Oleh: Anwar Husen
Pemerhati Sosial, tinggal di Tidore, Maluku Utara
“Post-truth adalah kemewahan metamorfosis dan ganti kulit. Orang cenderung mudah lupa.”
Ancaman Presiden Prabowo Subianto bahwa menteri bisa diganti kapan saja, bagi sebagian publik mungkin terdengar sebagai pesan ketegasan. Tapi di balik meja kabinet, alarm itu bergaung layaknya sirene hutan terbakar: mendesak, memaksa, dan memantik kepanikan.
Tak lama setelah peringatan itu, lanskap digital dipenuhi aksi-aksi yang ganjil. Menteri yang selama ini tak terdengar langkahnya, tiba-tiba berseliweran di For You Page—turun dari mobil dinas, menyapa warga, menggenggam bahu korban, menenteng karung bantuan, hingga berswafoto di lumpur. Dramanya bukan pada kehadiran mereka, melainkan pada waktu kemunculannya: ketika panggung depan terbuka, ketika sorot kamera mengeras, ketika kursi bisa copot.
Di berbagai platform media sosial, metamorfosis itu terlihat telanjang: ganti kulit tanpa ganti isi. Ada yang kikuk. Ada yang overacting. Ada pula yang jatuh ke citra murahan, seperti etalase diskon. Empati jadi kostum. Kepedulian jadi properti. Dan bencana? Ia sekadar latar set.
Ketika banjir bandang memukul Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Aceh dalam beberapa pekan terakhir, panggung itu mencapai puncak dramatiknya. Di tengah luapan air, Zulkifli Hasan, yang rekam jejaknya sempat dikaitkan dengan konsesi hutan di masa menjabat Menteri Kehutanan, terlihat berbaur dengan warga, seolah ia sedang berada di babak baru penebusan dosa. Bukan ia sendiri. Pola serupa berulang.
Tentu, menteri hadir di bencana adalah hal patut. Tapi ketika ketulusan terasa seperti pindahan dari draf ke publikasi, orang sulit menahan sinisme.
Puncak kegelisahan itu datang dari surat Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar kepada tiga koleganya: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq. Surat itu, sebagaimana dikutip berita, mengajak evaluasi total kebijakan pemerintah terkait alam sebagai respons bencana.
Muhaimin bahkan menutupnya dengan metafora religius: “Bahasa NU-nya, Tobat Nasuha.” Ia melanjutkan, “Kiamat bukan sudah dekat. Kiamat sudah terjadi akibat kelalaian kita sendiri.”
Kalimat-kalimat itu menggelegar—bukan seperti bunyi moral seorang pejabat, tetapi layaknya ceramah pertobatan seorang tokoh agama di podium masjid raya. Ironisnya, podium itu tak selaras dengan tupoksi dan pengalaman yang ia miliki.
Problemnya bukan pada pesan, tetapi pada otoritas pengucapnya.
Jika moral itu ditujukan pada pejabat setara, ada beberapa prasyarat yang layak disematkan:
- Koherensi jabatan. Ia semestinya pernah berada di posisi yang mengawal kebijakan lingkungan—dan berhasil.
- Teladan otoritas moral. Jika ingin bicara setara ulama MUI, ia harus mewakili otoritas itu, atau setidaknya dikenal zuhud dan jadi rujukan moral publik.
- Relevansi etik. Jika hendak saling menasihati di kabinet, yang paling dekat dengan kapasitas itu justru Menteri Agama, bukan Menko Pemberdayaan Masyarakat.
Tanpa prasyarat itu, seruan pertobatan terasa “garing di kulit, kosong di daging”.
Bandingkan dengan Mahfud MD. Saat menyoal kinerja Polri atau Menkopolhukam setelah lengser, Mahfud berbicara dari rekam jejak jabatan yang sama—ada koherensi, ada bobot, ada hak etik. Dan ketika ditawari kursi kekuasaan baru, ia menolak. Rival yang kalah, katanya, tak pantas lompat ke pelukan kuasa.
Integritas itu bukan pencitraan, karena ia ditopang oleh standar etika personal dan kelembagaan yang konsisten.
Muhaimin memilih jalan berbeda. Kasus “kardus durian” yang pernah melekat, belum lagi keputusan bergabung paling awal sebagai paslon rival yang bersedia menjabat menteri—bahkan untuk dirinya sendiri, bukan untuk kader partainya—membuat publik makin mudah membaca motif: politik oli, bukan politik nurani.
Post-Truth dan Ekonomi Lupa
Era ini tak kaya dengan kebijaksanaan, melainkan kaya dengan reset ingatan massal. Apa yang kemarin dinilai buruk, hari ini bisa dipuja. Yang dulu dijunjung, hari ini bisa dihujat. Informasi mengendap tanpa verifikasi, berlapis tanpa kontemplasi. Pengetahuan kognitif beredar deras, tapi miskin kritisisme.
Di post-truth, kulit bisa diganti, rekam jejak bisa diputihkan, bahkan malu bisa diprivatkan.
Di era ini, pencitraan adalah komoditas paling mewah sekaligus paling rapuh. Ia bukan tentang siapa yang paling bekerja, tapi tentang siapa yang paling terlihat bekerja. Bencana tak lagi dihadapi sebagai tragedi kolektif, melainkan dipakai sebagai panggung transformasi naratif.
Dan di tengah karnaval itu, publik jadi penonton yang membayar dengan ingatan: kita lupa begitu cepat, kita memuja begitu ringkas.
Jangan-jangan setahun lagi, sejarah pun bisa mengalami metamerfosis. Mantan Presiden Jokowi, yang hari ini masih jadi perdebatan, bisa dengan mudah dipanggungkan ulang sebagai figur suci, “teladan negeri”, atau bahkan—jika panggung menghendaki—“ahli surga.”
Politik panggung depan selalu punya kemampuan mengubah yang abu-abu jadi emas, dan yang emas jadi rumor.
Penutup:
Di republik yang lembek ingatan, yang perlu diawaspadai bukan hanya bencana alam, melainkan bencana lupa—karena ia membuat kita gagal membedakan antara ulat yang tumbuh jadi kupu-kupu, dengan ular yang sekadar berganti kulit.
Wallahua’lam.
























