• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Economy

BERBURU GABAH PETANI

by
January 13, 2025
in Economy, Feature
0
PETANI TANPA BULOG
Share on FacebookShare on Twitter

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Dunia pergabahan jelas berbeda dengan dunia perberasan. Itu sebabnya, Pemerintah membedakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) diantara gabah dan beras. Sebagian besar petani, dalam melakoni panen raya, cenderung akan menjual hasil panenan nya dalam bentuk gabah kering panen. Jarang petani yang menjual hasil panen mereka dalam wujud beras.

Memasuki panen raya kali ini, Pemerintah sangat berharap untuk memperoleh gabah dan beras setinggi-tingginya. Salah satu tujuan yang ingin dicapai adalah untuk mengisi cadangan beras Pemerintah yang dinilai belum sesuai target. Hal ini penting ditempuh, karena selama ini terekam, cadangan beras Pemerintah masih cukup merisaukan.

Itu sebabnya, Pemerintah menetapkan harga fleksibilitas untuk gabah dan beras. Untuk gabah sendiri, sebagai operator pangan, Perum Bulog diberi keleluasaan harga pembelian gabah kering panen hingga angka Rp.6000,- per kg. Padahal, Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah saat itu, masih berada pada angka Rp.5000,- per kg. Pertanyaannya adalah apakah Perum Bulog akan memperoleh gabah sesuai dengan yang ditargetkan ?

Untuk menjawab pertanyaan ini, sebetulnya ada beberapa gambaran yang perlu mendapat pencermatan kita bersama. Pertama, apakah Perum Bulog akan mampu bersaing dengan para bandar, pengepul, tengkulak, pengusaha penggilingan, pedagang dan lain sebagainya, yang kerap kali menawarkan harga jauh lebih tinggi di atas harga yang disampaikan Perum Bulog ?

Kedua, apakah para petani akan mau menjual hasil panennya kepada Perum Bulog, mengingat selama ini para petani telah memiliki hubungan emosional yang tinggi dengan para bandar, pengepul dan tengkulak ? Sedangkan dengan Perum Bulog, para petani belum memiliki hubungan emosional yang tinggi sebagaimana para petani dengan bandar, pengepul dan tengkulak ?

Dihadapkan pada fenomena semacam ini, Perum Bulog sangat diharapkan mampu mengembalikan potret dirinya sebagai “sahabat sejati” petani seperti masa lalu. Persoalannya adalah apakah dalam suasana kekinian, Perum Bulog akan mampu memerankan diri kembali sebagai sahabat sejati petani tatkala Bulog masih sebagai Lembaga Pemerintahan Non Departemen/Kementerian (LPND/K) ?

Jawaban ini tentu sangat kita butuhkan. Sebab, walaupun kini Bulog sudah menjadi BUMN, namun persahabatan dengan petani, tetap harus terjaga dan terpelihara dengan baik. Perum Bulog memang harus untung dalam menjalankan fungsi bisnisnya. Tapi Perum Bulog juga harus mampu menjalankan tanggungjawab sosial nya sebagai badan usaha.

Jujur harus diakui, hampir semua BUMN umumnya akan kesulitan untuk mengatur kedua fungsi ini secara bersamaan. Terlebih jika BUMN itu mesti terlibat dalam urusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Perum Bulog sendiri memiliki pengalaman panjang dalam dunia perberasan. Sayang, pengalaman bisnis dalam perberasan tampak kalah pamor dengan fungsi sosialnya.

Akibatnya wajar jika Perum Bulog terlihat sulit mengembangkan bisnis perberasannya. Apalagi dengan banyaknya penugasan yang diberikan Pemerintah kepada Perum Bulog, seperti menjadi operator utama dalam program bantuan sosial beras. Belum lagi dituntut untuk dapat menyerap gabah petani guna mengokohkan cadangan beras Pemerintah yang kian menyusut karena produksi beras dalam negeri menurun dengan angka cukup signifikan.

Kembali ke Panen Raya padi yang tak lama lagi berlangsung. Pemerintah lagi-lagi meminta Perum Bulog untuk menyerap gabah petani setinggi-tinggi nya. Banyak kemudahan diberikan Pemerintah kepada Perum Bulog, khususnya yang berkaitan dengan regulasi memberi keleluasaan untuk membeli gabah petani diatas harga pembelian Pemerintah yang ditetapkan.

Masalahnya apakah Perum Bulog akan mampu membeli gabah petani sesuai dengan yang ditargetkan, jika dan hanya jika, operator pangan ini tidak menjalin persahabatan cukup erat dengan para petani ? Itu sebabnya, wajar jika Perum Bulog membuka lagi pengalaman masa lalu, ketika Bulog membangun “suasana kebatinan” yang kuat dengan organisasi petani sekelas KTNA dan HKTI.

Langkah seperti ini, tidak ada salahnya dibangun kembali dengan berbagai penyempurnaan dalam pelaksanaannya. Ikatan emosional Perum Bulog dengan petani, kelihatannya penting ditempuh agar tetap terjalin persahabatan yang kuat dan saling membutuhkan. Dengan seabrek kekuasaan dan kewenangan yang digenggamnya, Pemerintah mestinya mampu melahirkan regulasi yang diinginkan.

Gabah petani disaat panen raya, pasti akan melimpah. Petani berharap agar gabah kepunyaannya ini dapat dibeli dengan harga yang wajar dan memberi keuntungan optimal. Perum Bulog mestinya dapat menghitung berapa pantasnya harga gabah yang menguntungkan itu, dengan mempertimbangkan naiknya harga berbagai faktor produksi, seperti benih, pupuk dan lain sebagainya.

Ketika Pemerintah akan menetapkan HPP Gabah sebesar Rp. 6000,- KTNA mengusulkan agar Harga
Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah direvisi jadi Rp.6500 – per kg. Begitu pun HKTI mengusulkan pada angka Rp.6757 – per kg. Usulan kedua organisasi petani diatas cukup beralasan. KTNA dan HKTI tentu mengaitkan usulan tersebut atas biaya produksi, resiko usahatani dan keuntungan bagi petani. Sayangnya, yang diminta adanya revisi HPP, yang datang malah harga fleksibilitas dengan angka yang jauh dibawah usulan KTNA dan HKTI.

Akhirnya perlu disampaikan, bila kita bicara soal gabah, maka yang paling berkepentingan adalah para petani. Gabah adalah kepunyaan sebagian besar petani. Kalau kita ingin membela petani, maka Pemerintah berkewajiban untuk melahirkan kebijakan harga yang wajar dan menguntungkan cukup optimal bagi petani. Persoalannya adalah apakah dengan dikeluarkannya harga fleksibilitas pembelian gabah dengan angka yang lebih rendah dari usulan “petani”, bisa disebut keberpihakan ? (PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Akhirnya Pihak PIK 2 Bereaksi Soal Pagar Laut di Pesisir Utara Tangerang

Next Post

Kasus Penembakan Pemilik Mobil Rental: Pandangan Berbeda dari Ponto dan Wilson Lalengke

Related Posts

Feature

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026
Feature

NEGARA DENGAN DEMOKRASI BOHONG-BOHONGAN

April 28, 2026
Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?
Feature

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

April 28, 2026
Next Post
Kasus Penembakan Pemilik Mobil Rental: Pandangan Berbeda dari Ponto dan Wilson Lalengke

Kasus Penembakan Pemilik Mobil Rental: Pandangan Berbeda dari Ponto dan Wilson Lalengke

MENGINTIP CERITA JOKOWI MENANYAI PARA CALON PRESIDEN 2024

Figur-Figur Kedzaliman di Abadikan Dalam Berbagai Kitab Suci

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026

NEGARA DENGAN DEMOKRASI BOHONG-BOHONGAN

April 28, 2026
Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

April 28, 2026

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026

NEGARA DENGAN DEMOKRASI BOHONG-BOHONGAN

April 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...