbuhan ekonomi dijadikan alibi untuk menyembunyikan distribusi yang timpang. Padahal, angka PDB dan jalan tol tidak pernah memberi makan langsung rakyat kecil.
Bank Dunia mencatat bahwa meski permintaan domestik dan aktivitas konsumsi menopang pertumbuhan, tanpa reformasi struktural yang menyentuh akar masalah, kemiskinan tetap tinggi. “Pertumbuhan ekonomi perlu didorong dengan reformasi struktural agar tak sekadar menggerakkan angka, tapi juga kehidupan,” tulis laporan itu.
Tertinggal dari Tetangga
Bandingkan dengan Malaysia yang mencatat hanya 1,3 persen penduduk miskin, Thailand 7,1 persen, Vietnam 18,2 persen, dan Filipina 50,6 persen. Indonesia justru berada satu tingkat di atas Laos yang memiliki kemiskinan 68,5 persen. Jika negara ini bersikeras melihat dunia dengan kacamata buram buatan sendiri, kita bukan hanya tersesat, tapi juga menyesatkan generasi mendatang.
Berani Menyebut Miskin Itu Miskin
Pemerintah bisa terus bermain-main dengan garis statistik, tapi perut rakyat tak bisa ditipu. Mengatasi kemiskinan bukan soal angka, tapi keberanian menamai masalah dengan jujur. Kemiskinan itu bukan sekadar soal penghasilan, tapi ketidakmampuan untuk hidup layak.
Jika pemerintah terus bersikukuh dengan standar usang, maka 171 juta rakyat Indonesia akan terus dipaksa merasa cukup dalam kondisi serba kekurangan. Itu bukan hanya kegagalan kebijakan, tapi kejahatan moral dalam tata kelola negara.






















