• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Mengenal Dewan Kehormatan KPU

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
February 13, 2023
in News, Pemilu
0
Terindikasi Curang, ICW Tantang KPU untuk Audit Sipol

Petugas KPU dan polisi memeriksa logistik Pemilu 2019 yang baru datang di gudang KPU, Malang, Jawa Timur, Kamis (1/11/2018). Logistik Pemilu 2019 tersebut berupa kotak suara sebanyak 11.894 lembar dan bilik suara berjumlah 3.557 lembar yang terbuat dari kardus tahan air. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/wsj.(ARI BOWO SUCIPTO)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Fusilatnews.- Sejarah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bermula dari pembentukan Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DK-KPU). Lembaga ini dibentuk berdasarkan UU 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. DK-KPU tersebut bersifat ad-hoc, dan merupakan bagian dari KPU.

DK-KPU dibentuk untuk memeriksa pengaduan dan/atau laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota KPU dan anggota KPU Provinsi. Untuk pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota KPU Kabupaten/Kota, dibentuk DK-KPU Provinsi.

Tanggal 12 Juni 2012 DK KPU secara resmi berubah menjadi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu disingkat DKPP berdasarkan UU No.15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. DKPP menjadi bersifat tetap, struktur kelembagaannya lebih profesional, dan dengan tugas, fungsi, kewenangan menjangkau seluruh jajaran penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) beserta jajarannya dari pusat sampai tingkat kelurahan/desa.

Anggota DKPP dipilih dari unsur masyarakat, profesional dalam bidang kepemiluan, ditetapkan bertugas per-5 tahun dengan masing-masing 1 (satu) perwakilan (ex officio) dari unsur anggota KPU dan Bawaslu aktif.

Pada tahun 2017, melalui Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, DKPP dipandang penting dikuatkan kesekretariatannya. Jika pada UU No. 15 Tahun 2011, kesekretariatan DKPP dibantu oleh Sekjen Bawaslu. UU No. 7 Tahun 2017 mengamanatkan kesekretariatan DKPP dipimpin langsung oleh seorang Sekretaris.

Perintah tambahan lain di antarannya tentang Tim Pemeriksa Daerah (TPD), yang sebelumnya hanya dibentuk berdasarkan peraturan DKPP menjadi diamanatkan undang-undang meski bersifat ad hoc. TPD berfungsi sebagai hakim di daerah guna membantu dan/atau menjadi hakim pendamping anggota DKPP dalam melakukan pemeriksaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di daerah.

Sampai pada tahun keenam, DKPP telah dinahkodai 2 periode keanggotaan;

Pertama, periode 2012 – 2017 dengan ketua merangkap anggota Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., beserta Dr. Nur Hidayat Sardini, S.Sos., M.Si., Pdt. Saut Hamonangan Sirait MT., Dr. Dra. Valina Singka, M.Si., dan Prof. Dr. Anna Erliyana, S.H., M.H., yang menggantikan Prof. Dr. Abdul Bari Azed, S.H., M.H., karena mengundurkan diri tahun 2013, Ida Budhiati, S.H., M.H. (unsur KPU) dan Endang Wihdatiningtyas, S.H., yang pada Desember 2014 menggantikan Nelson Simanjuntak, S.H., (unsur Bawaslu).

Kedua, periode 2017 – 2022, ketua merangkap anggata Dr. Harjono, S.H., M.CL., dengan anggota lain; Prof. Dr. Muhammad, S.IP., M.Si., Ida Budhiati, S.H., M.H., Prof. Dr. Teguh Prasetyo, S.H., M.Si., Dr. Alfitra Salaam, APU., Hasyim Asy’ari., S.H., M.Si., Ph.D., (unsur KPU), dan Dr. Ratna Dewi Pettalolo, S.H., M.H., (unsur Bawaslu) yang menjalani masa tugas satu tahun (12 Juni 2017 – 12 Juni 2018), selanjutnya digantikan oleh anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, SH, LL.M Ph.D.

Tags: DK KPU

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

BAWASLU Minta Laporkan Pelaku Politik Uang

Next Post

Pengamanan Pembacaan Vonis Sidang Sambo : “Penebalan Pengamanan dan Tactical Wall Game”

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Bisik-Bisik Pemakzulan: Prabowo dan Dua Wajah Kabinet yang Menyimpan Agenda
Birokrasi

PBHI: Presiden Harus Hentikan Penghinaan terhadap Warga Negara

July 26, 2026
Febrie & Febri: Ketika Jargon Pembela Koruptor adalah Koruptor Runtuh
Feature

Febrie & Febri: Ketika Jargon Pembela Koruptor adalah Koruptor Runtuh

July 25, 2026
DEKONSTRUKSI SEKURITISASI DEMOKRASI
News

Londo Ireng Belum Go Internasional, Tetapi Sudah Menjadi Bom Molotov di Dalam Negeri

July 25, 2026
Next Post
Kapolri Perintahkan Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Tertabraknya Mahasiswa UI

Pengamanan Pembacaan Vonis Sidang Sambo : “Penebalan Pengamanan dan Tactical Wall Game”

Hasto Serang Anies Soal Tudingan Curi Start, Ini Jawaban Anies

PDI-P memulai  buka "Front" dengan kampanye mendiskreditkan Calon Presiden Anies Baswedan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Heler Padi: Untung Rp 2 Triliun Sebulan dan Matematika Kekuasaan

Heler Padi: Untung Rp 2 Triliun Sebulan dan Matematika Kekuasaan

July 26, 2026
Gibran Syah Secara Legal (Hans Kelsen) dan Akan Rubuh Karena Tidak Legitimate (Max Weber)

Deklarasi Gibran Wapres Dua Periode: Politik yang Kehilangan Rasa Tahu Diri

July 26, 2026
Bisik-Bisik Pemakzulan: Prabowo dan Dua Wajah Kabinet yang Menyimpan Agenda

PBHI: Presiden Harus Hentikan Penghinaan terhadap Warga Negara

July 26, 2026
Jepang dan Wajah Baru Perceraian

Jepang dan Wajah Baru Perceraian

July 26, 2026
Paradoks Jepang: Kekurangan Tenaga Kerja, Tetapi Menolak Pendatang

Paradoks Jepang: Kekurangan Tenaga Kerja, Tetapi Menolak Pendatang

July 26, 2026
Dari Rumah Sakit ke Industri Seks: Potret Kelam Jepang Modern

Dari Rumah Sakit ke Industri Seks: Potret Kelam Jepang Modern

July 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Heler Padi: Untung Rp 2 Triliun Sebulan dan Matematika Kekuasaan

Heler Padi: Untung Rp 2 Triliun Sebulan dan Matematika Kekuasaan

July 26, 2026
Gibran Syah Secara Legal (Hans Kelsen) dan Akan Rubuh Karena Tidak Legitimate (Max Weber)

Deklarasi Gibran Wapres Dua Periode: Politik yang Kehilangan Rasa Tahu Diri

July 26, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist