Keresahan ini ditanggapi oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo. dengan menegaskan aksi yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai bukan terkait razia barang impor ilegal.
Jakarta – Fusilatnews – Sejumlah petugas Bea Cukai menggeledah toko kelontong viral dalam unggahan video di Media Sosial. Video tersebut beredar dengan narasi yang menyebutkan, bahwa petugas Bea Cukai melakukan razia terhadap barang impor ilegal.
Peredaran Video di media sosial tersebut memicu keresahan dikalangan pemilik toko lantaran disebut razia barang impor ilegal.
Keresahan ini ditanggapi oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo. dengan menegaskan aksi yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai bukan terkait razia barang impor ilegal.
“Kami dapat sampaikan, ini bukan razia impor oleh Bea Cukai,” tulis Yustinus di unggahan akun resmi X-nya, dikutip Selasa (23/7/2024).
Dalam akun x miliknya Prastowo menjelaskan, penggeladahan yang dilakukan petugas Bea Cukai merupakan bagian dari operasi gempur rokok ilegal. Operasi itu dilakukan secara rutin oleh petugas Bea Cukai untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
“Bukan razia barang impor ilegal. Hal ini penting untuk memastikan tidak terjadi peredaran rokok ilegal yang merugikan masyarakat dan negara,” tuturnya.
Yustinus juga menegaskan penindakan rokok ilegal di level penjual ritel dilakukan untuk mencari tahu petunjuk peredarannya. Dengan demikian, Bea Cukai dapat mengetahui peredaran rokok ilegal di level produksi atau hulu.
Berdasarkan data Bea Cukai, jumlah penindakan terhadap rokok ilegal tercatat terus meningkat setiap tahunnya pada periode 2021-2023.
Tercatat jumlah batang rokok ilegal yang ditindak pada 2021 sebanyak 492,57 juta batang, pada 2022 sebanyak 590,51 juta batang, dan pada 2023 sebanyak 787 juta batang.
Sedangkan ada tahun ini, jumlah batang rokok ilegal yang telah ditindak mencapai 334,99 juta batang. Ini merupakan hasil dari 8.605 penindakan yang dilakukan Bea Cukai.
“Terima kasih atas dukungan seluruh pihak yang terus berkolaborasi. Mari perkuat sinergi perangi peredaran rokok ilegal,” ucap Prastowo.