• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

Bapanas di Persimpangan Jalan: Mengurai Mandeknya Diversifikasi Pangan di Negeri Pengimpor Beras

Ir Entang Sastraatmaja by Ir Entang Sastraatmaja
November 24, 2025
in Birokrasi, Feature
0
“DEMURRAGE” BERAS BULOG
Share on FacebookShare on Twitter

 

OLEH: ENTANG SASTRAATMADJA

Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan ditegaskan bahwa diversifikasi atau penganekaragaman pangan adalah upaya meningkatkan ketersediaan dan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan berbasis pada potensi sumber daya lokal. Artinya, pangan yang tersedia bukan hanya beras, tetapi juga jagung, ubi kayu, dan berbagai komoditas lokal lain yang sejatinya merupakan kekayaan bangsa. Kekayaan ini mestinya dikelola secara profesional dan akuntabel.

Dalam bahasa keseharian, diversifikasi pangan bermakna upaya meragamkan pola makan masyarakat agar tidak hanya bergantung pada beras. Masyarakat perlu dicerahkan bahwa sumber karbohidrat bukan hanya nasi. Kemauan politik untuk mengurangi ketergantungan pada beras sesungguhnya telah disuarakan sejak lama. Tindakan politik pun sudah ditempuh. Namun pertanyaannya: mengapa upaya diversifikasi pangan masih tak kunjung membuahkan hasil yang menggembirakan?

Inilah sisi memilukannya. Masyarakat terlihat sangat sulit melepaskan diri dari nasi sebagai pangan pokok. Daya tarik nasi seolah menjadi hipnosis kolektif: belum makan nasi, berarti belum makan. Kondisi sosio-kultural inilah yang menjadi tembok besar gerakan diversifikasi.

Program diversifikasi pangan sejatinya tumbuh seiring semangat memperkokoh ketahanan pangan nasional. Untuk menjadi bangsa yang mampu melepaskan diri dari ketergantungan pada satu komoditas, diversifikasi tidak boleh lagi ditunda. Ia harus menjadi gerakan seluruh bangsa, bukan sekadar program yang datang dan pergi.

Salah satu penyebab utama “kegagalan” diversifikasi pangan adalah lemahnya koordinasi—baik antara Pemerintah Pusat dan Daerah maupun antar-kementerian dan lembaga negara. Selain itu, program diversifikasi selama ini masih dikemas dalam bentuk proyek semata. Ketika masa proyek habis, berakhir pula gerakannya. Siklus ini terus berulang dari satu periode pemerintahan ke periode berikutnya.

Padahal yang kita harapkan bukan seperti itu. Kita ingin program ini berkesinambungan, tumbuh, dan semakin kuat dari waktu ke waktu.

Dalam rangka mengurangi ketergantungan pada beras, pemerintah beberapa tahun terakhir mengangkat pangan lokal sebagai komoditas unggulan untuk mendukung diversifikasi. Road map juga telah dirumuskan. Tinggal bagaimana melaksanakannya secara terukur dan akuntabel.

UU Pangan 2012 menegaskan bahwa pangan lokal adalah makanan yang dikonsumsi masyarakat setempat sesuai potensi dan kearifan lokal. Pangan lokal tersebar melimpah di kehidupan kita. Maka yang perlu dilakukan negara adalah mengoptimalkan keberadaan pangan lokal sebagai fondasi diversifikasi.

Hal lain yang tak kalah penting adalah sokongan politik anggaran. Pemerintah melalui APBN/APBD, dunia usaha melalui CSR, serta berbagai sumber lain harus mendukung langkah meragamkan pola makan ini dengan anggaran yang wajar dan proporsional.

Beberapa waktu lalu, publik ramai memperbincangkan perlunya kehadiran kelembagaan pangan di tingkat nasional sebagai lembaga parastatal yang memperkuat ketahanan pangan. Lembaga ini dirancang untuk mengoordinasikan berbagai kepentingan, utamanya menyinergikan APBN dan APBD dalam satu orkestrasi kebijakan pangan.

Namun muncul pertanyaan: mengapa pemerintah terkesan kurang serius mewujudkan amanat UU Pangan yang sudah 13 tahun berlaku? Jika alasannya efisiensi dan efektivitas, sebetulnya kita tidak perlu membentuk lembaga baru. Kita sudah memiliki Badan Ketahanan Pangan, Perum Bulog, BUMN Pangan, hingga SKPD ketahanan pangan di provinsi dan kabupaten/kota. Pekerjaan rumahnya adalah merajut semua infrastruktur kelembagaan ini menjadi satu sistem yang solid.

Lembaga pangan nasional harus dirancang bukan sekadar “ada”, tetapi mampu menjawab kebutuhan zaman. Ia harus memimpin koordinasi perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi pembangunan pangan nasional.

Akhirnya, melalui Perpres Nomor 66 Tahun 2021, pemerintah membentuk Badan Pangan Nasional (Bapanas). Semua yang dibahas dalam tulisan ini secara prinsip sudah mendapat wadahnya. Kini tantangan utamanya adalah: bagaimana Bapanas menjalankan mandat mulianya dengan sungguh-sungguh?

Penentu masa depan diversifikasi pangan kini berada di pundak Bapanas. Kita menunggu kiprahnya—bukan dalam bentuk slogan, tetapi dalam perubahan nyata yang mampu menuntun bangsa ini keluar dari ketergantungan pada sebutir nasi.

(Penulis, Ketua Harian DPD HKTI Jawa Barat)


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dua Bersaudara di Persimpangan Moral: Tragedi Gus Yahya dan Gus Yaqut dalam Bayang-Bayang Kekuasaan

Next Post

Muslim Itu Tidak Boleh Fobia Terhadap Perbedaan

Ir Entang Sastraatmaja

Ir Entang Sastraatmaja

Related Posts

Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi
Birokrasi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya
Birokrasi

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026
Feature

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
Next Post
Muslim Itu Tidak Boleh Fobia Terhadap Perbedaan

Muslim Itu Tidak Boleh Fobia Terhadap Perbedaan

Pertarungan di Puncak PBNU: Politik yang Menyusup ke Rumah Besar NU

Pertarungan di Puncak PBNU: Politik yang Menyusup ke Rumah Besar NU

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci
daerah

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

by Karyudi Sutajah Putra
April 23, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Untuk ke-9 kalinya, Setara Institute merilis data Indeks Kota Toleran (IKT). Ada 10 kota yang masuk dalam kategori...

Read more
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...