• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

BAWASLU Minta Laporkan Pelaku Politik Uang

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
February 13, 2023
in News, Pemilu
0
Dugaan Manipulasi Verifikasi Faktual Pemilu 2024, Bawaslu ke Mana? Duh!
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Fusilatnews.—  Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan politik uang merupakan racun demokrasi. Menurutnya, kategori politik uang dalam pemilu maupun pemilihan (pilkada) banyak jenisnya, tidak hanya soal jual beli suara.

Bagja mengungkapkan ada hal-hal yang bisa dikategorikan sebagai politik uang, namun tindak pidananya berbeda. Contoh yang dimaksudnya seperti pemanfaatan fasilitas negara untuk keuntungan pribadi bagi calon kepala daerah atau calon anggota legislatif dalam kaitan pemilu atau pemilihan.

“Menurut saya itu masih bisa dikategorikan politik uang, tetapi tindak pidananya berbeda,” nilai Bagja dalam Webinar dengan tema ‘Ancaman Praktik Politik Uang pada Pemilu Serentak 2024’, Kamis (2/12/2021).

Hal-hal lain yang dapat dikategorikan politik uang bagi Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu ini seperti pemberian fasilitas jalan raya, pemberian fasilitas jembatan yang menggunakan anggaran negara untuk kepentingan pribadi serta kategorikan masih dalam politik uang.

Bagja berpendapat, politik uang tidak bisa dihilangkan akan tetapi bisa diminimalisir. Penyelenggara pemilu baik KPU-Bawaslu, tuturnya, tidak akan bisa melakukan peran-peran pencegahan politik uang secara utuh. Kata dia, peran ini harus dilakukan oleh seluruh stakeholder baik pemerintah, partai politik, serta masyarakat.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta masyarakat untuk lapor ketika menemukan dugaan kecurangan pemilu, utamanya dugaan politik uang. Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi dalam diskusi bertajuk “Pentingnya Pemilih Pemula dan Pemilih Muda Mengenal Jenis dan Bentuk Pelanggaran Pemilu”, di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/2/2023). “Kalau misalkan di jalan atau di lapangan ada dugaan politik uang, segera sampaikan, laporkan ke Bawalsu sesuai dengan jenjangnya seusai dengan lokusnya, wilayahnya di mana,” kata Puadi dalam diskusi tersebut.

Ungkit Fenomena Klientelisme Ia mengeklaim bahwa Bawaslu akan menerima dan memproses laporan tersebut. Sesuai ketentuan, laporan yang masuk ke Bawaslu akan diperiksa dalam 2 hari kerja terkait kelengkapan persyaratan laporan itu. “Laporan akan diterima sehingga Bawaslu punya waktu 2 hari untuk melakukan kajian awal, apakah dalam kajian awal itu memenuhi syarat formal, atau materiil,” ujar Puadi.

Puadi menambahkan, saat ini Bawaslu telah memiliki aplikasi Sigap Lapor yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan dugaan kecurangan dan pelanggaran.

Berfatwa Menurutnya, hal ini bakal mempermudah masyarakat melapor ke Bawaslu jika menemukan dugaan politik uang. “Kalau dulu orang mau datang harus ke Bawaslu dengan banyak formulir yang macam-macam, sekarang ini sudah lebih sederhana lagi, karena teknologi yang lebih canggih,” imbuh Puadi. “Sekarang laporan itu sudah tidak serba manual, sekarang ini harus sudah terdigitalisasi. Bawaslu sudah launching, kaitannya dengan Sigap Lapor, jadi foto, video, kirim, upload,” pungkasnya.

Sumber : Bawaslu dan Kompas

Tags: BAWASLU

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Politik Uang dan Permasalahannya

Next Post

Mengenal Dewan Kehormatan KPU

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Kepala BGN : Terkait keracunan Makanan di Cianjur Akan Dijadikan Pembelajaran
Crime

Makan Bergizi Gratis Diguncang Korupsi, Dadan Hindayana Berakhir di Sel Tahanan

June 7, 2026
Lansia Bukan Beban Bangsa: Kemensos Hadirkan Kepedulian Nyata Lewat HLUN 2026 di Makassar
daerah

Lansia Bukan Beban Bangsa: Kemensos Hadirkan Kepedulian Nyata Lewat HLUN 2026 di Makassar

June 7, 2026
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran
daerah

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026
Next Post
Terindikasi Curang, ICW Tantang KPU untuk Audit Sipol

Mengenal Dewan Kehormatan KPU

Kapolri Perintahkan Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Tertabraknya Mahasiswa UI

Pengamanan Pembacaan Vonis Sidang Sambo : “Penebalan Pengamanan dan Tactical Wall Game”

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran
daerah

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

by Karyudi Sutajah Putra
June 7, 2026
0

Jakarta -FusilaitNews.-- Kegiatan kamping remaja dan anak-anak di daerah Karanganyar, Jawa Tengah, dibubarkan paksa akibat tekanan ormas yang mengatasnamakan Forum...

Read more

Pancasila: Lahir untuk Mati!

June 2, 2026
Evakuasi 380 WNI dari Iran Akan Lewat Jalur Darat, Pemerintah: Wilayah Udara Tidak Bisa Dilewati

Indonesia Kutuk Israel: Mengapa Kak Sugiono Kebakaran Jenggot?

May 25, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Kepala BGN : Terkait keracunan Makanan di Cianjur Akan Dijadikan Pembelajaran

Makan Bergizi Gratis Diguncang Korupsi, Dadan Hindayana Berakhir di Sel Tahanan

June 7, 2026
Lansia Bukan Beban Bangsa: Kemensos Hadirkan Kepedulian Nyata Lewat HLUN 2026 di Makassar

Lansia Bukan Beban Bangsa: Kemensos Hadirkan Kepedulian Nyata Lewat HLUN 2026 di Makassar

June 7, 2026

MBG dan Risiko “Offside” dari Ruh Regulasi (Ketika Control Environment Menentukan Nasib Program Publik)

June 7, 2026

MBG = Makan Bergizi Gratis, Makan Beracun Gratis, atau Maling Berkedok Gizi?

June 7, 2026
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026
Rupiah Menuju Rp22.000: Pemerintah Kehilangan Narasi, Rakyat Menanggung Konsekuensi

Rupiah Menuju Rp22.000: Pemerintah Kehilangan Narasi, Rakyat Menanggung Konsekuensi

June 6, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Kepala BGN : Terkait keracunan Makanan di Cianjur Akan Dijadikan Pembelajaran

Makan Bergizi Gratis Diguncang Korupsi, Dadan Hindayana Berakhir di Sel Tahanan

June 7, 2026
Lansia Bukan Beban Bangsa: Kemensos Hadirkan Kepedulian Nyata Lewat HLUN 2026 di Makassar

Lansia Bukan Beban Bangsa: Kemensos Hadirkan Kepedulian Nyata Lewat HLUN 2026 di Makassar

June 7, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist