FusilatNews- Kasus adu tembak sesama polisi yang menewaskan Brigadir J memasuki babak baru, setelah tersangka Baradha E atau Richard Eliezer mengajukan diri sebagai justice collaborator. Bharada E atau Richard Eliezer mengajukan diri sebagai Justice Collaborator. JC adalah pelaku tindak pidana yang bekerja sama dengan aparat hukum untuk membongkar kasus tersebut.
“Ya sudah kami ajukan diri sebagai Justice Collaborator,” kata pengacara Bharada E, Deolipa Yumara di Mabes Polri, dikutip tempo.co Ahad dini hari, 7 Agustus 2022.
Deolipa Yumara, kuasa hukum terbaru dari Bharada E menyatakan kliennya yang menjadi salah satu saksi kunci kasus kematian Brigadir J, meskipun Bharada E berstatus tersangka, namun pengetahuannya tentang kasus penembakan Brigadir J sangat penting. “Kami berpandangan apa yang dialami adalah suatu keadaan kunci yang bisa memberikan titik terang peristiwa ini,” ungkapnya.
Deolipa Yumara mengungkapkan Bharada E telah menceritakan detail peristiwa yang dialaminya. Menurut dia, Bharada E perlu dilindungi. Dia berencana mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. “Kami akan segera mengajukan,” kata dia.
Deolipa mengungkap, dalam konteks hukum meskipun Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka ia juga perlu dilindungi. Terlebih kliennya mengaku tidak nyaman selama menjalani pemeriksaan. Hal ini ia ketahui setelah bertemu dengan kliennya pada Sabtu, (6/8/2022).
“Dalam pertemuan dia mulai cerita-cerita tentang sesuatu yang tidak nyaman mengenai pengalaman beliau dalam perkara-perkara yang menimpanya. Sehingga beliau banyak cerita dan kami memang meminta berbicara dari hati ke hati dan terus terang,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengungkap jika kliennya akan proaktif dan turut membantu mengungkap siapa saja dalang dibalik penembakan Brigadir J dan dapat membawa kejanggalan kasus tersebut ke titik terang. “Paling nggak dia banyak tahu. Dalam posisi banyak tahu dia minta perlindunganlah (ke LPSK) supaya bisa cerita enak yang tentu sebagai bentuk pembelaan beliau,” tandasnya.
Deolipa merupakan pengacara baru Bharada E yang disodorkan oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Pengacara sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga menyatakan mengundurkan diri.

























