• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Akhirnya Pihak PIK 2 Bereaksi Soal Pagar Laut di Pesisir Utara Tangerang

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
January 13, 2025
in Crime, News
0
Pemerintah Akan Segel Pagar Laut Misterius Sepanjang 30 KM di Perairan Tangerang
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang – FusilatNews – Setelah sekian lama tidak menanggapi isu terkait munculnya pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, pihak manajemen pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 membantah terlibat dalam pembangunan pagar bambu tersebut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

“Itu tidak ada kaitan dengan kami. Selanjutnya, kuasa hukum kami yang akan memberikan penjelasan dan tindak lanjut,” kata Manajemen PIK 2, Toni, di Tangerang, Banten, dikutip dari Antara, Minggu (12/1/2025).

Ia menyebutkan bahwa pengembangan kawasan kota baru di PIK 2 akan terus berlanjut hingga beberapa wilayah pesisir utara Tangerang, termasuk ke wilayah Kecamatan Kronjo.

Namun, Toni menegaskan bahwa tudingan mengenai pembangunan pagar bambu oleh PIK 2 tidak benar. Ia juga menjelaskan bahwa perlu ada pemisahan antara proyek strategis nasional (PSN) dan kawasan non-PSN atau komersial.

“Ada empat poin yang perlu saya sampaikan untuk merangkum berita ini. Pertama, PSN dan PIK 2 adalah dua hal berbeda. PIK 2 sendiri merupakan proyek yang berorientasi pada real estate dan sudah berjalan sejak 2009,” ujarnya.

Toni menambahkan bahwa pengembangan PIK 2 dimulai sejak tahun 2009, jauh sebelum penetapan PSN oleh Presiden Joko Widodo pada 2024.

“Artinya, PIK 2 sudah melalui proses perizinan sejak 2009. Sedangkan PSN merupakan wilayah di luar perencanaan awal PIK 2 yang baru ditetapkan menjadi bagian integral kawasan pada Maret 2024,” jelasnya.

Menurut Toni, PSN PIK 2 mencakup area seluas 1.800 hektare berdasarkan Keputusan Presiden RI Joko Widodo. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa PSN dan PIK 2 adalah dua hal berbeda.

“Total luas PSN sekitar 1.800 hektare, terletak di luar kawasan awal PIK 2. Ini perlu digarisbawahi: PIK 2 dan PSN adalah dua entitas yang berbeda,” tegasnya.

Toni juga menyebutkan bahwa proyek strategis nasional tersebut sepenuhnya dibiayai oleh investasi swasta dari pengembang PIK 2 di bawah naungan PT Agung Sedayu Grup, dengan nilai investasi sebesar Rp 39,7 triliun.

“Investasi kami di PSN PIK 2 sebesar Rp 39,7 triliun ini murni dari kami. Tidak ada dana APBN yang digunakan,” tambahnya.

Akan Dibongkar Paksa

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, memberikan tenggat waktu 20 hari kepada pemilik pagar laut di Kabupaten Tangerang untuk mencabut struktur tersebut. Jika tidak, KKP akan membongkar paksa.

“Jika tidak dibongkar, KKP akan membongkar. Laut tidak boleh dipagari,” tegas Pung dalam keterangan resminya.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah memberikan peringatan dan berharap pemilik pagar mencabutnya secara sukarela. Pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer itu pertama kali terdeteksi pada Agustus 2024. Awalnya, panjangnya hanya sekitar 7 kilometer, tetapi kemudian bertambah.

KKP telah melakukan pemeriksaan, namun hingga kini belum ada informasi pasti mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut. Pung menegaskan bahwa aktivitas pemagaran ini melanggar aturan karena tidak memiliki izin resmi. Jika pemiliknya teridentifikasi, KKP akan menjatuhkan sanksi berupa denda sesuai ketentuan.

Selain itu, KKP menghentikan sementara kegiatan pemagaran karena dinilai berpotensi merusak ekosistem pesisir dan merugikan nelayan. Dalam waktu 20 hari, jika tidak ada respons, KKP akan membongkar pagar tersebut dan menghentikan semua aktivitas pemagaran di wilayah itu.


Kalimat telah diperbaiki untuk meningkatkan kejelasan, tata bahasa, dan alur cerita. Apakah Anda memerlukan tambahan atau perubahan lainnya?

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sambil Menghancurkan Gaza, Israel Kirim Penjabat Tinggi ke Qatar Untuk Perundingan Gencatan Senjata

Next Post

BERBURU GABAH PETANI

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi
Kecelakaan

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Feature

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026
Feature

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Next Post
PETANI TANPA BULOG

BERBURU GABAH PETANI

Kasus Penembakan Pemilik Mobil Rental: Pandangan Berbeda dari Ponto dan Wilson Lalengke

Kasus Penembakan Pemilik Mobil Rental: Pandangan Berbeda dari Ponto dan Wilson Lalengke

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026

NEGARA DENGAN DEMOKRASI BOHONG-BOHONGAN

April 28, 2026
Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

April 28, 2026

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026

NEGARA DENGAN DEMOKRASI BOHONG-BOHONGAN

April 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist