• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemilu

Bawaslu Proses Pelaporan Pertanyaan (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan Ke Capres Prabowo

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
January 11, 2024
in Pemilu
0
Bawaslu Proses Pelaporan Pertanyaan  (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan Ke Capres Prabowo

Terkait pertanyaan Awak media, apakah pernyataan seorang calon di dalam debat dapat diperkarakan. menurut Bagja, kejadian melaporkan calon imbas pernyataan dalam debat tidak terjadi pada Pemilu 2019 lalu. (Foto Suara.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu terkait pernyataannya soal lahan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto 340 ribu hektare dan anggaran Rp700 triliun untuk pembelian alutsista bekas.

Jakarta – Fusilatnews – Terkait pernyataan calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan tentang lahan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto 340 ribu hektare dan anggaran Rp700 triliun untuk pembelian alutsista bekas. yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan Bawaslu sedang memproses laporan itu

“Masih dalam proses, baru diterima,” ujar Bagja saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Terkait pertanyaan Awak media, apakah pernyataan seorang calon di dalam debat dapat diperkarakan. menurut Bagja, kejadian melaporkan calon imbas pernyataan dalam debat tidak terjadi pada Pemilu 2019 lalu.

“Kita kan tidak bisa langsung komen sekarang,” jawab Bagja.

Selanjutnya Bawaslu menegaskan akan melihat aturan tata tertib serta ketentuan dalam debat capres dan akan koordinasi dengan KPU. “Kita kan tidak bisa langsung komen sekarang,” jawab Bagja.

“Teman-teman KPU pasti akan kita tanya, ini tatibnya seperti apa, dan apa yang kemudian dibuat aturannya oleh teman-teman KPU. Tentang substansinya ya. Kalau tentang bagaimana tata cara dan lain-lain kan sudah disampaikan dalam pelaksanaan debat,” jelas dia.

Sedangkan Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan publik dapat menilai apa yang terjadi pada gelaran debat. Penilaian publik ini menjawab pertanyaan awak media terkait apakah pernyataan seorang calon di dalam debat dapat diperkarakan.

“Kalau saya tidak melihat situasinya ke sana, ya tentu kalau dalam konteks apa yang terjadi di debat semua publik bisa menilai, misalnya apakah itu bagian dari penghinaan, bagian dari ujaran kebencian, apalagi itu dilakukan oleh paslon kan,” kata August di kantor KPU RI, Rabu (10/1).

August menjelaskan KPU bertugas untuk menjamin segmen debat terbagi dengan jelas.

Adapun pembagiannya adalah segmen pertama penyampaian visi misi dan program, segmen kedua dan ketiga menjawab pertanyaan dari panelis, segmen keempat dan kelima tanya jawab antar calon, dan segmen keenam untuk penutup.

Menurut dia, format yang telah berjalan pada ketiga debat ini tidak ada persoalan sama sekali.

“Tapi tentu saja bagaimana pun juga ada situasi yang kemudian dilihat oleh publik dan kemudian misalnya ada pihak-pihak tertentu yang merasa keberatan, menyampaikannya kepada Bawaslu, itu satu sisi ya Bawaslu yang menilai,” jelas August.

“Mungkin KPU tidak bisa menilai sampai ke sana. Tapi yang jelas kalau yang porsinya KPU tentu dalam konteks evaluasi debatnya, seperti sore ini,” imbuh dia.

Momen Anies menyampaikan pernyataan itu terjadi dalam debat ketiga Pilpres 2024 yang dihelat KPU di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1) malam.

Sedangkan pihak yang melayangkan laporan terhadap Anies ke Bawaslu adalah Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB).

“Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp700 Triliun dan terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh capres nomor urut 2 Prabowo Subianto adalah seluas 340 (ribu) hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar,” ujar Perwakilan PHPB, Subadria Nuka dalam keterangannya dikutip Selasa (9/1).

Menurut dia, total lahan pribadi yang dimiliki Prabowo tercantum pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp275.320.450.000.

Menuerut Subadria, Anies telah melanggar Pasal 280 ayat (1) jo Pasal 521 UU Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan KPU Nomor 20/2023 tentang Kampanye Pemilu.

“Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan kami agar yang bersangkutan dapat segera diproses,” jelas dia.

Assistant Coach Timnas AMIN Jazilul Fawaid mempersilakan laporan itu dilayangkan kepada Bawaslu.

Jazilul menilai pernyataan dan pertanyaan yang disampaikan Anies terkait lahan Prabowo dalam debat adalah hal biasa.

“Ya bagus, pokoknya semuanya menggunakan laporan-laporan semua silakan saja,” jelas Jazilul di Markas Pemenangan AMIN, Jakarta, Selasa (9/1/2024).

“Dilaporkan (terkait) di debat bagus itu kan materi yang sudah biasa dan umum rakyat juga tahu,” imbuh dia.

Namun, Jazilul mengaku heran mengapa Anies dilaporkan Bawaslu. Padahal, kata dia, Anies hanya bertanya untuk meminta penjelasan dari Prabowo terkait lahan itu.

“Kan tergantung yang jawab kalau yang jawab clear katakan saya tidak punya, itu bukan hak saya, itu begini begini kan clear,” tutur dia.

Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Billy David membantah Anies menyerang secara personal dalam debat ketiga Pilpres 2024.

Menurut Billy, seluruh pernyataan yang disampaikan Anies termasuk soal data tanah Prabowo masih sesuai aturan dan batasan yang ditentukan, termasuk substansi materi debat ketiga.

“Apa yang disampaikan Pak Anies saya rasa dalam batasan dan kaidah yang tepat, dan semua yang disampaikan juga saya rasa cukup substansial meskipun belum semua tersampaikan,” jelas Billy kepada wartawan di Markas Pemenangan AMIN, Senin (8/1).

Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu terkait pernyataannya soal lahan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto 340 ribu hektare dan anggaran Rp700 triliun untuk pembelian alutsista bekas

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketum Megawati Optimis Paslon Ganjar Mahfud Menang Satu Putaran, TPN Tidak Yakin

Next Post

Tanggapan PDIP Terkait Tak Munculnya Ganjar Dalam Video Iklan Kampanye PDIP

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Siapa Pendamping Prabowo 29? Ternyata Bukan Gibran
Feature

Siapa Pendamping Prabowo 29? Ternyata Bukan Gibran

February 8, 2026
Presiden dan Pejabat Negara Dibolehkan Berkampanye Asal Tunduk Pada UU Pemlu
News

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Picu Polemik: Masa Jabatan DPRD Bisa Diperpanjang?

July 2, 2025
Polisi Didesak Bebaskan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo – Jokowi
News

ITB Diminta Ajukan Penundaan Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme Jokowi-Prabowo

May 11, 2025
Next Post
Tanggapan PDIP Terkait Tak Munculnya Ganjar Dalam Video Iklan Kampanye PDIP

Tanggapan PDIP Terkait Tak Munculnya Ganjar Dalam Video Iklan Kampanye PDIP

KPU “Ngelunjak” Abaikan Perintah PTUN untuk Masukkan Irman Gusman dalam DCT) anggota DPD RI

KPU "Ngelunjak" Abaikan Perintah PTUN untuk Masukkan Irman Gusman dalam DCT) anggota DPD RI

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist