FusilatNews- Anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, mengatakan bahwa Bharada E sudah mengungkap sejumlah nama yang terlibat dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ia menyebut Bharada E telah menyampaikan nama-nama pihak yang terlibat dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP).
“Semalam kan sudah di-BAP. Semua sudah disebutin, sudah dijelasin semua di situ,” kata Boerhanuddin, Minggu (7/8/2022), dikutip detik.com.
Boerhanuddin mengungkapkan tidak bisa menyebutkan nama-nama tersebut. Namun memastikan bahwa Bharada E bukan satu-satunya yang terlibat dalam peristiwa tembak menembak tersebut.
“Enggak bisa (disebutkan). Itu kepentingan penyidikan, belum bisa kami publish. Yang penting sudah terang-benderang sedari semalam gitu, adanya pengakuan dari Bharada E. Ya nanti ikuti saja perkembangannya. Ada beberapa nama sih dari pihak kami,” ungkapnya Sebelumnya, tim kuasa hukum Bharada akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC), untuk meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Anggota kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan meski berstatus tersangka, Bharada E tetap perlu mendapat perlindungan. Sebab menurutnya Bharada E merupakan saksi kunci atas kasus penembakan yang terjadi di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
“Tentunya kami melihat ini penting untuk dilindungi sekarang saksi kunci walaupun tersangka, tapi penting, sehingga kami bersepakat mengajukan yang bersangkutan (Bharada E) sebagai justice collaborator. Kami juga meminta perlindungan hukum kepada LPSK,” katanya di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).
Pengajuan JC ini, kata Deolipa, karena Bharada E dapat menjadi saksi kunci tewasnya Brigadir J. Bharada E sendiri, diakui Deolipa, telah menceritakan peristiwa lengkap yang dialami kepada pihaknya.
“Kami berpandangan apa yang dia alami adalah suatu keadaan kunci yang bisa menjadi titik terang perkara ini, salah satunya adalah apa yang dialami dia (Bharada E)” jelas Deolipa.
“Dalam posisi beliau, pertama kali tadi beliau mulai cerita sesuatu yang membuat beliau tidak nyaman selama ini, dalam pengalaman beliau menghadapi perkara yang menimpa dia. Sehingga dia banyak cerita dan kami memang minta supaya bicara dari hati ke hati, terserah, apa adanya dan dia cerita secara lengkap yang dia alami,” sambungnya.
Pada kesempatan itu pula, Deolipa kemudian menawarkan diri untuk menjadi pengacara. Bharada E pun menerima tawaran tersebut.
“Kami bertemu secara tentunya antara klien jadi bertemu di Rutan Bareskrim, lalu kami mengajukan diri sebagai kuasa dan beliau menerima dengan baik, sehingga dibuatkan surat kuasa per hari ini 6 Agustus 2022,” tuturnya.

























