• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Bawa Aku Pergi dari Sini, Aku Ingin… Keadilan

fusilat by fusilat
January 29, 2023
in Feature
0
Bawa Aku Pergi dari Sini, Aku Ingin… Keadilan

Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).(FAKHRI FADLURROHMAN/KOMPAS.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Ari Junaedi Akademisi dan konsultan komunikasi

SIHIR iklan begitu menakjubkan. Orang terpikat dan berbondong-bondong membeli. Tidak peduli, apakah uang yang dipakai untuk membeli hasil hutangan dari bank, pinjaman sana-sini atau tabungan untuk hari tua.

Terkadang kita lupa kehidupan yang kita jalani menjadi seperti ini (bawa aku pergi dari sini…) Kita lupa bahwa ada cara lain untuk hidup Cara mudah untuk menggapai cita Kita lupa semua ini dapat menjadi milik kita aku ingin pindah ke Meikarta

Kesohoran iklan penjualan apartemen Meikarta adalah salah satu contoh betapa konsumen di negeri ini begitu mudah terpikat dan “dibujuk” untuk beli. Mungkin konsumen tidak bisa disalahkan begitu saja, mereka tidak membeli kucing dalam karung. Jaminan kelompok usaha besar yang berada di belakang Meikarta, membuat konsumen rela merogoh kocek dalam-dalam. Ternyata impian untuk memiliki apartemen seperti yang digambarkan dalam iklan, jauh panggang dari apinya. Bukannya unit apartemen indah yang didapat, tetapi justru gugatan hukum yang diterima sebagian konsumen.

Uang sudah dibayarkan, unit apartemen terus dijanjikan serah terimanya, kini mereka harus memperpanjang “asa” agar uang bisa kembali. Sebetulnya, permintaan konsumen cukup sederhana. Mereka berharap uang yang telah terlanjur dibayarkan bisa dikembalikan dengan utuh. Mereka tidak mempermasalahkan bunga dari uang yang sudah mengendap sekian lama di pihak developer. Justru mereka terperangah karena pihak pengembang menyodorkan dua pilihan sulit. Untuk konsumen yang terlanjur membayar lunas Rp 285 juta untuk tipe studio, uang yang telah masuk bisa dikembalikan. Pertama, uang yang telah dibayar konsumen akan dikembalikan tetapi kena “potongan” Rp 63 juta. Atau kedua, diganti unit lain tetapi dengan harga “baru” Rp 480 juta dan tambahan biaya lainnya (Detik.com, 25 Januari 2023).

Aksi unjuk rasa yang dilakukan sebagian konsumen yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) di depan Gedung DPR, Senayan dan Kantor Bank Nobu Plaza, Desember 2022 lalu, justru dijadikan “senjata” oleh pihak pengembang untuk menggugat konsumen (Kompas.com, 26/1/2023).

Pihak pengembang merasa nama baiknya dicermarkan dalam aksi unjuk rasa 18 orang konsumen yang “tidak tahu diuntung” itu. Tidak tanggung-tanggung, pengelola apartemen Meikarta yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat itu meminta Rp 56 milyar sebagai ganti rugi kepada para konsumen yang berunjuk rasa. Konsumen yang menjadi tergugat dinilai penggugat memberikan berbagai penyataan dan tuduhan yang menyesatkan, tidak benar, dan bersifat provokatif serta menghasut. Sepertinya derita konsumen yang telah menunggu unit apartemen rampung sejak 2017 silam dan kini menuntut uang kembali karena unit yang dijanjikan tidak kunjung jelas pembangunannya akan semakin lama.

Wakil rakyat di DPR yang menjadi tempat pengaduan konsumen pun tidak “berdaya” memanggil pihak pengembang Meikarta. Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung sampai mengingatkan pengelola apartemen Meikarta untuk memenuhi panggilan DPR. Jika mangkir sampai tiga kali, maka Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD bisa memberikan hukuman sandera 30 hari untuk pihak yang “mbalelo” dari panggilan DPR (Detik.com, 25 Januari 2023). Kasus Meikarta menjadi ujian bahwa penegakkan hukum dan keadilan di negeri ini memang masih memprihatinkan. Kaum lemah tidak mempunyai sandaran akan dibelanya nasib oleh pedang keadilan dari hakim yang semakin melupakan nurani. Keberpihakan pemerintah pun menjadi rebah di kaki orang berduit.

Kasus Indosurya: Saat mata hakim dibutakan

Sidang perkara penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dengan terdakwa Henry Surya yang hadir secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/11/2022).(Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI)

Compang-camping keadialan semakin jelas di negeri ini, ketika nurani keadilan terusik oleh ulah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memvonis bebas murni pemilik sekaligus pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya (Kompas.com, 25/01/2023). Betapa tidak, Henry Surya di mata hakim dianggap “tidak bersalah” atas tindak pidana penipuan dan penggelapan dana nasabah KSP Indosurya. Oleh karenanya, Henry Surya harus dikeluarkan dari penjara Rutan Salemba, Jakarta. Hakim sepertinya tidak memedulikan nasib 23.000 nasabah Indosurya yang telah menginvestasikan uang Rp 106 triliun ke Indosurya. Dana ribuan konsumen digelapkan dan dipakai untuk kepentingan pribadi pemilik Indosurya.

Sepertinya saya tidak yakin apakah hakim-hakim yang memutus bebas Henry Surya pernah “ngangsu” ilmu kepada mendiang-mendiang Prof Selo Sumardjan, Prof Loebby Lukman, Prof Daud Ali, Prof Erman Radjaguguk, Prof Tahir Azhary, Prof Soerjono Soekanto, Prof Purnadi Purbatjaraka, Prof Hamid Attamimi, Prof Charles Himawan, Prof Mardjono Reksodiputro, atau Prof Uswatun Hasanah. Dari pendekar-pendekar ilmu hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu, kami para mahasiswanya selalu ditempa untuk selalu memandang kasus hukum dengan pijakan nurani keadilan. Bukan melihat aset yang dimiliki penipu dan penggarong uang rakyat, tetapi melihat dampak perbuatan penipu kepada para korbannya. Keadilan harus ditegakkan walau langit akan runtuh sekalipun, kini menjadi jargon yang kerap ditertawakan korban ketidakadilan.

Miris! Tidak hanya sang pemilik Indosurya saja yang divonis bebas murni. Oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Direktur Keuangan KSP Indosurya, Cipta June Indria juga mendapat “kado” indah serupa dengan bos-nya, yakni vonis bebas dan dianggap tidak bersalah. Kasus Indosurya memang berawal dari ketertarikan masyarakat yang menilai Indosurya bisa memberikan keuntungan bunga lebih besar daripada menyimpan dana di bank-bank umum. Patokan masyarakat tentunya dari gerak operasional Indosurya yang mendapat izin dari pihak berwenang. Unsur-unsur ketidakberesan Indosurya seperti yang terdeteksi Kementerian Koperasi dan UKM seperti indikasi penyimpangan, tidak adanya laporan keuangan dan rapat anggota tahunan, kegagalan bayar uang nasabah berkali-kali, dan mengeluarkan produk investasi bodong sepertinya luput dari penilaian para hakim yang menjadi wakil Tuhan di meja pengadilan. Hakim juga alpa dalam menempatkan bandul keadilan berada di tengah dalam kasus ini. Bandul keadilan terlalu “njomplang” dan “blangsak”. Ada nasabah KSP Indosurya yang mengalami depresi dan bunuh diri akibat uangnya lenyap tanpa bekas di Indosurya. Total kerugian kasus Indosurya yang mencapai Rp 106 triliun menempatkan Indosurya sebagai kasus penipuan terbesar dalam sejarah “penggangsiran” uang rakyat.

Mahasiswa ditabrak mati, mahasiswa pula disalahkan

Kaus dukungan aksi solidaritas Selvi Amelia Nuraini, mahasiswa di Cianjur, Jawa Barat, yang menjadi korban tabrak lari.(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)

Kekalahan keadilan tidak saja diderita rakyat di meja pengadilan, tetapi juga di “jalanan”. Keluarga Selvi Amelia Nuraini (19), mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana dipastikan tidak bisa menyaksikan lagi calon pendekar hukum di kerabatnya. Selvi meregang nyawa akibat diduga ditabrak mobil Audi A8 yang memaksa masuk dalam iring-iringan konvoi kendaraan milik polisi di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (20/1/2023). Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan membantah kalau mobil penabrak Selvi adalah anggota iring-iringan konvoi, tetapi justru yang memaksa masuk dalam rombongan (Kompas.com, 25/01/2023). Mobil Audi A8 diketahui menggunakan nomor kendaraan “palsu”.

Mobil tersebut diakui milik seorang personel Polri. Saat itu, sopir yang merupakan warga sipil tengah mengantarkan istri sang polisi. Sebelumnya kasus ini viral di media sosial, dengan informasi yang beredar bahwa penabrak Selvi adalah pejabat karena mendapat pengawalan polisi. Hingga sekarang, siapa yang menabrak Selvi belum jelas terungkap, padahal dari keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian dan rekaman CCTV bisa menjadi “pengungkap” kejelasan wafatnya Selvi.

Tidak hanya Selvi, Muhammad Hasya Attala Saputra mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) yang tewas di jalanan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan malah dijadikan tersangka. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut Hasya tewas karena kelalaiannya sendiri, bukan ulah kelalaian pensiunan polisi yang menabraknya (Kompas.com, 28/01/2023).

Malam 6 Oktober 2022, yang melumat keadilan keluarga Hasya bermula dari kendaraan di depan motor yang dikendarai Hasya belok secara tiba-tiba. Hasya terpaksa mengerem mendadak. Akibatnya motornya terpelanting dan jatuh di kanan. Di saat yang bersamaan, ada mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan pensiunan polisi berpangkat AKBP melintas. Tak ayal, Hasya terlindas. Hasya yang terluka dan sempat lama berada di pinggir jalan, baru bisa dibawa mobil ambulans setelah kawan-kawannya berusaha meminta pertolongan ke mana-mana. Sudah kehilangan anaknya, kini keluarga mendiang juga mendapat “kado” keadilan berupa status tersangka bagi Muhammad Hasya Attala Saputra yang telah meninggal akibat dilindas mobil.

Dua kejadian ini, baik yang menimpa mahasiswi Universitas Suryakencana dan mahasiswa UI dan kebetulan “melibatkan” aparat, rasa keadilan yang diterima para korban ibaratnya terjadi di negeri yang tidak mengenal supremasi hukum. Mbelgedhes dengan hukum kita! Bagaimana dengan kasus yang melibatkan aparat dengan aparat? Sami mawon, keadilan hanya milik orang berpangkat tinggi, tetapi tidak dengan mereka yang menjadi korban yang berpangkat rendahan. Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma’ruf dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu justru terlihat “nyentrik” jika melihat besaran tuntutan hukum kepada masing-masing terdakwa.

Putri yang dianggap menjadi “sumber” masalah kasus ini terjadi malah dituntut hukuman 8 tahun penjara, sama dengan tuntutan yang diterima Kuat dan Ricky sebagai “turut” pelaku. Sementara Eliezer yang bertindak atas tekanan dan perintah atasannya untuk menembak Yosua dituntut hukuman 12 tahun penjara. Peran Eliezer yang menjadi satu-satunya justice collaborator sehingga skenario yang awalnya “ditutup-tutupi” Ferdy Sambo berhasil terungkap, tidak menjadi dasar keringanan tuntutan. Di tengah kabar adanya permainan “jenderal-jenderal” yang berusaha kasak kusuk untuk mencegah hukuman maksimal diterima Ferdy Sambo, publik masih berharap pedang keadilan tidak lagi mejan, apalagi rusak berkarat. Tidak peduli apakah Sambo pernah memegang kasus-kasus permainan “nakal” yang melibatkan perwira-perwira tinggi Polri, saatnya momentum penegakkan hukum di negeri ini terus dilakukan. Kita sudah lama jengah dengan tontonan ketidakadilan di negeri ini.

Kalau cinta sudah dibuang Jangan harap keadilan akan datang
Kesedihan hanya tontonan Bagi mereka yang diperkuda jabatan
Sabar, sabar, sabar dan tunggu Itu jawaban yang kami terima
Ternyata kita harus ke jalan Robohkan setan yang berdiri mengangkang Penindasan serta kesewenang-wenangan
Banyak lagi, teramat banyak untuk disebutkan
Hoi hentikan, hentikan jangan diteruskan Kami muak dengan ketidakpastian dan keserakahan
Di jalanan kami sandarkan cita-cita Sebab di rumah tak ada lagi yang bisa dipercaya
Orang tua pandanglah kami sebagai manusia Kami bertanya tolong kau jawab dengan cinta
(Sebagian lirik lagu “Bongkar” karya Iwan Fals)

Ari Junaedi Akademisi dan konsultan komunikasi Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama

Dikutip Kompas.com, Sabtu 28 Januari 2023

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Survei LSI Naiknya Kepuasan Publik Terhadap Pemerintahan Jokowi, Penggiringan Opini Menyesatkan

Next Post

Apa Sikap PDIP/Golkar Soal Kaesang Ingin Jadi Kepala Daerah?

fusilat

fusilat

Related Posts

Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup
Economy

Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

April 25, 2026
Mas Wowo – Jangan Seperti Cowboy, Masuk Kota Hanya Bikin Onar
Feature

Siapa yang Harus Mengerti: Presiden Memahami Rakyat atau Rakyat Memahami Presiden?

April 25, 2026
Mengapa Anak Sulung Lebih Cerdas: Ketika Kuman Mengalahkan Stereotip
Feature

Mengapa Anak Sulung Lebih Cerdas: Ketika Kuman Mengalahkan Stereotip

April 25, 2026
Next Post
Pengamat Ekonomi Nilai Suntikan Modal di Usaha Gibran dan Kaesang Tak Wajar

Apa Sikap PDIP/Golkar Soal Kaesang Ingin Jadi Kepala Daerah?

Didemo Gegara Solo Marak Kuliner Daging Anjing, Gibran: Sing Mumet Aku

Skenario Kaesang Walikota Solo-Gibran Gubernur DKI Jakarta, Siapa Dukung?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

April 25, 2026
Mas Wowo – Jangan Seperti Cowboy, Masuk Kota Hanya Bikin Onar

Siapa yang Harus Mengerti: Presiden Memahami Rakyat atau Rakyat Memahami Presiden?

April 25, 2026
Mengapa Anak Sulung Lebih Cerdas: Ketika Kuman Mengalahkan Stereotip

Mengapa Anak Sulung Lebih Cerdas: Ketika Kuman Mengalahkan Stereotip

April 25, 2026
Rakyat Didenda, Aparat Korupsi Dimanja: Ketika Keadilan Kehilangan Makna

Rakyat Didenda, Aparat Korupsi Dimanja: Ketika Keadilan Kehilangan Makna

April 25, 2026
Kacau Komunikasi Dua Menteri, APBN Jadi Korban Ketidaktertiban Birokrasi

Negara Katanya Sehat, Tapi Mengapa Terlihat Sesak Napas?

April 25, 2026
Sahroni Desak Hukuman Berat untuk Syekh Ahmad Al Misry jika Terbukti Lecehkan Santri

Sahroni Desak Hukuman Berat untuk Syekh Ahmad Al Misry jika Terbukti Lecehkan Santri

April 25, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

April 25, 2026
Mas Wowo – Jangan Seperti Cowboy, Masuk Kota Hanya Bikin Onar

Siapa yang Harus Mengerti: Presiden Memahami Rakyat atau Rakyat Memahami Presiden?

April 25, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...