• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Bendahara PBNU Mardani H Maming Disebut Terlibat Korupsi Tambang di Tanah Bumbu

fusilat by fusilat
April 8, 2022
in News
0
Bendahara PBNU Mardani H Maming Disebut Terlibat Korupsi Tambang di Tanah Bumbu

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H. Maming

Share on FacebookShare on Twitter

Terdakwa kasus dugaan korupsi peralihan Ijin Usaha Pertambangan (IUP), eks Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo, menyeret mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. Kuasa hukum Dwidjono, Isnaldi, menyatakan bahwa Mardani merupakan orang yang layak dimintai pertanggungjawaban hukum.

Isnaldi menyatakan keterlibatan Mardani dalam suratnya kepada KPK. Dalam surat itu, Isnaldi menyatakan kliennya memohon keadilan dan tindak lanjut kasus tersebut.

“Atas perintah dari Bupati dan adanya ketentuan yang secara tegas melarang pengalihan IUP, seharusnya Mardani H Maming dimintai pertanggungjawaban secara pidana. Tidak seharusnya terdakwa selaku bawahan Bupati yang bertanggungjawab,” tulis Isnaldi dalam surat yang salinannya diperoleh Tempo, Kamis 7 April 2022.

“Setidaknya bersama-sama atau Bupati selaku intelectual dader yang menyuruh melakukan.” Isnaldi menyatakan kasus ini bermula dari peralihan Izin Usaha Pertambangan dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) di Kabupaten Tanah Bumbu pada 2011. Saat itu, Mardani masih menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.

Dwijono mengaku diperkenalkan kepada Direktur Utama PT PCN Henry Soetio oleh Mardani. Henry saat ini sudah meninggal. Dalam perkenalan tersebut, menurut Isnaldi, Mardani meminta kliennya untuk mengurus dan menyelesaikan proses pengalihan IUP Operasi Produksi tersebut. Proses pengalihan tersebut pun berakhir dengan keluarnya surat keputusan yang ditandatangani oleh Mardani H Maming.

“Terdakwa membantu PCN semata-mata menjalankan perintah atasan yaitu Bupati,” tulis Isnaldi dalam surat itu. “Terdakwa tidak dapat mengambil keputusan apa un tanpa perintah dan persetujuan atasannya, yaitu Bupati. Sepatutnya Bupati yang menandatangani SK pengalihan IUP Operasi Produksi juga diminta pertanggungjawaban secara pidana.”

Hingga saat ini, menurut Isnaldi, Mardani H Maming belum tersentuh jerat hukum. Justru Dwidjono yang dijerat oleh Kejaksaan Agung. Menurut Isnaldi, Dwidjono didakwa melakukan korupsi karena peralihan IUP itu melanggar pasal 93 ayat 1 Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara. Selain itu, Dwijono juga diduga menerima dana sebesar Rp 10 miliar dari PT PCN. Menurut dia, uang tersebut merupakan pinjaman dari almarhum Henry Soetio.

“Uang yang diterima terdakwa dari Henry Soetio merupakan pinjaman dengan perikatan keperdataan yang sah sebesar Rp 10 miliar yang roll over hingga Rp 27 miliar yang sudah dikembalikan/ dibayar/ dilunasi oleh klien kami,” tulis dia.

Karena itu, dia meminta KPK agar melakukan supervisi terhadap penanganan kasus tersebut di Kejaksaan Agung. Isnaldi menyatakan kliennya meminta agar KPK memberikan rasa keadilan dan persamaan perlakuan di mata hukum. Mardani H Maming sendiri sempat daua kali dijadwalkan hadir menjadi saksi dalam perkara ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin. Tetapi pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Badan pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia itu dua kali pula mangkir.

Sumber

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Vonis 3 Tahun Munarman, Immanuel Ebenezer: Membuktikan Dia Bukan Teroris

Next Post

Nasib Sedih Pedagang Daging: Harga Liar, Banyak Gulung Tikar!

fusilat

fusilat

Related Posts

Di bangun Pagar Baru Mal-Mal Jakarta – Antisipasi Apa?
Layanan Publik

Di bangun Pagar Baru Mal-Mal Jakarta – Antisipasi Apa?

August 1, 2026
AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Lanjutkan Prestasi dan Jaga Kondusivitas Daerah
Birokrasi

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Lanjutkan Prestasi dan Jaga Kondusivitas Daerah

August 1, 2026
Merampas Ruang Hidup Tanpa Hak
daerah

Merampas Ruang Hidup Tanpa Hak

August 1, 2026
Next Post
Nasib Sedih Pedagang Daging: Harga Liar, Banyak Gulung Tikar!

Nasib Sedih Pedagang Daging: Harga Liar, Banyak Gulung Tikar!

Sambut Jokowi, Pria Ini Bentangkan Kain Kafan

Sambut Jokowi, Pria Ini Bentangkan Kain Kafan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik
News

Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

by Karyudi Sutajah Putra
July 31, 2026
0

Jakarta – FusilatNews.- Peta politik menuju Pemilu Presiden 2029 mulai mengalami pergeseran signifikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, muncul sebagai...

Read more

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

July 30, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Di bangun Pagar Baru Mal-Mal Jakarta – Antisipasi Apa?

Di bangun Pagar Baru Mal-Mal Jakarta – Antisipasi Apa?

August 1, 2026
AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Lanjutkan Prestasi dan Jaga Kondusivitas Daerah

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Lanjutkan Prestasi dan Jaga Kondusivitas Daerah

August 1, 2026
Merampas Ruang Hidup Tanpa Hak

Merampas Ruang Hidup Tanpa Hak

August 1, 2026
Hotel Bintang 5 di IKN yang Dibahas Orang Terkaya RI Bakal Dibangun 8 Lantai

PIKI Resmi Dideklarasikan dari Bandung, Maruarar Sirait: Konsolidasi Intelektual Kristen Bergerak ke Seluruh Indonesia

August 1, 2026
Krisis Hakim, Bukan Soal Mutasi, Soal Integritas Peradilan

Krisis Hakim, Bukan Soal Mutasi, Soal Integritas Peradilan

August 1, 2026
Membaca Awal Ilmu – Menulis Cara Ilmu Tetap Hidup

Membaca Awal Ilmu – Menulis Cara Ilmu Tetap Hidup

August 1, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Di bangun Pagar Baru Mal-Mal Jakarta – Antisipasi Apa?

Di bangun Pagar Baru Mal-Mal Jakarta – Antisipasi Apa?

August 1, 2026
AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Lanjutkan Prestasi dan Jaga Kondusivitas Daerah

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Lanjutkan Prestasi dan Jaga Kondusivitas Daerah

August 1, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist